Pemerintahan Desa Sanggrawayang Bersama Masyarakat gelar Musdes Pertanyakan Kinerja Aparatur Desa

- Admin

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musdes Desa Sanggrawayang Kecamatan Simpenan, (GELIATMEDIA.COM/Asep T)

Musdes Desa Sanggrawayang Kecamatan Simpenan, (GELIATMEDIA.COM/Asep T)

GELIATMEDIA.COM – Geram melihat Kinerja Aparatur Desa dan Anggota BPD Sanggrawayang yang dinilai kurang baik, dalam melaksanakan tugas selaku pengayom Masyarakat.

Musdes kali ini dihadiri Camat Kecamatan Simpenan Muspika para Tokoh Masyarakat diantaranya, Rt Rw Ormas dan Lsm, bertempat di Aula Desa Sanggrawayang Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi Senin 13/5/2024

Dalam rapat tersebut Masyarakat pertanyakan Anggaran Dana Desa yang telah digunakan untuk pembangunan yang telah dilaksanakan TPKAD Desa Sanggrawayang agar terbuka ke Masyarakat.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Dukung Sinkronisasi Laporan Kinerja PSN 2025

Kepal Desa sanggrawayang Muhtar saat di temui awak media selesai acara mengatakan,
yang tadi dibahas pada musyawarah Desa bersama tokoh masyarakat tentang anggaran, yang sudah dibangunkan agar transparan, jangan sampai ada cemburu sosial di masyarakat sehingga para tokmas duduk bersama untuk bermusyawarah,”ucap Muhtar

“Alhamdulillah tidak ada masalah dan bisa ditangani secara baik-baik, jadi ya tokoh tokoh disini bisa bekerja sama untuk menyelesaikan kesalah pahaman yang ternyata sudah di musyawarahkan dari dulu.

Baca Juga :  Reses Ketua Komisi II DPRD Soroti Masalah Kesehatan dan Infrastruktur di Simpenan

Dalam rapat tersebut Masyarakat juga usulkan ke Pemerintah Desa agar ada penyegaran di tubuh BPD karena dalam melaksanakan tanggung jawabnya untuk Masyarakat kurang begitu baik.

“Mengenai usulan perombakan Anggota BPD terserah Masyarakat, dan gimana kebijakan pemerintah kecamatan juga, untuk masalah perpanjangan masa jabatan kepala Desa sudah ada aturannya sesuai perundang undangan yang baru, perpanjangan Kepala Desa ditambah dua tahun.

kalau masalah jabatan Anggota BPD kalau ga salah habis nya tahun 2024, nanti kalau ada pergeseran atau pemilihan lagi tergantung keputusan pemerintah sekarang,

Baca Juga :  Sri Mulyani Bertemu Tim Gugus Tugas Sinkronisasi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sukman Sekertaris Karang Taruna membenarkan ada musdes yang di gelar di aula desa sanggrawayang

“Kami tadi bersama Tokoh masyarakat yang lain termasuk pemerintah Desa dan Muspika kecamatan Simpenan melakukan musdes, keinginan masyarakat sangrawayang yang pertama untuk pembangunan harus ada pemerataan, yang kedua masalah pelayanan kepada masyarakat, yang ke tiga staf Desa kalau melayani Masyarakat kurang baik harap diganti.***

Reporter : Asep T

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMD Dukung Pembangunan Jembatan Garuda, Perkuat Akses dan Pemberdayaan Desa
Kehadiran Jembatan Garuda Permudah Akses Pendidikan dan Aktivitas Warga
Tingkatkan Sinergi, Disperkim Gelar Pertemuan Rutin dan Pisah Sambut
Wabup Dorong Prioritas Anggaran untuk Dukung Kinerja DPKP Sukabumi
DPMD Dukung Kolaborasi Pendamping Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan
Audiensi Terbuka, DPRD Sukabumi Siap Tindaklanjuti Masukan Aliansi Kaum Muda
Dinas PU Sukabumi Tekankan Penguatan Pengawasan dalam Pembahasan LKPJ 2025
Baperida Tekankan Sinkronisasi Perencanaan dalam Pembahasan LKPJ 2025

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 10:23 WIB

DPMD Dukung Pembangunan Jembatan Garuda, Perkuat Akses dan Pemberdayaan Desa

Jumat, 10 April 2026 - 07:59 WIB

Kehadiran Jembatan Garuda Permudah Akses Pendidikan dan Aktivitas Warga

Kamis, 9 April 2026 - 07:07 WIB

Tingkatkan Sinergi, Disperkim Gelar Pertemuan Rutin dan Pisah Sambut

Kamis, 9 April 2026 - 06:32 WIB

Wabup Dorong Prioritas Anggaran untuk Dukung Kinerja DPKP Sukabumi

Rabu, 8 April 2026 - 14:32 WIB

DPMD Dukung Kolaborasi Pendamping Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!