Jaga Kondusifitas di Pilkada Panwas  Kecamatan (Panwascam) Tekankan ASN dan TNI POLRI Jaga Netralitas

- Admin

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaga Kondusifitas di Pilkada Panwas  Kecamatan (Panwascam) Tekankan ASN dan TNI POLRI Jaga Netralitas

Jaga Kondusifitas di Pilkada Panwas  Kecamatan (Panwascam) Tekankan ASN dan TNI POLRI Jaga Netralitas

GELIATMEDIA.COM – Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak tahun 2024 semakin dekat. Berdasarkan jadwal, pesta demokrasi untuk memilih gubernur/wakil gubernur serta bupati/wali kota dan wakilnya itu akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang. Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu daerah yang menyelenggarakan pesta demokrasi tersebut.

Untuk memastikan Pilkada berjalan kondusif dan aman, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, langsung tancap gas melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu oleh ASN, TNI, Polri, serta perangkat desa dan BPD masing-masing di wilayah Palabuhanratu.

Baca Juga :  Panwascam Palabuanratu laksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas untuk 189 PTPS serta PKD SE Palabuanratu.

“Hari ini kita kumpulkan para kades dan penyelenggara UPTD di wilayah Kecamatan Palabuhanratu. Kita sosialisasikan terkait netralitas dalam Pilkada nanti,” terang Ketua Panwascam Palabuhanratu, Diki Permana usai kegiatan di Aula Kantor Kecamatan Palabuhanratu, Kamis (25/7/24).

Dalam kegiatan itu, sebuah pernyataan dibacakan oleh para kades dan penyelenggara UPTD di wilayah Kecamatan Palabuhanratu. Untuk para kades, pembacaan pernyataan siap netral dilakukan oleh Kades Citepus, Koswara, selaku perwakilan. Sementara untuk penyelenggara UPTD diwakili oleh Kepala Puskesmas Palabuhanratu, Ade Kartini.

Baca Juga :  Bersama Warga, Babinsa Gunung Tanjung Laksanakan Kerja Bakti Perbaikan Jalan Desa

“Jika nanti ditemukan ada pelanggaran mendukung atau ikut berkampanye, akan kita tindak lanjuti sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 8 tahun 2022 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum,” tegas Diki dalam kegiatan yang juga dihadiri Forkopimcam Palabuhanratu itu.

Diki menjelaskan, netralitas ASN, TNI, Polri, dan para perangkat desa tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016
Tentang Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati yang menginduk pada Undang-Undang No. 7 2017 tentang Pemilihan Umum. Ia mengaku tidak akan mentolerir segala jenis pelanggaran yang ditemukan.

Baca Juga :  UPTD Dishub Palabuhanratu Sebar Anggota di Enam Pos Pengamanan Lebaran

“Kami juga punya tim untuk patroli di media sosial. Karena terkait netralitas ini sangat sensitif. Dilarang memberikan like, share, meng-upload, konten calon itu tidak boleh,” ujarnya.

“Pelanggaran nantinya terbagi dua, yakni kode etik dan pidana. Terkait penindakan, kita lihat dulu dugaan pelanggaran seperti apa. Ada proses penyelesaian secara cepat, kita bisa memutuskan. Tapi kalau pelanggarannya berat, kita limpahkan ke Bawaslu Kabupaten Sukabumi dan Gakkumdu.***

Reporter : Asep T

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MTQ ke-49 Kota Bandung Resmi Dibuka, 386 Peserta Siap Berkompetisi
Grand Final Duta GenRe Kota Bandung 2026 Lahirkan Agen Perubahan Remaja
Tumpal Eben Ezer Resmi Dilantik sebagai Kajari Kabupaten Sukabumi
Pengukuhan Pengurus MC.BDG 2026–2029 Tegaskan Peran MC Profesional dalam Industri Event Bandung
Pemdes Margalaksana Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 863 KPM
Dishub Evaluasi Perizinan Parkir dan Lakukan Survei Lapangan di Kawasan Batu Bintang.
Pemdes Gandasoli Salurkan Bantuan Pangan kepada 535 KPM, Kades Pastikan Tepat Sasaran
Kadispora Kota Bandung Ajak Generasi Muda Wujudkan Nilai Pancasila Melalui Aksi Nyata

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 07:59 WIB

MTQ ke-49 Kota Bandung Resmi Dibuka, 386 Peserta Siap Berkompetisi

Senin, 22 Juni 2026 - 07:44 WIB

Grand Final Duta GenRe Kota Bandung 2026 Lahirkan Agen Perubahan Remaja

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:48 WIB

Tumpal Eben Ezer Resmi Dilantik sebagai Kajari Kabupaten Sukabumi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:26 WIB

Pengukuhan Pengurus MC.BDG 2026–2029 Tegaskan Peran MC Profesional dalam Industri Event Bandung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Pemdes Margalaksana Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 863 KPM

Berita Terbaru

error: Content is protected !!