Perbaiki Bangunan Kantor Desa Citepus Gunakan Anggaran Banprov Tahun 2024

- Admin

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rehab Kantor Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

Rehab Kantor Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi sudah terima dana bantuan dari Propinsi Jawa Barat (Banprov) tahun 2024.

Dana bantuan yang diberikan Propinsi untuk Desa bisa membantu menambah pembangunan infrastruktur Khususnya Kantor Desa.yang kini sedang dilakukan perbaikan oleh Pemdes Citepus.gunakan anggaran bantuan dari Propinsi Jawabarat

Kepala Desa Citepus Koswara saat ditemui dikantornya mengatakan, tahun ini kami mendapat kucuran bantuan anggaran dari Propinsi digunakan untuk membangun kantor Desa, karena sudah sebagian material sudah pada rapuh kalau dibiarkan takut ada kejadian yang tak diinginkan.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Pantau Langsung Kondisi Pengungsi Akibat Pergerakan Tanah di Gegerbitung

Hal ini dilakukan Kepala Desa Citepus agar kantor Desa tersebut bisa digunakan untuk melayani masyarakat tidak merasa takut saat memberikan pelayanan karena sudah adanya perbaikan

“Pembangunan kali ini akan difokuskan untuk gedung Desa, sudah lama belum ada perbaikan sudah banyak material yang pada rusak harus segera ada perbaikan,” Ujar koswara Kamis 1/8/2024.

Baca Juga :  Raih Gelar Putri Otonomi Indonesia dan Duta Rupiah 2025, Dinas Pariwisata Apresiasi Prestasi Teh Tesa

Pelaksana pembangunan dilaksanakan PPKD dibantu masyarakat dibawah pantauan pemerintah Desa

 

Bantuan keuangan yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kata Koswara, untuk Desa Citepus Sebesar Rp 130.000.000. Seratus tiga puluh juta rupiah akan digunakan sesuai rincian dan kebutuhan dengan tidak menyalahi aturan

“Rincian yang diajukan Pemerintah Desa Citepus untuk menyerap anggaran tersebut Rp 73.250.000 untuk kegiatan bangunan kantor Desa, sisanya digunakan untuk tunjangan Kepala Desa dan perangkat Desa, serta operasional BPD dan posyandu,” terangnya.

Baca Juga :  Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Penyerahan Bantuan Beras CPPD Dari Pemprov Jabar

Lanjut Koswara dengan perencanaan RAB dapat dari pendampingan Dinas PU sesuai analisa anggaran, Rp 73.250.000 yang dialokasikan untuk infrastruktur pembangunan kantor Desa.

“Mudah-mudahan kedepannya bantuan anggaran lebih ditingkatkan lagi, sesuai regulasi yang ada, Kami ucapkan terimakasih untuk Pemerintah Propinsi Semoga anggaran ini bisa bermanfaat,” tandasnya.***

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Kegiatan di Masjid Jami Al-Muhajirin, Ketua DPRD Siap Kawal Aspirasi Rakyat
Baperida Soroti Potensi Strategis Simpenan sebagai Gerbang Geopark Ciletuh
Dinas Perikanan Sukabumi Dukung Evaluasi EVRAN BPKP Jawa Barat
Evaluasi BPKP Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Anggaran Pertanian
Bapperida Perkuat Sinergi dalam Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
Sekda Minta Perangkat Daerah Koordinasi Intensif dengan Inspektorat dan Bapperida
Dukung Opini WTP, Bapperida Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah
DPRD dan Polres Sukabumi Ikuti Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:46 WIB

Hadiri Kegiatan di Masjid Jami Al-Muhajirin, Ketua DPRD Siap Kawal Aspirasi Rakyat

Rabu, 4 Maret 2026 - 05:19 WIB

Baperida Soroti Potensi Strategis Simpenan sebagai Gerbang Geopark Ciletuh

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:07 WIB

Dinas Perikanan Sukabumi Dukung Evaluasi EVRAN BPKP Jawa Barat

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:01 WIB

Evaluasi BPKP Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Anggaran Pertanian

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:49 WIB

Sekda Minta Perangkat Daerah Koordinasi Intensif dengan Inspektorat dan Bapperida

Berita Terbaru

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi

Pemerintahan

Dinas Perikanan Sukabumi Dukung Evaluasi EVRAN BPKP Jawa Barat

Selasa, 3 Mar 2026 - 19:07 WIB

error: Content is protected !!