Tergiur Nafsu, Oknum Kepsek di Sukabumi Embat Muridnya

- Admin

Rabu, 21 Februari 2024 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Polres Sukabumi ungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang kepala sekolah terhadap sepuluh siswi di salah satu SD di wilayah Kabupaten Sukabumi. (21/02/2024).

Kanit PPA Polres Sukabumi Ipda Sidik Zaelani menyebutkan “Kasus tersebut pertama kali dilaporkan pada tanggal 7 Februari 2024. Modus operandi tersangka, yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil berinisial EM (53 tahun), dilakukan dengan cara memeluk, mencium, dan meremas payudara dari masing-masing korban yang berusia antara 9 hingga 12 tahun.” Ujar Ipda Sidik.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Kunjungi Situ Cisuba Pabrik Gutta Perca Dan Kampung Ulin

Kapolres Tony menegaskan, “Kami akan memberikan keadilan bagi korban dan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, Kasus ini dijerat dengan Pasal 82 ayat (1), (2), (4) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp. 5 miliar.” Tegas AKBP Tony Prasetyo

Baca Juga :  Warga Kampung Cemara Antusias Sambut Kedatangan Lurah dalam Peringatan Isra Mi'raj

Kasat Reskrim AKP Ali Jupri menjelaskan kepada awak media, “Barang bukti yang diamankan seperti surat visum et refertum, keterangan saksi/korban, keterangan tersangka, dan pakaian korban yang menjadi bukti fisik dalam kasus ini. Tambah Kasat Reskrim AKP Ali.

Baca Juga :  Untuk Kelancaran Pemilu 2024, Anggota Koramil 0622-01/Cisolok Monitoring Gudang Logistik Pemilu

Kapolres Tony juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak dari potensi kejahatan serupa di masa depan.***

Reporter : Asep T

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Evakuasi Pemuda di Jalan Siliwangi Palabuhanratu Demi Cegah Kecelakaan
Ketua Komisi IV DPRD Sukabumi Adukan Dugaan Pungli Rekrutmen Tenaga Kerja ke Saber Pungli
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Siap Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
Disbudpora Dukung Penuh 11 Program Prioritas RPJMD Sukabumi 2025–2029
Reses Ketua Komisi II DPRD Soroti Masalah Kesehatan dan Infrastruktur di Simpenan
Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Dorong Penataan Lalu Lintas di Sekitar PT Daihan Global
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Dukung Operasi Pasar Murah, Pastikan Ketersediaan Produk Perikanan Berkualitas
Damkar Pelabuhanratu Gelar Edukasi Tahunan untuk Siswa TK hingga SMA

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:24 WIB

Polisi Evakuasi Pemuda di Jalan Siliwangi Palabuhanratu Demi Cegah Kecelakaan

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:24 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Sukabumi Adukan Dugaan Pungli Rekrutmen Tenaga Kerja ke Saber Pungli

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:10 WIB

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Siap Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:39 WIB

Disbudpora Dukung Penuh 11 Program Prioritas RPJMD Sukabumi 2025–2029

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:06 WIB

Reses Ketua Komisi II DPRD Soroti Masalah Kesehatan dan Infrastruktur di Simpenan

Berita Terbaru

Pemkab Sukabumi berkomitmen memperkuat ketahanan pangan melalui sinergi dengan Kementerian Pertanian. 

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi dan Kementan Bahas Percepatan Swasembada Pangan

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:57 WIB

error: Content is protected !!