Disbudpora Sukses, Lima Tradisi Resmi Sukabumi Diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Jawa Barat 2025

- Admin

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Kepala Dinas Disbudpora Kabupaten Sukabumi

Kepala Dinas Disbudpora Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – Kabupaten Sukabumi mencatat prestasi gemilang dengan ditetapkannya lima tradisi lokal sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Jawa Barat 2025.

Penetapan ini diumumkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya di wilayah tersebut.

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menyampaikan rasa bangga atas pencapaian ini.

Dalam pernyataannya, ia memberikan apresiasi kepada Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi yang telah bekerja keras mengusulkan tradisi-tradisi tersebut hingga mendapatkan pengakuan resmi.

Baca Juga :  150 Mahasiswa Asal Sukabumi Terima Beasiswa Dari Bupati untuk Kuliah di Universitas Nusa Putra

“Pengakuan ini membuktikan bahwa budaya lokal Kabupaten Sukabumi memiliki nilai historis dan budaya yang sangat tinggi, layak diakui di tingkat provinsi bahkan nasional,” ujar Marwan, Kamis (16/1/2025).

Lima tradisi yang diakui sebagai WBTB tersebut adalah Gula Kawung, Sangu Kabuli, Mulasara nu Ngalahirkeun, Tradisi Ngadegkeun Bumi, dan Mapag Lisung Anyar.

Semua tradisi ini berasal dari masyarakat Kasepuhan Adat Banten Kidul di Sukabumi yang dikenal dengan kekayaan kearifan lokalnya.

Baca Juga :  DisbudporaKabupaten Sukabumi Fokus Persiapan Babak Kualifikasi Porprov 2026

Kepala Disbudpora Kabupaten Sukabumi, Yudi Mulyadi, melalui Sekretarisnya, Yanti Irianti, menegaskan bahwa pengakuan ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah dan masyarakat.

“Kami akan terus mengedukasi masyarakat dan memastikan bahwa tradisi ini tetap hidup dan berkembang,” kata Yanti.

Sidang penetapan WBTB Jawa Barat berlangsung pada 18 hingga 20 Desember 2024, melibatkan 42 karya budaya yang lolos seleksi dari 67 usulan berbagai daerah.

Baca Juga :  Kepala Dinas Perikanan Sukabumi Sampaikan Bela Sungkawa atas Bencana Banjir dan Longsor

Lima tradisi dari Sukabumi berhasil masuk dalam daftar, mencerminkan keunikan dan pentingnya nilai-nilai budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Pengakuan ini diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan bagi masyarakat Sukabumi tetapi juga menjadi motivasi bagi daerah lain untuk terus melestarikan budaya lokal dalam kehidupan modern.***

 

Berita Terkait

Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Cikakak Perkuat Sinergi dan Semangat Nasionalisme
Upacara HUT ke-81 RI di Cangehgar, Semua Peserta Berdiri Dengarkan Paparan Bupati
Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan
Dua Jabatan Strategis Masih Plt, BKPSDM Sukabumi Tunggu Keputusan Bupati
Surfing Internasional Ramaikan Cimaja, Pemkab Sukabumi Ingin Potensi Wisata Makin Mendunia
Bukan Sekadar Kibarkan Bendera, Asep Japar Bekali Paskibraka Nilai Pengabdian
Polres Sukabumi Gelar Apel Kebangsaan, TNI-Polri dan Masyarakat Bersatu Jaga Keamanan
Poskeswan Dinas Peternakan Sukalarang Lakukan Pengobatan dan Monitoring Ternak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Cikakak Perkuat Sinergi dan Semangat Nasionalisme

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di Cangehgar, Semua Peserta Berdiri Dengarkan Paparan Bupati

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Dua Jabatan Strategis Masih Plt, BKPSDM Sukabumi Tunggu Keputusan Bupati

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Surfing Internasional Ramaikan Cimaja, Pemkab Sukabumi Ingin Potensi Wisata Makin Mendunia

Berita Terbaru

error: Content is protected !!