Jaga Kondusifitas di Pilkada Panwas  Kecamatan (Panwascam) Tekankan ASN dan TNI POLRI Jaga Netralitas

- Admin

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaga Kondusifitas di Pilkada Panwas  Kecamatan (Panwascam) Tekankan ASN dan TNI POLRI Jaga Netralitas

Jaga Kondusifitas di Pilkada Panwas  Kecamatan (Panwascam) Tekankan ASN dan TNI POLRI Jaga Netralitas

GELIATMEDIA.COM – Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak tahun 2024 semakin dekat. Berdasarkan jadwal, pesta demokrasi untuk memilih gubernur/wakil gubernur serta bupati/wali kota dan wakilnya itu akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang. Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu daerah yang menyelenggarakan pesta demokrasi tersebut.

Untuk memastikan Pilkada berjalan kondusif dan aman, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, langsung tancap gas melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu oleh ASN, TNI, Polri, serta perangkat desa dan BPD masing-masing di wilayah Palabuhanratu.

Baca Juga :  DISHUB Gelar Razia Gabungan Kendaraan ODOL, Upaya Tegakkan Aturan dan Jaga Keselamatan Jalan

“Hari ini kita kumpulkan para kades dan penyelenggara UPTD di wilayah Kecamatan Palabuhanratu. Kita sosialisasikan terkait netralitas dalam Pilkada nanti,” terang Ketua Panwascam Palabuhanratu, Diki Permana usai kegiatan di Aula Kantor Kecamatan Palabuhanratu, Kamis (25/7/24).

Dalam kegiatan itu, sebuah pernyataan dibacakan oleh para kades dan penyelenggara UPTD di wilayah Kecamatan Palabuhanratu. Untuk para kades, pembacaan pernyataan siap netral dilakukan oleh Kades Citepus, Koswara, selaku perwakilan. Sementara untuk penyelenggara UPTD diwakili oleh Kepala Puskesmas Palabuhanratu, Ade Kartini.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Cimanggu Salurkan BLT Dana Desa kepada 50 KPM

“Jika nanti ditemukan ada pelanggaran mendukung atau ikut berkampanye, akan kita tindak lanjuti sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 8 tahun 2022 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum,” tegas Diki dalam kegiatan yang juga dihadiri Forkopimcam Palabuhanratu itu.

Diki menjelaskan, netralitas ASN, TNI, Polri, dan para perangkat desa tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016
Tentang Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati yang menginduk pada Undang-Undang No. 7 2017 tentang Pemilihan Umum. Ia mengaku tidak akan mentolerir segala jenis pelanggaran yang ditemukan.

Baca Juga :  Pasca Pergerakan Tanah Yang Terjadi Babinsa Cicadas Pantau Lokasi Diwilayah

“Kami juga punya tim untuk patroli di media sosial. Karena terkait netralitas ini sangat sensitif. Dilarang memberikan like, share, meng-upload, konten calon itu tidak boleh,” ujarnya.

“Pelanggaran nantinya terbagi dua, yakni kode etik dan pidana. Terkait penindakan, kita lihat dulu dugaan pelanggaran seperti apa. Ada proses penyelesaian secara cepat, kita bisa memutuskan. Tapi kalau pelanggarannya berat, kita limpahkan ke Bawaslu Kabupaten Sukabumi dan Gakkumdu.***

Reporter : Asep T

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Perikanan Sesalkan Kebijakan Sepihak SPBU 34.433.04, Minta Pelayanan BBM untuk Nelayan Diperbaiki
Nelayan Kecewa Tak Bisa Isi BBM, SPBU Klarifikasi Soal Aturan Pengisian Jeriken
Dinas Perkim Dukung Arah kebijakan CSR untuk Percepatan Pembangunan Permukiman Layak di Sukabumi
Petugas Damkar Cisaat Berhasil Padamkan Kebakaran Rumah Kontrakan di Sukamanah
Petani Milenial Asal Waluran Masuk Lima Besar Petani Berprestasi Tingkat Jabar 2025
Dorong Penguatan Kapasitas BUMDes, Sekdis: Pengelolaan Harus Semakin Profesional
DPMD Rutin Gelar Pengajian, Wujudkan ASN Berakhlak dan Profesional
DPMD Kabupaten Sukabumi Dukung Penuh Program BS MSS Kodim 0607 di Desa Pasirdatar Indah

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 19:35 WIB

Dinas Perikanan Sesalkan Kebijakan Sepihak SPBU 34.433.04, Minta Pelayanan BBM untuk Nelayan Diperbaiki

Senin, 7 Juli 2025 - 16:59 WIB

Nelayan Kecewa Tak Bisa Isi BBM, SPBU Klarifikasi Soal Aturan Pengisian Jeriken

Senin, 7 Juli 2025 - 16:04 WIB

Dinas Perkim Dukung Arah kebijakan CSR untuk Percepatan Pembangunan Permukiman Layak di Sukabumi

Senin, 7 Juli 2025 - 06:54 WIB

Petugas Damkar Cisaat Berhasil Padamkan Kebakaran Rumah Kontrakan di Sukamanah

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:29 WIB

Petani Milenial Asal Waluran Masuk Lima Besar Petani Berprestasi Tingkat Jabar 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!