Ibu Korban, Yang Anaknya Meninggal Waktu Persalinan di RSUD Palabuhanratu di Mintai Keterangan Pihak ke Polisian

- Admin

Senin, 8 April 2024 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Ibu korban bernama Dewi yang telah kehilangan anaknya saat melahirkan di RSUD Palabuhanratu, diduga adanya kelalaian dalam penanganan pasien saat melahirkan. Sehingga Ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sukabumi dan pemberitaannya pun viral di jagat maya.

Rizki beserta istrinya Dewi didampingi kuasa hukumnya Tusyana Priatin,S.H dan Ardiansyah,S.H yang hari ini dimintai keterangannya oleh penyidik Tipidter Polres Sukabumi, untuk dimintai keterangan saat diwawancarai awak media, Tusyana Priatin,S.H mengatakan bahwa awal perkembangan kasus ini sekarang pemanggilan yang ke 2 untuk dimintai keterangan.

” Selain Ibu Dewi sebagai ibu korban ada juga yang dipanggil oleh pihak kepolisian yaitu bidan Anggi selaku saksi dari kebidanan, mungkin perkembangan permasalahan ini kita kawal bersama-sama nanti pihak rumah sakit apa jawabannya dengan hasil surat kematian atau SOP dari pelayanan tersebut,” ucapnya, Minggu (07/04/2024) di depan loby Reskrim Polres Sukabumi.

Baca Juga :  Pesantren Shiddiqiyyah Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Palabuanratu

Kemudian, lanjut Tusyana, kalau penyidik membutuhkan untuk otopsi atau visum evertum itu bukti untuk kita kedepannya, karena visum evertum itu untuk dibutuhkan suatu tindak pidana tentang kesehatan jiwa manusia, di situ nanti ahli yang menentukan.

“Nanti di situ akan ketahuan apakah meninggalnya bayi tersebut karena keracunan atau adanya gagal jantung Itu nanti ahli yang menerangkan, nanti penyidik menyarankan untuk ke depannya,” ungkapnya

Baca Juga :  Sekda Ade Suryaman Hadiri Rakernas Korpri Di Jakarta Utara

Tusyana pun memaparkan bahwa didalam pemeriksaan tadi ada sekitar 20 pertanyaan yang ditanyakan pihak kepolisian kepada korban, selama hampir 2 jam secara detail kronologis kejadian yang mengakibat bayi tersebut meninggal dunia

“intinya kita sesama manusia harus saling memaafkan, dari pihak RSUD untuk meminta maaf kepada keluarga korban, Ya kita sebagai manusia wajib memaafkan, akan tetapi untuk tindakan-tindakan ini pasti harus jalan berdasarkan hukum,” tegasnya.

Didalam isi surat kematian masih kata Tusyana, diduga gagal jantung, untuk visum evertum kedepannya buat bukti penunjang dari kita, kita siap biar nanti ahli forensik yang menentukan

Baca Juga :  LPI Sikapi Santai Tentang Pemberitaan Bahwa Akan Dilaporkan Ke Mapolda Jabar!!, Ketum LPI: Saya Tidak Bisa Membatasi Itu Hak Orang Silahkan Saja!!

Ditempat yang sama, Dewi ibu korban saat ditanya para awak media menjelaskan tentang kronologis kejadian bahwa dari awal saya diperiksa di bidan Anggia langsung ke RSUD Palabuhanratu, yaitu keruang IGD gimana Penanganannya sampai bayi lahir sudah tidak bernafas.

semuanya ditanyain, sampai saya pulang ke rumah pun semua secara detail ditanya kronologis dari awal sampai akhir,” ungkap Dewi sambil menangis di Mapolres Sukabumi.

Sangat di sayangkan sampai berita ini muncul pun pihak dari RSUD Palabuanratu belum bisa di konfirmasi dan memberikan klarifikasi terkait kasus kematian bayi tersebut.***

Reporter : Asep T

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades Rahong Bantah Dugaan Pungli Terhadap Penerima Manfaat
Tawuran Pelajar di Palabuhanratu Kembali Terjadi, Lurah Akan Ambil Langkah Serius
Dugaan Pungli Rekrutmen Pegawai di PT Glostar Indonesia Mencuat, LPI: Nilainya Fantastis!
Glodok Plaza Hangus, Kemayoran Dilalap Api: Jakarta Dilanda Duka di Awal 2025
Pemerintah Kecamatan Cikembar Gelar Rakor Pembinaan bagi Pengrajin dan Pengusaha Tambang Batu Hijau
Pemilik Tambang dan Pengrajin Batu Hijau di Cikembar Didorong Tempuh Perizinan Resmi
Longsor Susulan di Simpenan, Jalan Nasional Bagbagan Kembali Dibuka dengan Sistem Buka Tutup
Kasus Pembunuhan Satpam Palabuhanratu di Bogor, DPRD Sukabumi Desak Hukuman Berat bagi Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:17 WIB

Kades Rahong Bantah Dugaan Pungli Terhadap Penerima Manfaat

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:06 WIB

Tawuran Pelajar di Palabuhanratu Kembali Terjadi, Lurah Akan Ambil Langkah Serius

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:47 WIB

Dugaan Pungli Rekrutmen Pegawai di PT Glostar Indonesia Mencuat, LPI: Nilainya Fantastis!

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:13 WIB

Glodok Plaza Hangus, Kemayoran Dilalap Api: Jakarta Dilanda Duka di Awal 2025

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:06 WIB

Pemerintah Kecamatan Cikembar Gelar Rakor Pembinaan bagi Pengrajin dan Pengusaha Tambang Batu Hijau

Berita Terbaru