Disbudpora Kabupaten Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas APBD 2024 dan 2025 Bersama Bupati

- Admin

Jumat, 1 November 2024 - 10:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

GELIATMEDIA.COM – Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, bersama jajaran Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, turut menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu, Jumat (1/11/2024).

Agenda rapat ini mencakup penyampaian keputusan pimpinan DPRD mengenai hasil penyempurnaan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, pengambilan keputusan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, serta persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Sukabumi.

Baca Juga :  Forum Konsultasi Publik (FKP),Mal Pelayanan Publik untuk memberi kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Marwan menyampaikan bahwa evaluasi terhadap APBD 2024 telah dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 903/Kep.585-BPKAD/2024, tertanggal 14 Oktober 2024.

Keputusan ini mencakup evaluasi atas perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024 serta Rancangan Peraturan Bupati Sukabumi terkait penjabaran perubahan tersebut.

Baca Juga :  Paripurna ke-3 Tetapkan Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi

“Evaluasi ini telah dibahas dan disepakati oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” terang Bupati Marwan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah mendukung penyempurnaan evaluasi Gubernur tersebut, sehingga perubahan APBD 2024 dapat segera ditetapkan.

Dalam pembahasan berikutnya, Bupati Marwan menjelaskan bahwa penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 telah mengacu pada kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) yang berfokus pada sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, sejalan dengan upaya menghadapi tantangan ekonomi dan mendukung kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Dinas Peternakan Sukabumi Lakukan Pemeriksaan Kebuntingan dan Vaksinasi PMK di Kebonpedes

“Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk evaluasi dan persetujuan lebih lanjut,” jelasnya.

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Pantau Pelayanan KB MOW dan MOP di RSUD Sekarwangi, 168 Akseptor Ikuti Program
Bupati Sukabumi Monitoring Layanan KB Mantap, Pastikan Pelayanan Sesuai Prosedur
Wamen BKKBN Kunjungi Sukabumi, Wabup Andreas Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Tekan Stunting
Becak Listrik Bantuan Prabowo Segera Mengaspal di Sukabumi, Pemkab Matangkan Persiapan
Bupati Terima Aset Rampasan KPK: Harus Jadi Nilai Tambah bagi Pembangunan Sukabumi
Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi
Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027
Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Bupati Sukabumi Pantau Pelayanan KB MOW dan MOP di RSUD Sekarwangi, 168 Akseptor Ikuti Program

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Bupati Sukabumi Monitoring Layanan KB Mantap, Pastikan Pelayanan Sesuai Prosedur

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Wamen BKKBN Kunjungi Sukabumi, Wabup Andreas Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Tekan Stunting

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Becak Listrik Bantuan Prabowo Segera Mengaspal di Sukabumi, Pemkab Matangkan Persiapan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Bupati Terima Aset Rampasan KPK: Harus Jadi Nilai Tambah bagi Pembangunan Sukabumi

Berita Terbaru