MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah, Jalan Kaesang Jadi Cagub Terbuka Lebar

- Admin

Jumat, 31 Mei 2024 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Dalam waktu yang relatif cepat, Mahkamah Agung (MA) mengubah aturan batas minimal usia kepala daerah melalui uji materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota (PKPU 9/2020).

Uji materi ini diajukan oleh Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Ahmad Ridha Sabana, dan hanya memerlukan tiga hari untuk diperiksa dan diadili oleh majelis hakim agung. Perkara ini didistribusikan pada tanggal 27 Mei dan selesai diputus pada tanggal 29 Mei 2024 oleh hakim agung Yulius, Cerah Bangun, dan Yodi Martono Wahyunadi.

Baca Juga :  Baperida Matangkan Koordinasi OPD untuk Sukseskan Program Strategis Nasional

Pasal 4 Ayat (1) huruf d PKPU 9/2020 semula mensyaratkan calon gubernur (cagub) dan wakil cagub minimal berusia 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan calon. Namun, MA berpandangan bahwa pasal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Baca Juga :  Dinas Perkim Sukabumi Dukung Program Rutilahu dalam Muhibah Ramadan di Warungkiara

Oleh karena itu, MA memerintahkan KPU RI untuk mencabut Pasal 4 Ayat (1) huruf d PKPU 9/2020. Dengan demikian, seseorang dapat mencalonkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur apabila berusia minimal 30 tahun, dan calon bupati serta wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota jika berusia minimal 25 tahun ketika dilantik, bukan ketika ditetapkan sebagai pasangan calon.

Putusan MA ini membuka jalan bagi putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, untuk maju sebagai calon gubernur Jakarta pada Pilkada Serentak 2024. Saat ini, usia Kaesang baru menginjak 29 tahun.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Konsultasikan Raperda Penataan Pusat Perbelanjaan dengan Kemenkumham Jabar

Tanpa putusan ini, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak akan bisa memperebutkan kursi gubernur dan wakil gubernur karena aturan batas minimum usia yang diatur oleh KPU.

PKPU Nomor 9 Tahun 2020 mengatur bahwa calon gubernur harus berusia 30 tahun ketika ditetapkan oleh KPU sebagai kandidat yang akan berlaga dalam pilkada.***

(Red)

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Rehabilitasi Ruas Jalan Cisolok–Cipanas, Warga dan Pelaku Wisata Sambut Positif
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Bahas Hasil Reses dan Nota Pengantar KUA-PPAS 2027
Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Semangat Kader dalam Gebyar Bulan Bung Karno 2026
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Perkuat Kapasitas Mitra Cai untuk Wujudkan Pengelolaan Irigasi Berkelanjutan
Baperida Kabupaten Sukabumi Dorong Percepatan UHC Demi Wujudkan Akses Kesehatan Merata
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Gelar Pelatihan Operator Rai-Herkules CH 70 untuk Dukung Mekanisasi Pertanian
Kepala Dinas Perikanan Dampingi Bupati Sukabumi Hadiri Puncak Seren Taun ke-447 di Kasepuhan Sinarresmi

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:31 WIB

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Rehabilitasi Ruas Jalan Cisolok–Cipanas, Warga dan Pelaku Wisata Sambut Positif

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Bahas Hasil Reses dan Nota Pengantar KUA-PPAS 2027

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:42 WIB

Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Semangat Kader dalam Gebyar Bulan Bung Karno 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:03 WIB

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Perkuat Kapasitas Mitra Cai untuk Wujudkan Pengelolaan Irigasi Berkelanjutan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!