Pemerintah Kecamatan Cikembar Gelar Rakor Pembinaan bagi Pengrajin dan Pengusaha Tambang Batu Hijau

- Admin

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kecamatan Cikembar menggelar rapat koordinasi untuk pembinaan para pengrajin dan pengusaha tambang batu hijau

Pemerintah Kecamatan Cikembar menggelar rapat koordinasi untuk pembinaan para pengrajin dan pengusaha tambang batu hijau

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Kecamatan Cikembar mengadakan rapat koordinasi (rakor) pembinaan bagi para pengrajin dan pengusaha tambang batu hijau yang tergabung dalam Paguyuban Batu Hijau Cikembar.

Kegiatan ini berlangsung di aula kantor Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (21/01/2025).

Rakor ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, di antaranya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat Wilayah I Cianjur, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  PLTU Jabar 2 Palabuhanratu Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir

Selain itu, turut hadir Camat Cikembar, kepala desa setempat, serta sekitar 60 pengrajin dan perwakilan dari 6 hingga 8 perusahaan tambang batu hijau yang beroperasi di wilayah tersebut.

Camat Cikembar, Anna Rudianugraha, menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara pemerintah dan para pelaku usaha di sektor batu hijau.

“Kegiatan ini merupakan bentuk tugas moral kami, mengingat kewenangan izin pertambangan berada di tingkat provinsi dan pusat. Oleh karena itu, kami menghadirkan instansi terkait guna memberikan pemahaman lebih jelas mengenai regulasi perizinan dan pengelolaan lingkungan,” ujar Anna.

Baca Juga :  Mantan wakil Bupati Sukabumi Ucok Haris Sentil Pemerintah, Lahan untuk Ibu Kota Malah Jadi Milik Swasta

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Dinas ESDM, terdapat tujuh perusahaan yang telah memiliki izin resmi, sementara sekitar 50 pengrajin yang hadir masih dalam proses untuk memperoleh legalitas.

Selain membahas aspek perizinan, rakor ini juga berfokus pada pembinaan bagi para pengrajin. Pemerintah berharap perusahaan yang telah memiliki izin dapat terus mematuhi regulasi yang berlaku, sementara para pengrajin diharapkan mendapatkan solusi untuk memperoleh legalitas usaha mereka.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mencari solusi berkelanjutan terkait perizinan dan pengelolaan limbah.

Baca Juga :  Danramil 0622-02/Palabuhanratu Dan Anggota Laksanakan Giat Karya Bakti Pembersihan Pasar

“Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku. Rakor ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam upaya mewujudkan usaha yang legal dan berkelanjutan bagi masyarakat,” katanya.

Pemerintah Kecamatan Cikembar berharap dengan adanya rakor ini, solusi konkret dapat segera diwujudkan, sehingga para pengrajin dan pengusaha tambang batu hijau dapat menjalankan usahanya dengan legal serta memperhatikan kelestarian lingkungan.***

(Asep)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Perikanan Sesalkan Kebijakan Sepihak SPBU 34.433.04, Minta Pelayanan BBM untuk Nelayan Diperbaiki
Nelayan Kecewa Tak Bisa Isi BBM, SPBU Klarifikasi Soal Aturan Pengisian Jeriken
Dinas Perkim Dukung Arah kebijakan CSR untuk Percepatan Pembangunan Permukiman Layak di Sukabumi
Petugas Damkar Cisaat Berhasil Padamkan Kebakaran Rumah Kontrakan di Sukamanah
Petani Milenial Asal Waluran Masuk Lima Besar Petani Berprestasi Tingkat Jabar 2025
Dorong Penguatan Kapasitas BUMDes, Sekdis: Pengelolaan Harus Semakin Profesional
DPMD Rutin Gelar Pengajian, Wujudkan ASN Berakhlak dan Profesional
DPMD Kabupaten Sukabumi Dukung Penuh Program BS MSS Kodim 0607 di Desa Pasirdatar Indah

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 19:35 WIB

Dinas Perikanan Sesalkan Kebijakan Sepihak SPBU 34.433.04, Minta Pelayanan BBM untuk Nelayan Diperbaiki

Senin, 7 Juli 2025 - 16:59 WIB

Nelayan Kecewa Tak Bisa Isi BBM, SPBU Klarifikasi Soal Aturan Pengisian Jeriken

Senin, 7 Juli 2025 - 16:04 WIB

Dinas Perkim Dukung Arah kebijakan CSR untuk Percepatan Pembangunan Permukiman Layak di Sukabumi

Senin, 7 Juli 2025 - 06:54 WIB

Petugas Damkar Cisaat Berhasil Padamkan Kebakaran Rumah Kontrakan di Sukamanah

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:29 WIB

Petani Milenial Asal Waluran Masuk Lima Besar Petani Berprestasi Tingkat Jabar 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!