LPI Desak Inspektorat Serahkan LHP Pembaharuan Perkara 85 Desa Ke APH, Kami Pegang Bukti Dan Pengembalian Bukan Berarti Menghilangkan Delik Perbuatan Melawan Hukum.

- Admin

Senin, 22 Juli 2024 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPI Desak Inspektorat Serahkan LHP Pembaharuan Perkara 85 Desa di Kabupaten Sukabumi

LPI Desak Inspektorat Serahkan LHP Pembaharuan Perkara 85 Desa di Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – Laskar Pasundan Indonesia (LPI) kembali menyuarakan kritis tajam terhadap inspektorat Kabupaten Sukabumi.

Yang mana dugaan penyalah gunaan anggaran diduga keras di lakukan oleh 85 Desa di wilayah Kabupaten Sukabumi mandeg dan tidak ada tindakan tegas dari pihak pemerintah kabupaten sukabumi dengan adanya pengembalian seolah olah menghilangkan delik perbuatan melawan hukum yang di lakukan.

Dengan hal itu Lpi melalui Ketua Umum nya Rohmat Hidayat. mengatakan kepada awak media pihaknya akan segera menggelar aksi unras di Inspektorat dan meminta kepada inspektorat agar segera menyerahkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) ke Aparatur Penegak Hukum (APH)

Baca Juga :  Syukuran Nelayan di Desa Sanggrawayang Simpenan, Berharap Berkah ikan melimpah

Yang mana jelas pengembalian bukan berarti menghilangkan delik pidana dan pihak Lpi mengaku memiliki data baru bahwa diduga keras uang yang di kembalikan ke RKD (rekening kas desa) bukan lah uang yang di terima oleh oknum LBH melainkan dari kantong pribadi para kepala Desa.

 

” Kami kantongi bukti lengkap bahwa pengembalian yang di lakukan bukan dari anggaran yang sudah di terima oleh oknum LBH maka dari itu kami minta proses secara aturan dan hukum yang berlaku disini,” ujar Rohmat senin 22/7/2024.

Baca Juga :  Warga RW 21 Cipatuguran Gotong Royong Perbaiki Jembatan dan Gorong-Gorong Rusak Akibat Banjir

Tidak adanya penindakan terhadap oknum LBH jelas menandakan pemerintah lemah dan untuk kepala desa yang terlibat wajib di audit seluruh kegiatan perealisasian anggaranya bukan hanya persoalan ini saja agar ada efek jera untuk yang lain kami mendesak agar segera di limpahkan LHP ke APH.

Baca Juga :  Rapat Persiapan Pembentukan Koperasi Merah Putih Digelar di Kelurahan Palabuhanratu

Maka dengan adanya hal itu kata Rohmat Lpi akan segera menggelar aksi unras di Inspektorat agar hal ini segera ada titik terang tidak berlarut larut karena jelas dengan tidak adanya ending pada persoalan ini.

“Mencerminkan bahwa pemerintahan Kabupaten Sukabumi bobrok bisa jadi di sektor lain pun terjadi hal yang sama yaitu dugaan tindakan melawan dengan dugaan keras penyalah gunaan anggaran atau pun kebijakan,”pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesta Rakyat Pesisir Cisolok Meriah, Kesejahteraan Nelayan Jadi Fokus Utama
MTQ ke-49 Kota Bandung Resmi Dibuka, 386 Peserta Siap Berkompetisi
Grand Final Duta GenRe Kota Bandung 2026 Lahirkan Agen Perubahan Remaja
Tumpal Eben Ezer Resmi Dilantik sebagai Kajari Kabupaten Sukabumi
Pengukuhan Pengurus MC.BDG 2026–2029 Tegaskan Peran MC Profesional dalam Industri Event Bandung
Pemdes Margalaksana Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 863 KPM
Dishub Evaluasi Perizinan Parkir dan Lakukan Survei Lapangan di Kawasan Batu Bintang.
Pemdes Gandasoli Salurkan Bantuan Pangan kepada 535 KPM, Kades Pastikan Tepat Sasaran

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:38 WIB

Pesta Rakyat Pesisir Cisolok Meriah, Kesejahteraan Nelayan Jadi Fokus Utama

Senin, 22 Juni 2026 - 07:59 WIB

MTQ ke-49 Kota Bandung Resmi Dibuka, 386 Peserta Siap Berkompetisi

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:48 WIB

Tumpal Eben Ezer Resmi Dilantik sebagai Kajari Kabupaten Sukabumi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:26 WIB

Pengukuhan Pengurus MC.BDG 2026–2029 Tegaskan Peran MC Profesional dalam Industri Event Bandung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Pemdes Margalaksana Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 863 KPM

Berita Terbaru

error: Content is protected !!