Sat Narkoba Polres Sukabumi Berhasil Tangkap 20 Tersangka Dan Amankan Berbagai Jenis Narkoba

- Admin

Jumat, 24 November 2023 - 05:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

GELIAT MEDIA – Satuan Res Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi kembali berhasil menangkap pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Sukabumi dengan barang bukti berupa sabu, ganja dan berbagai jenis obat-obatan terlarang lainnya, Kamis (23/11/2023).

Kapolres Sukabumi AKBP Marully Pardede mengungkapkan bahwa perkara ini adalah kegiatan yang diakumulasi selama dua minggu kebelakang dengan total tersangka yang diamankan dalam operasi Sat Natkoba sebanyak 18 kasus dengan 20 tersangka beserta barang buktinya.

Baca Juga :  Babinsa Tonjong Bersama Warga Laksanakan Kerja Bakti Pembendungan Saluran Air Sungai Citarik

Dalam penjelasannya, AKBP Marully Pardede menambahkan, barang bukti yang diamankan oleh Sat Natkoba Polres Sukabumi adalah bermacam-macam variasi mulai dari narkoba jenis sabu, ganja, berbagai jenis obat-obatan terlarang dan telepon genggam milik tersangka.

“Yang paling menarik disini adanya barang bukti kurang lebih 34 batang penanaman jenis ganja diarea sekitar rumah tersangka, diwilayah Kabupaten Sukabumi ini tidak menyangka ada oknum warga yang berani menanam narkoba jenis ganja untuk di perjualbelikan”, ungkapnya.

Baca Juga :  Jembatan Penghubung Dua Desa di Simpenan Rampung, Warga Kini Aman Untuk Melintas

“Untuk itu dalam kesempatan ini ka Polres Sukabumi menghimbau kepada masyarakat apabila ada yang mencurigakan terhadap adanya peredaran narkoba jenis apapun atau adanya area perkebunan baik itu di sekitar rumah atau perkebunan dengan area tertutup dan orang lain dilarang untuk masuk ke area tersebut perlu di curigai dan silahkan memberikan informasi kepada Polsek setempat dan Polres Sukabumi langsung dengan hotline Polres Sukabumi yaitu 0811-1699-110″, tambahnya.

Baca Juga :  GRIB Jaya Dapil 1 Resmi Dikukuhkan, Haji Bram Sampaikan Pesan Soliditas

“Pada saat di geledah tim menemukan perkara narkotika sebanyak 6 kasus, obat-obatan terlarang sebanyak 12 kasus dan 20 tersangka yang berhasil diamankan sementara 14 masih dalam proses penyelidikan di Sat Narkoba Polres Sukabumi, untuk yang 6 tersangka sudah dititipkan penahanannya di lapas Warung Kiara Kabupaten Sukabumi”, pungkas Kapolres Sukabumi AKBP Marully Pardede.

Reporter : vita

Berita Terkait

Polisi Sukabumi Ini Bikin Salut! Dari Gadaikan SK Hingga Bangun Pesantren Mobile
10 Ketua FSDS se-Kecamatan Palabuhanratu Dikukuhkan, Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Mewujudkan Lingkungan Sehat
Panglima TNI Ingatkan Ancaman Hibrida, Kodim 0622 Sukabumi Perkuat Kesiapan Prajurit
Karang Hawu Tercoreng Tumpukan Sampah, FSKS Cisolok Minta DLH Bergerak
Jadwal SIM Keliling Bandung 2-3 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya
Pemuda Pancasila Jabar Perkuat Pendidikan Hukum, BPPH Siap Beri Bantuan Gratis bagi Masyarakat
Isu Tak Lagi Sejalan dengan Kadisdik Beredar, Sekdis Pendidikan Sukabumi Angkat Bicara
Pemdes Citarik dan Kecamatan Palabuhanratu Sidak Pembangunan SPBU di Kampung Cilengsi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Polisi Sukabumi Ini Bikin Salut! Dari Gadaikan SK Hingga Bangun Pesantren Mobile

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:42 WIB

10 Ketua FSDS se-Kecamatan Palabuhanratu Dikukuhkan, Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Mewujudkan Lingkungan Sehat

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Panglima TNI Ingatkan Ancaman Hibrida, Kodim 0622 Sukabumi Perkuat Kesiapan Prajurit

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Karang Hawu Tercoreng Tumpukan Sampah, FSKS Cisolok Minta DLH Bergerak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung 2-3 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!