2 Orang di jadikan tersangka dan 29 Korban TPPO Diselamatkan Polres Sukabumi Sebelum Diberangkatkan ke Australia.

- Admin

Selasa, 3 Oktober 2023 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIAT MEDIA – Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 29 korban sebelum mereka diberangkatkan ke Australia. Konferensi pers mengenai penangkapan para pelaku dan penyelamatan korban TPPO dilaksanakan pada hari Selasa, 3 Oktober 2023, di Mako Polres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede Menjelaskan

“Kronologis kejadian bermula ketika tersangka Sdr. AS memposting lowongan kerja di media sosial Facebook dengan janji memberangkatkan calon PMI ke luar negeri. Banyak yang tertarik dan menghubungi Sdr. AS. Namun, proses tersebut melibatkan biaya administrasi yang tinggi, mencapai Rp. 40.000.000 per orang, dengan janji bekerja di Australia dengan gaji menjanjikan.” Jelasnya.

Baca Juga :  Atasi Cedera Olahraga Ringan: Panduan Pertolongan Pertama

Selanjutnya Maruly Menjelaskan “Setelah berhasil merekrut 29 calon PMI, tersangka Sdr. AS menerima uang dari tersangka DPO Sdr. A, total sekitar Rp. 100.000.000. Mereka merencanakan pemberangkatan melalui jalur laut, namun upaya tersebut gagal ketika DPO Sdr. A ditangkap oleh Polsek Cidaun Polres Cianjur.” Tambah Kapolres Sukabumi.

Baca Juga :  Saksi Dugaan Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan Palabuhanratu Menepis Tudingan Terlibat di TKP

Beliau menambahkan “Berlanjut pada tanggal 26 September 2023, para calon PMI diberangkatkan ke Palabuhanratu Kab. Sukabumi. Namun, saat tiba di sana, transaksi sisa pembayaran sewa kapal yang dilakukan oleh tersangka Sdr. H. J ALS. H. N sebesar Rp. 168.000.000 tidak menghasilkan keberangkatan yang dijanjikan. Tersangka Sdr. H. J ALS. H. N menghilang dan tidak bisa dihubungi.” Kutipnya.

“Kapolres Sukabumi menekankan bahwa tindakan ini melanggar Undang-Undang RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Para pelaku yang terlibat dalam TPPO ini menghadapi ancaman hukuman paling rendah 3 tahun dan paling tinggi 15 tahun penjara, atau denda paling sedikit Rp. 120.000.000 dan paling banyak Rp. 600.000.000.” Tegas Kapolres.

Baca Juga :  Menggelar Acara Apel Siaga kader, Serta Syukuran HUT Partai Demokrat yang ke 22 .

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada tim Polres Sukabumi yang berhasil menyelamatkan 29 korban TPPO sebelum mereka menjadi korban yang lebih besar di luar negeri. Kasus ini akan terus diselidiki lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan dan pihak yang terlibat.

Reporter : Asep Topiq

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Persit ke-80, Aksi Tanam Pohon Jadi Simbol Kepedulian Lingkungan di Bandung
Bupati Bandung Dadang Supriatna siap Berkolaborasi, beri Subsidi dan Anggaran Selesaikan Empat Isu
GRIB Jaya Dapil 1 Resmi Dikukuhkan, Haji Bram Sampaikan Pesan Soliditas
Panitia kegiatan Siliwangi Santri Camp (SSC) 2026, Pihak Sponsor berikan Bingkisan kepada santri.
Api Unggun dan Seni Santri Meriahkan Penutupan SSC 2026 di Rindam III Siliwangi
Komandan Rindam III/Siliwangi Brigadir Jenderal TNI Bagus Budi Adrianto, Harapkan Santri jadi Kader Bela negara
Sekjen Kementan Tekankan Ketahanan Pangan sebagai Pilar Ketahanan Nasional di SSC 2026
BPD PHRI Jabar Gelar Halal Bihalal, Soroti Tantangan Industri Perhotelan dan Pariwisata

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:35 WIB

HUT Persit ke-80, Aksi Tanam Pohon Jadi Simbol Kepedulian Lingkungan di Bandung

Selasa, 21 April 2026 - 05:03 WIB

Bupati Bandung Dadang Supriatna siap Berkolaborasi, beri Subsidi dan Anggaran Selesaikan Empat Isu

Minggu, 19 April 2026 - 12:13 WIB

Panitia kegiatan Siliwangi Santri Camp (SSC) 2026, Pihak Sponsor berikan Bingkisan kepada santri.

Minggu, 19 April 2026 - 06:51 WIB

Api Unggun dan Seni Santri Meriahkan Penutupan SSC 2026 di Rindam III Siliwangi

Sabtu, 18 April 2026 - 19:54 WIB

Komandan Rindam III/Siliwangi Brigadir Jenderal TNI Bagus Budi Adrianto, Harapkan Santri jadi Kader Bela negara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!