Paripurna ke-3 Tetapkan Leni Liawati Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

- Admin

Sabtu, 7 September 2024 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna ke-3 Tetapkan Leni Liawati Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

Paripurna ke-3 Tetapkan Leni Liawati Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

GELIATMEDIA.COM – Leni Liawati ditetapkan menjadi Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Partai pada hari Kamis, 5 September 2024.

Ketua Fraksi PKS, Leni Liawati, membacakan SK DPD Partai PKS Kabupaten Sukabumi perihal usulan pembentukan Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2024-2029.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Sukabumi Ditunda Akibat Tidak Kuorum, Pembahasan RPJMD dan Pansus Tertunda

“Berikut kami sampaikan bahwa Fraksi Partai Keadilan Sejahtera sebanyak 7 orang dengan susunan Fraksi sebagai berikut, Ketua Fraksi Hj. Leni Liawati, S.Si, Wakil Ketua Iwan Ridwan, M.Pd,Sekretaris Hendra Purnama, S.Si, Bendahara Ai Sri Mulyati S. Ag, Anggota Ramzi Akbar Yusuf, S.M, Uden Abdunnatsir, Erpa Aris Purnama, S,Si,” terang Leni saat membacakan SK di hadapan peserta Rapat Paripurna.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Peluncuran Indikator Pencegahan Korupsi Daerah

Selepas Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sementara, Ferry Supryadi, mengatakan bahwa agenda rapat kali ini membahas usulan Fraksi dan pembentukan tim penyusun rencana pembentukan peraturan DPRD.

“Paripurna ini pengumuman dan penetapan usulan Fraksi dan tim penyusun rencana peraturan DPRD, dan sudah dilaksanakan serta dihadiri oleh 40 orang; 3 orang sakit, sisanya izin,” ungkap Ferry.

Baca Juga :  Dua Rumah Warga Rusak Tertimpa Pohon, Pemdes Cibodas Bergerak Cepat Evakuasi dan Perbaikan

Pembentukan Fraksi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pada saat rapat internal Dewan, yaitu sebulan setelah pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2024 lalu.***

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas PU Percepat Pembangunan Infrastruktur di Tahun Pertama Kepemimpinan Bupati Asep Japar
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Dukung Sinkronisasi Laporan Kinerja PSN 2025
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Salam dan Doa untuk Masyarakat
Dinas Perikanan Pastikan Kontribusi Optimal dalam Program Strategis Nasional 2025
Bapperida Perkuat Sinergi Pengendalian Emisi melalui Rakor Pokja GRK
Bapperida Kabupaten Sukabumi Ikuti Sosialisasi Pelaporan Indikator Kinerja PSN
DPMD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-127 di Desa Parakan Lima
Kepala Dinas PU Dampingi Wabup Tinjau TMMD ke-127 di Cikembar

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:27 WIB

Dinas PU Percepat Pembangunan Infrastruktur di Tahun Pertama Kepemimpinan Bupati Asep Japar

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:31 WIB

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Dukung Sinkronisasi Laporan Kinerja PSN 2025

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:24 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Salam dan Doa untuk Masyarakat

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:07 WIB

Dinas Perikanan Pastikan Kontribusi Optimal dalam Program Strategis Nasional 2025

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:18 WIB

Bapperida Perkuat Sinergi Pengendalian Emisi melalui Rakor Pokja GRK

Berita Terbaru

error: Content is protected !!