Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda KLA dan LPJ APBD 2023

- Admin

Senin, 15 Juli 2024 - 08:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda KLA dan LPJ APBD 2023

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda KLA dan LPJ APBD 2023

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-9 untuk mengambil keputusan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) Serta Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Rabu (19/6/2024).

Bupati Sukabumi Marwan Hamami, menjelaskan bahwa Raperda tentang Kabupaten Layak Anak bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin hak-hak anak dalam proses pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga :  Dishub Dukung Peningkatan Transparansi Anggaran, Kesiapan Pilkada 2029 Melalui Dua Raperda Strategis

“Dalam upaya untuk memastikan pemenuhan hak anak, kita perlu memperkuat komitmen bersama antara legislatif, eksekutif, orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha melalui peraturan daerah ini,” ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan Raperda tentang LPJ APBD tahun 2023, Bupati menjelaskan bahwa laporan keuangan tersebut penting untuk menilai kondisi keuangan daerah, efisiensi penggunaan sumber daya, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Dari fraksi Demokrat Badri Suhendi Sebut Kinerja Penyelenggara Pemilu Perlu Diperbaiki.

“Laporan keuangan daerah tahun 2023 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), yang menilai dari segi penyajian berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan penjelasan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Baca Juga :  WABUP MELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN FISHWAY DI KERTAMUKTI WARUNGKIARA

Bupati juga mengapresiasi pencapaian Pemerintah Daerah Sukabumi yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI untuk kesepuluh kalinya berturut-turut.

“Dengan diterimanya opini WTP ini, kami menyampaikan rasa syukur atas kerja keras semua pihak dalam menjaga kinerja pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya. (ADV).***

Berita Terkait

Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Cikakak Perkuat Sinergi dan Semangat Nasionalisme
Upacara HUT ke-81 RI di Cangehgar, Semua Peserta Berdiri Dengarkan Paparan Bupati
Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan
Dua Jabatan Strategis Masih Plt, BKPSDM Sukabumi Tunggu Keputusan Bupati
Surfing Internasional Ramaikan Cimaja, Pemkab Sukabumi Ingin Potensi Wisata Makin Mendunia
Bukan Sekadar Kibarkan Bendera, Asep Japar Bekali Paskibraka Nilai Pengabdian
Polres Sukabumi Gelar Apel Kebangsaan, TNI-Polri dan Masyarakat Bersatu Jaga Keamanan
Poskeswan Dinas Peternakan Sukalarang Lakukan Pengobatan dan Monitoring Ternak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Cikakak Perkuat Sinergi dan Semangat Nasionalisme

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di Cangehgar, Semua Peserta Berdiri Dengarkan Paparan Bupati

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Dua Jabatan Strategis Masih Plt, BKPSDM Sukabumi Tunggu Keputusan Bupati

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Surfing Internasional Ramaikan Cimaja, Pemkab Sukabumi Ingin Potensi Wisata Makin Mendunia

Berita Terbaru

error: Content is protected !!