Pembayaran Kompensasi Tanah, Bangunan Dan Tanaman SUTT 150 KV Di Desa Jayanti

- Admin

Rabu, 29 November 2023 - 17:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Jayanti Kecamatan Palabuhanratu laksanakan kegiatan untuk pembayaran kompensasi tanah, bangunan dan tanaman SUTT 150 KV Palabuhanratu-Palabuhanratu baru, UIP JBT-UPP JBT 1 Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/11/2023).

Kepala Desa Jayanti Nandang S. Ag, bantu masyarakat jangan sampai ada pihak ketiga atau oknum yang memanfaatkan suasana ini, bila urusan izin lahan lancar, maka proses pembangunan Tapak Tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV Palabuhanratu-Palabuhanratu baru bisa segera dilaksanakan.

“Saya berharap kepada masyarakat yang lahannya menjadi jalur SUTT dan dibangun tapak, untuk mendukung dan memperlancar, karena lahan yang terpakai akan medapatkan pengadaan sesuai aturan yang ada”, ungkapnya.

Baca Juga :  Mobil Terparkir di Dermaga PPNP Hanyut Terbawa Banjir Bandang Saat Pemilik Asyik Memancing di Laut

Masih Kepala Desa Jayanti sampaikan, “saya meminta kepada seluruh masyarakat yang memikiki hak supaya membantu, percayalah nilai ganti rugi yang diberikan PLN sesuai prosedur, semuanya ada aturan, tidak bisa dimainkan sesuai Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP)”.

“Harapannya untuk seluruh masyarakat agar memperlancar, tanah dan tanam tumbuh yang ada di lahan yang nantinya di bangun tapak tower ganti ruginya sudah ada hitungan, bila semua lancar masalah krisis listrik yang selama ini ada di Kabupaten Sukabumi bisa segera teratasi.

Sementara itu, perwakilan PT PLN Bandung Bagian Pertanahan Hilman menyampaikan bahwa untuk pembangunan SUTT 150 KV Palabuhanratu-Palabuhanratu baru ada menara tapak yang akan dibangun, salah satunya di Kecamatan Palabuhanratu dan kali ini di Desa Jayanti yang terkena pembangunan tapak.

Baca Juga :  Keluarga Korban yang Bayinya Meningal Dunia, Bantah Terima Uang Santunan 50 Juta dari RSUD Palabuhanratu,

“Untuk ganti rugi sebagai kompensasi yang menentukan penilaian adalah lembaga Independen Kantor Jasa Penilai Publik ( KJPP ), PLN hanya menyampaikan nilai besaran dan melakukan pembayaran”, tambahnya.

Masyarakat Desa Jayanti yang ada disini , akan dipangil satu persatu untuk ditampilkan berapa besar nilai ganti rugi, masing-masing orang tidak sama nilainya, selain itu nanti juga akan disampaikan berapa luas tanah yang terkena, berapa jumlah tanam tumbuh yang terdata, dari total dua itulah yang nantinya akan diberikan ganti rugi.

Untuk mekanismenya, tambah Hilman uang ganti rugi akan dibayar secara transfer bagi masyarakat yang setuju dengan besaran ganti rugi, tidak tunai agar lebih akuntabel dan aman.

Baca Juga :  Kebakaran Lahan Dekat Kantor PU Cimanggu Berhasil Dikendalikan, Dua Armada Damkar Dikerahkan

“Harapannya masyarakat yang lahannya atau tanahnya dilewati SUTT untuk membantu dan mendukung, berapapun besaran ganti rugi yang diberikan itu bukan resmi PLN, Namun Hasil penilaian dari KJPP”, pungkas Hilman.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Jayanti Nandang S. Ag serta aparat desa, Camat Palabuhanratu (diwakili), Kapolsek Palabuhanratu serta anggota, Danramil 0622-02/Palabuhanratu serta anggota, PT PLN, Bank BRI dan masyarakat Desa Jayanti yang mendapatkan pembayaran Kompensasi tanah, bangunan dan tanaman SUTT 150 KV.***

Reporter : Vita

Berita Terkait

Panglima TNI Ingatkan Ancaman Hibrida, Kodim 0622 Sukabumi Perkuat Kesiapan Prajurit
Karang Hawu Tercoreng Tumpukan Sampah, FSKS Cisolok Minta DLH Bergerak
Jadwal SIM Keliling Bandung 2-3 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya
Pemuda Pancasila Jabar Perkuat Pendidikan Hukum, BPPH Siap Beri Bantuan Gratis bagi Masyarakat
Isu Tak Lagi Sejalan dengan Kadisdik Beredar, Sekdis Pendidikan Sukabumi Angkat Bicara
Pemdes Citarik dan Kecamatan Palabuhanratu Sidak Pembangunan SPBU di Kampung Cilengsi
Karang Taruna Cikakak Gelar Bulan Bakti dan HUT ke-66, Dorong Pemuda Aktif Berkontribusi untuk Masyarakat
AKSIOMA KKMTS Palabuhanratu 2026 Digelar, Jaring Bibit Unggul di Bidang Seni dan Olahraga

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Panglima TNI Ingatkan Ancaman Hibrida, Kodim 0622 Sukabumi Perkuat Kesiapan Prajurit

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Karang Hawu Tercoreng Tumpukan Sampah, FSKS Cisolok Minta DLH Bergerak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung 2-3 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Pemuda Pancasila Jabar Perkuat Pendidikan Hukum, BPPH Siap Beri Bantuan Gratis bagi Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

Isu Tak Lagi Sejalan dengan Kadisdik Beredar, Sekdis Pendidikan Sukabumi Angkat Bicara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!