Ibu Korban, Yang Anaknya Meninggal Waktu Persalinan di RSUD Palabuhanratu di Mintai Keterangan Pihak ke Polisian

- Admin

Senin, 8 April 2024 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Ibu korban bernama Dewi yang telah kehilangan anaknya saat melahirkan di RSUD Palabuhanratu, diduga adanya kelalaian dalam penanganan pasien saat melahirkan. Sehingga Ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sukabumi dan pemberitaannya pun viral di jagat maya.

Rizki beserta istrinya Dewi didampingi kuasa hukumnya Tusyana Priatin,S.H dan Ardiansyah,S.H yang hari ini dimintai keterangannya oleh penyidik Tipidter Polres Sukabumi, untuk dimintai keterangan saat diwawancarai awak media, Tusyana Priatin,S.H mengatakan bahwa awal perkembangan kasus ini sekarang pemanggilan yang ke 2 untuk dimintai keterangan.

” Selain Ibu Dewi sebagai ibu korban ada juga yang dipanggil oleh pihak kepolisian yaitu bidan Anggi selaku saksi dari kebidanan, mungkin perkembangan permasalahan ini kita kawal bersama-sama nanti pihak rumah sakit apa jawabannya dengan hasil surat kematian atau SOP dari pelayanan tersebut,” ucapnya, Minggu (07/04/2024) di depan loby Reskrim Polres Sukabumi.

Baca Juga :  Babinsa Sangrawayang Laksanakan Pendampingan Pemeriksaan Lansia

Kemudian, lanjut Tusyana, kalau penyidik membutuhkan untuk otopsi atau visum evertum itu bukti untuk kita kedepannya, karena visum evertum itu untuk dibutuhkan suatu tindak pidana tentang kesehatan jiwa manusia, di situ nanti ahli yang menentukan.

“Nanti di situ akan ketahuan apakah meninggalnya bayi tersebut karena keracunan atau adanya gagal jantung Itu nanti ahli yang menerangkan, nanti penyidik menyarankan untuk ke depannya,” ungkapnya

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Satpam Palabuhanratu di Bogor, DPRD Sukabumi Desak Hukuman Berat bagi Pelaku

Tusyana pun memaparkan bahwa didalam pemeriksaan tadi ada sekitar 20 pertanyaan yang ditanyakan pihak kepolisian kepada korban, selama hampir 2 jam secara detail kronologis kejadian yang mengakibat bayi tersebut meninggal dunia

“intinya kita sesama manusia harus saling memaafkan, dari pihak RSUD untuk meminta maaf kepada keluarga korban, Ya kita sebagai manusia wajib memaafkan, akan tetapi untuk tindakan-tindakan ini pasti harus jalan berdasarkan hukum,” tegasnya.

Didalam isi surat kematian masih kata Tusyana, diduga gagal jantung, untuk visum evertum kedepannya buat bukti penunjang dari kita, kita siap biar nanti ahli forensik yang menentukan

Baca Juga :  Babinsa Sangrawayang Laksanakan Pendampingan Hanpangan Cegah Kekeringan Dan Peningkatan LTP

Ditempat yang sama, Dewi ibu korban saat ditanya para awak media menjelaskan tentang kronologis kejadian bahwa dari awal saya diperiksa di bidan Anggia langsung ke RSUD Palabuhanratu, yaitu keruang IGD gimana Penanganannya sampai bayi lahir sudah tidak bernafas.

semuanya ditanyain, sampai saya pulang ke rumah pun semua secara detail ditanya kronologis dari awal sampai akhir,” ungkap Dewi sambil menangis di Mapolres Sukabumi.

Sangat di sayangkan sampai berita ini muncul pun pihak dari RSUD Palabuanratu belum bisa di konfirmasi dan memberikan klarifikasi terkait kasus kematian bayi tersebut.***

Reporter : Asep T

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Perikanan Sesalkan Kebijakan Sepihak SPBU 34.433.04, Minta Pelayanan BBM untuk Nelayan Diperbaiki
Nelayan Kecewa Tak Bisa Isi BBM, SPBU Klarifikasi Soal Aturan Pengisian Jeriken
Dinas Perkim Dukung Arah kebijakan CSR untuk Percepatan Pembangunan Permukiman Layak di Sukabumi
Petugas Damkar Cisaat Berhasil Padamkan Kebakaran Rumah Kontrakan di Sukamanah
Petani Milenial Asal Waluran Masuk Lima Besar Petani Berprestasi Tingkat Jabar 2025
Dorong Penguatan Kapasitas BUMDes, Sekdis: Pengelolaan Harus Semakin Profesional
DPMD Rutin Gelar Pengajian, Wujudkan ASN Berakhlak dan Profesional
DPMD Kabupaten Sukabumi Dukung Penuh Program BS MSS Kodim 0607 di Desa Pasirdatar Indah

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 19:35 WIB

Dinas Perikanan Sesalkan Kebijakan Sepihak SPBU 34.433.04, Minta Pelayanan BBM untuk Nelayan Diperbaiki

Senin, 7 Juli 2025 - 16:59 WIB

Nelayan Kecewa Tak Bisa Isi BBM, SPBU Klarifikasi Soal Aturan Pengisian Jeriken

Senin, 7 Juli 2025 - 16:04 WIB

Dinas Perkim Dukung Arah kebijakan CSR untuk Percepatan Pembangunan Permukiman Layak di Sukabumi

Senin, 7 Juli 2025 - 06:54 WIB

Petugas Damkar Cisaat Berhasil Padamkan Kebakaran Rumah Kontrakan di Sukamanah

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:29 WIB

Petani Milenial Asal Waluran Masuk Lima Besar Petani Berprestasi Tingkat Jabar 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!