Disbudpora Kabupaten Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas APBD 2024 dan 2025 Bersama Bupati

- Admin

Jumat, 1 November 2024 - 10:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

GELIATMEDIA.COM – Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, bersama jajaran Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, turut menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu, Jumat (1/11/2024).

Agenda rapat ini mencakup penyampaian keputusan pimpinan DPRD mengenai hasil penyempurnaan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, pengambilan keputusan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, serta persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Sukabumi.

Baca Juga :  Didampingi Disbudpora Kabupaten Sukabumi, Sekda Ade Sambut Baik Aku dan Bambu Festival Nusantara 2024

Dalam sambutannya, Bupati Marwan menyampaikan bahwa evaluasi terhadap APBD 2024 telah dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 903/Kep.585-BPKAD/2024, tertanggal 14 Oktober 2024.

Keputusan ini mencakup evaluasi atas perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024 serta Rancangan Peraturan Bupati Sukabumi terkait penjabaran perubahan tersebut.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Pembangunan Desa Cimanggu dalam Reses Terakhir Tahun 2024

“Evaluasi ini telah dibahas dan disepakati oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” terang Bupati Marwan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah mendukung penyempurnaan evaluasi Gubernur tersebut, sehingga perubahan APBD 2024 dapat segera ditetapkan.

Dalam pembahasan berikutnya, Bupati Marwan menjelaskan bahwa penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 telah mengacu pada kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) yang berfokus pada sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, sejalan dengan upaya menghadapi tantangan ekonomi dan mendukung kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Baperida Kabupaten Sukabumi Dukung Pembahasan Agenda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD

“Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk evaluasi dan persetujuan lebih lanjut,” jelasnya.

Berita Terkait

Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Cikakak Perkuat Sinergi dan Semangat Nasionalisme
Upacara HUT ke-81 RI di Cangehgar, Semua Peserta Berdiri Dengarkan Paparan Bupati
Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan
Dua Jabatan Strategis Masih Plt, BKPSDM Sukabumi Tunggu Keputusan Bupati
Surfing Internasional Ramaikan Cimaja, Pemkab Sukabumi Ingin Potensi Wisata Makin Mendunia
Bukan Sekadar Kibarkan Bendera, Asep Japar Bekali Paskibraka Nilai Pengabdian
Polres Sukabumi Gelar Apel Kebangsaan, TNI-Polri dan Masyarakat Bersatu Jaga Keamanan
Poskeswan Dinas Peternakan Sukalarang Lakukan Pengobatan dan Monitoring Ternak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Cikakak Perkuat Sinergi dan Semangat Nasionalisme

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di Cangehgar, Semua Peserta Berdiri Dengarkan Paparan Bupati

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Dua Jabatan Strategis Masih Plt, BKPSDM Sukabumi Tunggu Keputusan Bupati

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Surfing Internasional Ramaikan Cimaja, Pemkab Sukabumi Ingin Potensi Wisata Makin Mendunia

Berita Terbaru

error: Content is protected !!