Karya Budaya Jawa Barat Ditetapkan 42 sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2025

- Admin

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Karya Budaya Jawa Barat Ditetapkan 42 sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2025

Karya Budaya Jawa Barat Ditetapkan 42 sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2025

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi menetapkan 42 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) tahun 2025. Kamis (9/1/2025)

Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Benny Bachtiar, bersama Tim WBTb Jawa Barat dalam sebuah konferensi pers.

Sebelum keputusan ini diambil, rangkaian proses panjang telah dilalui. Pengusulan karya budaya dilakukan oleh dinas-dinas terkait di 23 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Baca Juga :  CSR Bank BJB Dorong Pemulihan Sosial dan Ekonomi Korban Bencana Tanah Bergerak di Sukabumi

Setelah itu, usulan tersebut dikaji oleh tim ahli, yang kemudian dilanjutkan dengan sidang penetapan pada 18-20 Desember 2024. Dari 67 karya budaya yang diverifikasi, akhirnya ditetapkan 42 karya budaya sebagai WBTb Jawa Barat.

Baca Juga :  Camat Palabuanratu Deni Yudono Jadi Ketua Asosiasi Perangkat Kecamatan Kabupaten Sukabumi (APEKASI)

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Bucky dan tim atas kerja kerasnya dalam proses penetapan ini. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk melestarikan seni tradisi dan budaya yang ada di Jawa Barat,” ujar Benny Bachtiar.

Benny menegaskan pentingnya menjaga akar budaya sebagai jati diri bangsa. Ia juga mendorong pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat untuk terus menggali potensi budaya dan kearifan lokal di wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Banjir dan Longsor Landa Sukabumi, Mabes TNI Salurkan 1.000 Paket Sembako

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk memastikan seni dan tradisi daerah tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang.***

 

 

Berita Terkait

Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi
Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027
Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan
Semarak 52 Tim Korpri Perangkat Daerah dan Kecamatan Berlaga di Mini Soccer 2026
Dugaan Pelecehan Siswi PKL Jadi Sorotan, Bupati Sukabumi Pastikan DP3A Turun Tangan
Dinas Perkim Dorong Kolaborasi Percepatan Pembangunan Jembatan Leuwidinding, Untuk Pulihkan Akses Warga
Pisah Sambut Pejabat Struktural Kecamatan Cikidang, Momentum Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik
Dinas Peternakan Sukabumi Dorong Penguatan Kebijakan Anggaran untuk Sektor Peternakan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan

Rabu, 23 September 2026 - 21:51 WIB

Semarak 52 Tim Korpri Perangkat Daerah dan Kecamatan Berlaga di Mini Soccer 2026

Rabu, 16 September 2026 - 13:39 WIB

Dugaan Pelecehan Siswi PKL Jadi Sorotan, Bupati Sukabumi Pastikan DP3A Turun Tangan

Berita Terbaru

Kembang Nusa 2026 hadir di Graha Manggala Siliwangi, Kota Bandung,

Gaya Hidup

Batik, Fashion hingga UMKM Berpadu di Kembang Nusa 2026 Bandung

Minggu, 4 Okt 2026 - 08:16 WIB

error: Content is protected !!