Saksi Dugaan Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan Palabuhanratu Menepis Tudingan Terlibat di TKP

- Admin

Rabu, 24 Juli 2024 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saksi Dugaan Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan Palabuhanratu Menepis Tudingan Terlibat di TKP(Satreskrim Polres Sukabumi)

Saksi Dugaan Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan Palabuhanratu Menepis Tudingan Terlibat di TKP(Satreskrim Polres Sukabumi)

GELIATMEDIA.COM – Saksi pelapor inisial S melalui kuasa hukumnya tegas menepis tudingan menyaksikan dan terlibat dalam dugaan rudapaksa yang menimpa salah satu Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu inisial AZ (17) yang diduga dilakukan oleh ketua Panitia Pemilihan Puteri Nelayan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi inisial SRP.

Sejak dilaporkan orang tua korban pada 05 Juli 2024 ke Polres Sukabumi, polisi telah melakukan rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan hingga tiba pemanggilan saksi pelapor yang mana saksi pelapor ini merupakan teman korban sesama Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu tahun 2024 yang disebut berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kami hadir memenuhi panggilan pertama penyidik. Ini merupakan salah satu rangkaian pemeriksaan untuk membuktikan kebenaran materil. Saksi kami adalah saksi yang pada saat kejadian diduga ada di tempat.

Baca Juga :  Sekdis Damkar Lakukan Pembinaan Aparatur di Damkar Jampangkulon

“Kami hadir di sini untuk menjaga originalitas artinya keterangan saksi itu, itu yang sebenarnya. Dugaan kami, pengakuan saksi kepada penyidik berbeda jauh dari informasi yang tersebar luas saat ini, baik di media massa maupun di medsos, intinya klien kami atau saksi kami tidak terlibat di dalamnya,” kata Irmawan, S.H. kepada wartawan setelah keluar dari ruangan penyidik PPA Polres Sukabumi, usai mendampingi saksi pelapor, Selasa, (23/07/2024) petang.

Lanjut irmawan, dalam pemeriksaan kliennya itu, pihaknya dicecar dengan 32 pertanyaan salah satunya penyidik mempertanyakan apakah saksi melihat mendengar dan mengetahui, kejadian dugaan pemerkosaan tersebut?, dengan tegas Irmawan mengutip jawaban saksi kepada penyidik yang menyatakan bahwa saksi tidak mengetahuinya.

“Saksi kami tidak mengetahui apa yang dituduhkan di pemberitaan, dan informasi di medsos itu sudah membabi buta dan telah menjadi preseden buruk. Saksi kami sampai trauma dan ketakutan makanya kami ingin saksi itu mendapat hak asasinya dan tidak terintimidasi, proses yang dilakukan oleh penyidik sesuai SOP, tidak ada yang ditakutkan dan berjalan lancar sampai tuntas,” jelasnya.

Baca Juga :  Bikin Resah Umat Islam, 3 Akun Sosial Media Dilaporkan Tokoh Agama Ke Satreskrim Polres Sukabumi

 

Pernyataan kuasa hukum saksi terlapor tersebut dinilai mengejutkan, lantaran dinilai bertolak belakang dengan isu liar yang beredar luas di masyarakat. Pasalnya, informasi yang berhasil di rangkum dari berbagai sumber menyatakan bahwa saksi pelapor turut serta menemani korban saat dugaan pemerkosaan tersebut terjadi.

Dihubungi terpisah, Kuasa Hukum Terlapor SRP, Tusyana Priyatin, S.H. menyatakan, pihaknya mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi pada proses penegakan hukum terkait dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh kliennya tersebut. Bagi Tusyana, semua pernyataan yang keluar dari pihak berkepentingan baik bersifat positif maupun negatif tentunya akan dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

Baca Juga :  Dinas Perikanan Dukung Sinergi Kesiapsiagaan Bencana Lewat Apel Tanggap Darurat di Palabuhanratu

“Kami mengapresiasi semua pernyataan dan tindakan dari pihak berkepentingan tentunya, semua itu harus bisa mereka pertanggung jawabkan di hadapan hukum. Untuk para penyidik PPA Polres Sukabumi, kami ucapkan terima kasih karena telah melakukan rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan berdasar SOP dengan penuh kehati-hatian,” ungkap Tusyana.

“Kepada masyarakat, kami menghimbau agar tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Tolong untuk mengedepankan praduga tidak bersalah! dan bersama-sama menahan diri untuk tidak menghakimi atau memberi stigma buruk baik kepada korban sebagai pelapor maupun terlapor karena khawatir menjadi fitnah. Kita tunggu saja hasil terbaiknya dari para penegak hukum,” pungkasnya.***

Reporter : Asep T

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FKPPI Kota Bandung Gelar Halal Bihalal 1447 H, Perkuat Silaturahmi dan Konsolidasi Organisasi.
IKEA Hadir di King’s Shopping Center, Dorong Revitalisasi Pusat Kota Bandung
Parkir Liar Kembali Marak, Dishub Kota Bandung Siapkan Inovasi Penanganan
Tak Mau Generasi Rusak, Kejati Jabar Gencarkan JMS Disiplin dan Taat Hukum Harga Mati
Wali kota Bandung Ancam Copot Kepala RSUD, Bayi Tertukar Jangan Sampai Terjadi di Bandung
Pemkab Bandung Siapkan Rp3 Miliar Tangani Banjir dan Puting Beliung di 13 Kecamatan
Pemkot Bandung Ajak Bobotoh Dukung Persib Secara Tertib Saat Hadapi Bali United
Tinggalkan Stigma Lama, Brigez Kota Bandung Usung Program Sosial dan Ekonomi

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:52 WIB

FKPPI Kota Bandung Gelar Halal Bihalal 1447 H, Perkuat Silaturahmi dan Konsolidasi Organisasi.

Kamis, 16 April 2026 - 16:39 WIB

IKEA Hadir di King’s Shopping Center, Dorong Revitalisasi Pusat Kota Bandung

Kamis, 16 April 2026 - 16:31 WIB

Parkir Liar Kembali Marak, Dishub Kota Bandung Siapkan Inovasi Penanganan

Selasa, 14 April 2026 - 21:43 WIB

Tak Mau Generasi Rusak, Kejati Jabar Gencarkan JMS Disiplin dan Taat Hukum Harga Mati

Selasa, 14 April 2026 - 20:52 WIB

Wali kota Bandung Ancam Copot Kepala RSUD, Bayi Tertukar Jangan Sampai Terjadi di Bandung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!