Masa Jabatan Kades Delapan Tahun, ini Harapan DPRD Kab, Sukabumi

- Admin

Senin, 15 April 2024 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Pada rapat paripurna DPR RI yang berlangsung pada Kamis (28/3/2024), revisi Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disahkan. Salah satu perubahan signifikan yang terdapat dalam revisi ini adalah masa jabatan kepala desa yang menjadi 8 tahun dengan batasan paling banyak 2 kali masa jabatan.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudi Suryadikrama, menyambut baik pengesahan UUD Desa tersebut. Dia menyampaikan harapannya bahwa dengan masa jabatan kepala desa yang diperpanjang, kepala desa dapat lebih leluasa dalam menentukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

“Nanti, dalam konteks membangun tidak nanggung, terukur, dan dapat dicapai dengan baik. Dan selamat kepada desa, semoga desa menjadi garda terdepan dalam pembangunan desa terawat dan bangsa menjadi kuat,” kata Yudi, Kamis (28/3/2024).

Meskipun demikian, Yudi menyoroti perlunya mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja kepala desa dalam masa jabatan yang lebih panjang sebagai tindak lanjut dari UU Desa yang baru.

Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Masalah yang Masih Perlu Diperbaiki oleh Pemerintah Daerah

“Nantinya biasanya ada Permendagri turunan dari UU, terkait mekanisme pengawasannya disempurnakan dan bisa sampai ke Perdanya,” ungkapnya.

Menanggapi potensi penyalahgunaan kekuasaan dengan masa jabatan kepala desa yang panjang, Yudi menyatakan bahwa penyalahgunaan kekuasaan tidak hanya tergantung pada lama atau pendeknya masa jabatan, melainkan lebih bergantung pada moral dan kapasitas integritas personal kepala desa.

“Penyalahgunaan jabatan tidak dipengaruhi oleh lama atau pendeknya masa jabatan, itu bergantung kepada moral dan kapasitas integritas personalnya,” pungkasnya.***

( red )

Baca Juga :  Malam Puncak Hari Jadi Desa Cimanggu Ke-12, Suguhkan Hiburan dan Pemberian Doorprize Untuk Peserta Lomba
Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Sukabumi Salurkan Bantuan ke Wilayah Terdampak Banjir Bandang
Bencana Longsor dan Banjir Bandang Rusak Jalur Menuju Geopark Ciletuh, Pemulihan Pariwisata Dikebut
PLTU Jabar 2 Palabuhanratu Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana
Dua Rumah Warga Rusak Tertimpa Pohon, Pemdes Cibodas Bergerak Cepat Evakuasi dan Perbaikan
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Konsultasikan Raperda Penataan Pusat Perbelanjaan dengan Kemenkumham Jabar
Komisi IV DPRD Sukabumi Lakukan Studi Banding Pariwisata ke Kabupaten Garut
Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Didorong Turun Lapangan Bantu Korban Bencana
Banjir dan Longsor Landa Sukabumi, Mabes TNI Salurkan 1.000 Paket Sembako

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:27 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Salurkan Bantuan ke Wilayah Terdampak Banjir Bandang

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:56 WIB

Bencana Longsor dan Banjir Bandang Rusak Jalur Menuju Geopark Ciletuh, Pemulihan Pariwisata Dikebut

Sabtu, 7 Desember 2024 - 13:58 WIB

PLTU Jabar 2 Palabuhanratu Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Sabtu, 7 Desember 2024 - 05:21 WIB

Dua Rumah Warga Rusak Tertimpa Pohon, Pemdes Cibodas Bergerak Cepat Evakuasi dan Perbaikan

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:55 WIB

Komisi IV DPRD Sukabumi Lakukan Studi Banding Pariwisata ke Kabupaten Garut

Berita Terbaru

PLTU Jabar 2 Palabuhanratu Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Pemerintahan

PLTU Jabar 2 Palabuhanratu Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Sabtu, 7 Des 2024 - 13:58 WIB