Karya Budaya Jawa Barat Ditetapkan 42 sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2025

- Admin

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karya Budaya Jawa Barat Ditetapkan 42 sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2025

Karya Budaya Jawa Barat Ditetapkan 42 sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2025

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi menetapkan 42 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) tahun 2025. Kamis (9/1/2025)

Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Benny Bachtiar, bersama Tim WBTb Jawa Barat dalam sebuah konferensi pers.

Sebelum keputusan ini diambil, rangkaian proses panjang telah dilalui. Pengusulan karya budaya dilakukan oleh dinas-dinas terkait di 23 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Baca Juga :  Bandung Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Tenis Meja Antarklub ASEAN 2026

Setelah itu, usulan tersebut dikaji oleh tim ahli, yang kemudian dilanjutkan dengan sidang penetapan pada 18-20 Desember 2024. Dari 67 karya budaya yang diverifikasi, akhirnya ditetapkan 42 karya budaya sebagai WBTb Jawa Barat.

Baca Juga :  Bupati Tinjau Puskesmas Sukaraja, Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Bucky dan tim atas kerja kerasnya dalam proses penetapan ini. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk melestarikan seni tradisi dan budaya yang ada di Jawa Barat,” ujar Benny Bachtiar.

Benny menegaskan pentingnya menjaga akar budaya sebagai jati diri bangsa. Ia juga mendorong pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat untuk terus menggali potensi budaya dan kearifan lokal di wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Ikuti Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan Pusat dan Daerah

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk memastikan seni dan tradisi daerah tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali kota Bandung Farhan Kaji Gratis Masuk Tegalega, Alun-alun Bandung Belum Dibuka Penuh
DPRD Kota Bandung Bahas Tiga Raperda Strategis, Mulai dari Pengelolaan Sampah hingga Penguatan Keuangan Daerah
Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Siap Dukung Program Prioritas Daerah dan Optimalisasi PAD
Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Dukung Penguatan SDM Desa Melalui Kolaborasi dengan UMMI
Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Apresiasi Program Bedah Rumah Lapas Warungkiara
Perkim Sukabumi Perkuat Sinergi, untuk Wujudkan Pembangunan Jembatan Leudingding
Paripurna DPRD Jabar Bahas Dua Raperda Strategis tentang Lingkungan Hidup dan Pendidikan
Kasubag Umpeg Damkar Kabupaten Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Dua Raperda Disepakati

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:51 WIB

Wali kota Bandung Farhan Kaji Gratis Masuk Tegalega, Alun-alun Bandung Belum Dibuka Penuh

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:56 WIB

DPRD Kota Bandung Bahas Tiga Raperda Strategis, Mulai dari Pengelolaan Sampah hingga Penguatan Keuangan Daerah

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:44 WIB

Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Siap Dukung Program Prioritas Daerah dan Optimalisasi PAD

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:11 WIB

Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Apresiasi Program Bedah Rumah Lapas Warungkiara

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:43 WIB

Perkim Sukabumi Perkuat Sinergi, untuk Wujudkan Pembangunan Jembatan Leudingding

Berita Terbaru

error: Content is protected !!