Disbudpora Sukses, Lima Tradisi Resmi Sukabumi Diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Jawa Barat 2025

- Admin

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Kepala Dinas Disbudpora Kabupaten Sukabumi

Kepala Dinas Disbudpora Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – Kabupaten Sukabumi mencatat prestasi gemilang dengan ditetapkannya lima tradisi lokal sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Jawa Barat 2025.

Penetapan ini diumumkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya di wilayah tersebut.

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menyampaikan rasa bangga atas pencapaian ini.

Dalam pernyataannya, ia memberikan apresiasi kepada Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi yang telah bekerja keras mengusulkan tradisi-tradisi tersebut hingga mendapatkan pengakuan resmi.

Baca Juga :  Peringatan 60 Tahun Pikiran Rakyat, Pangdam III/Siliwangi Terima Penghargaan

“Pengakuan ini membuktikan bahwa budaya lokal Kabupaten Sukabumi memiliki nilai historis dan budaya yang sangat tinggi, layak diakui di tingkat provinsi bahkan nasional,” ujar Marwan, Kamis (16/1/2025).

Lima tradisi yang diakui sebagai WBTB tersebut adalah Gula Kawung, Sangu Kabuli, Mulasara nu Ngalahirkeun, Tradisi Ngadegkeun Bumi, dan Mapag Lisung Anyar.

Semua tradisi ini berasal dari masyarakat Kasepuhan Adat Banten Kidul di Sukabumi yang dikenal dengan kekayaan kearifan lokalnya.

Baca Juga :  Pangdam Siliwangi Tekankan Nilai Silih Asah, Asih, Asuh dalam Halal Bihalal KBT Jabar

Kepala Disbudpora Kabupaten Sukabumi, Yudi Mulyadi, melalui Sekretarisnya, Yanti Irianti, menegaskan bahwa pengakuan ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah dan masyarakat.

“Kami akan terus mengedukasi masyarakat dan memastikan bahwa tradisi ini tetap hidup dan berkembang,” kata Yanti.

Sidang penetapan WBTB Jawa Barat berlangsung pada 18 hingga 20 Desember 2024, melibatkan 42 karya budaya yang lolos seleksi dari 67 usulan berbagai daerah.

Baca Juga :  Dada Rosada Disebut Sosok Penting di Balik Kebangkitan dan Kejayaan Persib Bandung

Lima tradisi dari Sukabumi berhasil masuk dalam daftar, mencerminkan keunikan dan pentingnya nilai-nilai budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Pengakuan ini diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan bagi masyarakat Sukabumi tetapi juga menjadi motivasi bagi daerah lain untuk terus melestarikan budaya lokal dalam kehidupan modern.***

 

Berita Terkait

Poskeswan Dinas Peternakan Sukalarang Lakukan Pengobatan dan Monitoring Ternak
RSUD Sekarwangi Naik Kelas, Baperida Sukabumi Dukung Penguatan Layanan Berteknologi Tinggi
DPMD Sukabumi Tak Mau Gegabah, Pemberhentian Kades Tamanjaya Tunggu Kepastian Hukum
Jangan Tunggu Gejolak! DPRD Sukabumi Desak Pemda Segera Sikapi Kasus Kades Tamanjaya
Pariwisata Diperkuat, DPMD Sukabumi Dorong Manfaat Ekonomi Sampai ke Masyarakat Desa
Ketidakhadiran PD Disorot, DPRD Sukabumi Tekankan Raperda Harus Dibahas Serius
327 Pejabat Dilantik, Tiga Pejabat Baru Isi Posisi Strategis di Baperida Kabupaten Sukabumi
Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2023, DPMD Sukabumi Dukung Penguatan Tenaga Kerja Lokal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Poskeswan Dinas Peternakan Sukalarang Lakukan Pengobatan dan Monitoring Ternak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:36 WIB

RSUD Sekarwangi Naik Kelas, Baperida Sukabumi Dukung Penguatan Layanan Berteknologi Tinggi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:40 WIB

DPMD Sukabumi Tak Mau Gegabah, Pemberhentian Kades Tamanjaya Tunggu Kepastian Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pariwisata Diperkuat, DPMD Sukabumi Dorong Manfaat Ekonomi Sampai ke Masyarakat Desa

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Ketidakhadiran PD Disorot, DPRD Sukabumi Tekankan Raperda Harus Dibahas Serius

Berita Terbaru

error: Content is protected !!