Sat Narkoba Polres Sukabumi Berhasil Tangkap 20 Tersangka Dan Amankan Berbagai Jenis Narkoba

- Admin

Jumat, 24 November 2023 - 05:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIAT MEDIA – Satuan Res Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi kembali berhasil menangkap pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Sukabumi dengan barang bukti berupa sabu, ganja dan berbagai jenis obat-obatan terlarang lainnya, Kamis (23/11/2023).

Kapolres Sukabumi AKBP Marully Pardede mengungkapkan bahwa perkara ini adalah kegiatan yang diakumulasi selama dua minggu kebelakang dengan total tersangka yang diamankan dalam operasi Sat Natkoba sebanyak 18 kasus dengan 20 tersangka beserta barang buktinya.

Baca Juga :  Danramil 0622-02/Palabuhanratu Beserta Anggota Laksanakan Giat Rutin Pembersihan Sampah Pantai Talanca

Dalam penjelasannya, AKBP Marully Pardede menambahkan, barang bukti yang diamankan oleh Sat Natkoba Polres Sukabumi adalah bermacam-macam variasi mulai dari narkoba jenis sabu, ganja, berbagai jenis obat-obatan terlarang dan telepon genggam milik tersangka.

“Yang paling menarik disini adanya barang bukti kurang lebih 34 batang penanaman jenis ganja diarea sekitar rumah tersangka, diwilayah Kabupaten Sukabumi ini tidak menyangka ada oknum warga yang berani menanam narkoba jenis ganja untuk di perjualbelikan”, ungkapnya.

Baca Juga :  Babinsa Kertajaya Laksanakan Persiapan Lahan Dalam Rangka Ketahanan Pangan Secara Bertahap

“Untuk itu dalam kesempatan ini ka Polres Sukabumi menghimbau kepada masyarakat apabila ada yang mencurigakan terhadap adanya peredaran narkoba jenis apapun atau adanya area perkebunan baik itu di sekitar rumah atau perkebunan dengan area tertutup dan orang lain dilarang untuk masuk ke area tersebut perlu di curigai dan silahkan memberikan informasi kepada Polsek setempat dan Polres Sukabumi langsung dengan hotline Polres Sukabumi yaitu 0811-1699-110″, tambahnya.

Baca Juga :  Pisah Sambut Danramil 0622-02/Palabuhanratu Berlangsung Khidmat Dan Semangat

“Pada saat di geledah tim menemukan perkara narkotika sebanyak 6 kasus, obat-obatan terlarang sebanyak 12 kasus dan 20 tersangka yang berhasil diamankan sementara 14 masih dalam proses penyelidikan di Sat Narkoba Polres Sukabumi, untuk yang 6 tersangka sudah dititipkan penahanannya di lapas Warung Kiara Kabupaten Sukabumi”, pungkas Kapolres Sukabumi AKBP Marully Pardede.

Reporter : vita

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maung Sukabumi Gelar Santunan, Lurah Palabuanratu Beri Apresiasi
Dandim 0622/ Sukabumi Bagikan Bingkisan Lebaran, Prajurit Sambut dengan Antusias
Polres Sukabumi Gelar Apel Operasi Ketupat Lodaya 2025, Siapkan Pengamanan Mudik Lebaran
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Intruksikan Tindak Tegas,Agar Masyarakat Tidak di rugikan.
Kapolres Sukabumi Soroti Temuan Minyak Subsidi Tak Sesuai Takaran dalam Sidak Pasar
UPTD Dukcapil Palabuhanratu Beri Layanan Prioritas dan Gratis bagi Korban Bencana
Aparat Keamanan Tindak Tegas Pungli di Jembatan Bojong Kopo Resahkan Pengendara
Kecamatan Palabuhanratu Gelar Rapat Evaluasi Penggunaan Dana Desa 2025

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:26 WIB

Maung Sukabumi Gelar Santunan, Lurah Palabuanratu Beri Apresiasi

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:43 WIB

Dandim 0622/ Sukabumi Bagikan Bingkisan Lebaran, Prajurit Sambut dengan Antusias

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:47 WIB

Polres Sukabumi Gelar Apel Operasi Ketupat Lodaya 2025, Siapkan Pengamanan Mudik Lebaran

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:52 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Intruksikan Tindak Tegas,Agar Masyarakat Tidak di rugikan.

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:46 WIB

Kapolres Sukabumi Soroti Temuan Minyak Subsidi Tak Sesuai Takaran dalam Sidak Pasar

Berita Terbaru

Kepedulian tanpa batas! MAN 2 Sukabumi menyalurkan bantuan untuk para siswa yang terdampak banjir dalam rangkaian kegiatan .

Pendidikan

MAN 2 Sukabumi Salurkan Bantuan untuk Siswa Terdampak Banjir

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:38 WIB