Inilah 4 Situs Cagar Budaya Baru di Sukabumi, Disbudpora Sebut Ada di Cikakak dan Cicurug

- Admin

Senin, 11 Maret 2024 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora), menetapkan empat situs Cagar Budaya baru pada tahun 2023 silam.

Keempat situs cagar budaya baru yang sudah ditetapkan melalui Keputusan Bupati itu tiga diantaranya berada di Kecamatan Cikakak, yakni situs Tugu Gede Cengkuk di Desa Margalaksana, situs Pangguyangan di Desa Sirnarasa dan situs Salak Datar di Desa Cimaja. Sedangkan satu lagi berada di Kecamatan Cicurug, yaitu situs Batu Gores di Desa Kutajaya.

Baca Juga :  Reses ke-3 Anggota DPRD Kab. Sukabumi Badri Suhendi S.IP. MH di Kampung Gunung Sumping Desa Citepus

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpora Kabupaten Sukabumi, Yanti Irianti mengatakan, proses penetapan keempat situs tersebut melalui mekanisme sidang penetapan objek yang diduga cagar budaya (ODCB) menjadi cagar budaya pada tanggal 21-22 September 2023 untuk tiga lokasi, kemudian pada 6 November 2023 di Ruang Siniar Museum Palagan Bojongkokosan untuk satu lokasi lainnya.

Baca Juga :  Forum Konsultasi Publik (FKP),Mal Pelayanan Publik untuk memberi kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan kepada masyarakat.

“Dari seratus lebih, baru empat (ODCB) yang ditetapkan (jadi cagar budaya), karena memang untuk penetapannya itu harus kajian dulu. Makanya dinas memprioritaskan yang kajian penelitiannya sudah banyak dilakukan para ahlinya,” kata Yanti, Selasa (2/1/2024).

Lebih lanjut Yanti menjelaskan, tujuan penetapan cagar budaya ini merupakan bagian dari upaya perlindungan kedepannya dari pemerintah Kabupaten Sukabumi, baik dari sisi penataan, perawatan, pemeliharaan, pengembangan dan pemanfaatannya untuk masyarakat.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Serap Aspirasi Masyarakat di Cisolok

“Cagar budaya itu dibawah pengelolaan Disbudpora, hanya di sana ada Jupel (Juru Pelihara) situs. Tidak ada yang berubah dalam pengelolaannya, hanya intensitas perhatiannya musti ditingkatkan karena sudah ditetapkan jadi cagar budaya,” tandasnya.***

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Razia Angkutan Liar di Sukabumi, Empat Kendaraan Diamankan
Disbudpora Sukabumi Siap Realisasikan Program Prioritas 2025
Tata Kelola Yang Baik Distan Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan SAKIP 2023
Disbudpora Sukses, Lima Tradisi Resmi Sukabumi Diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Jawa Barat 2025
Bersama Bapelitbangda Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Dinas Bahas Evaluasi Kinerja dan Program Prioritas
Kadis PU Dampingi Bupati Sukabumi Resmikan Jembatan Cilalay di Warungkiara
BP CPUGGp Bahas Revalidasi UNESCO dan Pemulihan Pariwisata Sukabumi
BP CPUGGp Gelar Rakor Program Kerja 2025, Fokus pada Revalidasi UNESCO

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:44 WIB

Razia Angkutan Liar di Sukabumi, Empat Kendaraan Diamankan

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:56 WIB

Disbudpora Sukabumi Siap Realisasikan Program Prioritas 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:29 WIB

Tata Kelola Yang Baik Distan Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan SAKIP 2023

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:26 WIB

Disbudpora Sukses, Lima Tradisi Resmi Sukabumi Diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Jawa Barat 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:49 WIB

Bersama Bapelitbangda Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Dinas Bahas Evaluasi Kinerja dan Program Prioritas

Berita Terbaru

Petugas gabungan di Kabupaten Sukabumi menggelar razia angkutan liar di Jalan Raya Sukabumi-Bogor. Operasi ini berhasil mengamankan empat kendaraan travel gelap yang dinilai mengganggu operasional angkutan umum resmi. Penertiban ini dilakukan untuk menciptakan transportasi yang lebih aman, tertib, dan legal.

Pemerintahan

Razia Angkutan Liar di Sukabumi, Empat Kendaraan Diamankan

Minggu, 19 Jan 2025 - 12:44 WIB

Polres Sukabumi kembali hadir untuk masyarakat! Melalui kegiatan Bhakti Sosial Kesehatan, puluhan warga menjalani operasi katarak gratis yang berlangsung di Aula Rupatama Wicaksana Laghawa. Langkah ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polres Sukabumi dalam mendukung kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Kesehatan

Polres Sukabumi Gelar Operasi Katarak Gratis untuk Warga

Sabtu, 18 Jan 2025 - 21:12 WIB