Paripurna ke-3 Tetapkan Leni Liawati Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

- Admin

Sabtu, 7 September 2024 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna ke-3 Tetapkan Leni Liawati Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

Paripurna ke-3 Tetapkan Leni Liawati Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

GELIATMEDIA.COM – Leni Liawati ditetapkan menjadi Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Partai pada hari Kamis, 5 September 2024.

Ketua Fraksi PKS, Leni Liawati, membacakan SK DPD Partai PKS Kabupaten Sukabumi perihal usulan pembentukan Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2024-2029.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi dan Disbudpora Resmi Buka AKSIOMA 2025, 17 Kontingen Berlaga di Ajang Seni dan Olahraga

“Berikut kami sampaikan bahwa Fraksi Partai Keadilan Sejahtera sebanyak 7 orang dengan susunan Fraksi sebagai berikut, Ketua Fraksi Hj. Leni Liawati, S.Si, Wakil Ketua Iwan Ridwan, M.Pd,Sekretaris Hendra Purnama, S.Si, Bendahara Ai Sri Mulyati S. Ag, Anggota Ramzi Akbar Yusuf, S.M, Uden Abdunnatsir, Erpa Aris Purnama, S,Si,” terang Leni saat membacakan SK di hadapan peserta Rapat Paripurna.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Isu Strategis Pertanian dalam Kunjungan ke Dinas Pertanian

Selepas Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sementara, Ferry Supryadi, mengatakan bahwa agenda rapat kali ini membahas usulan Fraksi dan pembentukan tim penyusun rencana pembentukan peraturan DPRD.

“Paripurna ini pengumuman dan penetapan usulan Fraksi dan tim penyusun rencana peraturan DPRD, dan sudah dilaksanakan serta dihadiri oleh 40 orang; 3 orang sakit, sisanya izin,” ungkap Ferry.

Baca Juga :  H. Junajah Tinjau Proyek Pembangunan Jalan di Kampung Cikopi Desa Cibodas

Pembentukan Fraksi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pada saat rapat internal Dewan, yaitu sebulan setelah pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2024 lalu.***

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLT BPKAD Ikuti Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Teguhkan Komitmen ASN Semangat Kebangsaan
Sekda Pimpin Rakor Percepatan Penyaluran KUR di Kabupaten Sukabumi
Cepta Hery Resmi Nahkodai STISIP Widyapuri Mandiri Periode 2025–2029
DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis: APBD 2026 dan Penataan Pusat Perbelanjaan
Kepala Bappelitbangda Dukung Penguatan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
Bappelitbangda Tegaskan Sinergi Multipihak untuk Pembangunan Kawasan CPUGGp 2026–2029
Pisah Sambut Dandim 0622,Ketua DPRD dan Forkopimda Beri Apresiasi dan Dukung Sinergi Baru
Kepala Bappelitbangda Apresiasi Sinergi TNI dalam Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:36 WIB

PLT BPKAD Ikuti Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Teguhkan Komitmen ASN Semangat Kebangsaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Sekda Pimpin Rakor Percepatan Penyaluran KUR di Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Cepta Hery Resmi Nahkodai STISIP Widyapuri Mandiri Periode 2025–2029

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:10 WIB

DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis: APBD 2026 dan Penataan Pusat Perbelanjaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Kepala Bappelitbangda Dukung Penguatan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru