Pembayaran Kompensasi Tanah, Bangunan Dan Tanaman SUTT 150 KV Di Desa Jayanti

- Admin

Rabu, 29 November 2023 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Jayanti Kecamatan Palabuhanratu laksanakan kegiatan untuk pembayaran kompensasi tanah, bangunan dan tanaman SUTT 150 KV Palabuhanratu-Palabuhanratu baru, UIP JBT-UPP JBT 1 Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/11/2023).

Kepala Desa Jayanti Nandang S. Ag, bantu masyarakat jangan sampai ada pihak ketiga atau oknum yang memanfaatkan suasana ini, bila urusan izin lahan lancar, maka proses pembangunan Tapak Tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV Palabuhanratu-Palabuhanratu baru bisa segera dilaksanakan.

“Saya berharap kepada masyarakat yang lahannya menjadi jalur SUTT dan dibangun tapak, untuk mendukung dan memperlancar, karena lahan yang terpakai akan medapatkan pengadaan sesuai aturan yang ada”, ungkapnya.

Baca Juga :  Pria dengan Gangguan Jiwa Bakar Rumah Orang Tuanya, Polisi Amankan Pelaku

Masih Kepala Desa Jayanti sampaikan, “saya meminta kepada seluruh masyarakat yang memikiki hak supaya membantu, percayalah nilai ganti rugi yang diberikan PLN sesuai prosedur, semuanya ada aturan, tidak bisa dimainkan sesuai Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP)”.

“Harapannya untuk seluruh masyarakat agar memperlancar, tanah dan tanam tumbuh yang ada di lahan yang nantinya di bangun tapak tower ganti ruginya sudah ada hitungan, bila semua lancar masalah krisis listrik yang selama ini ada di Kabupaten Sukabumi bisa segera teratasi.

Sementara itu, perwakilan PT PLN Bandung Bagian Pertanahan Hilman menyampaikan bahwa untuk pembangunan SUTT 150 KV Palabuhanratu-Palabuhanratu baru ada menara tapak yang akan dibangun, salah satunya di Kecamatan Palabuhanratu dan kali ini di Desa Jayanti yang terkena pembangunan tapak.

Baca Juga :  Giat Rakor Persiapan Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak 2024 Dan Penerimaan Logistik Berubah Bilik Suara

“Untuk ganti rugi sebagai kompensasi yang menentukan penilaian adalah lembaga Independen Kantor Jasa Penilai Publik ( KJPP ), PLN hanya menyampaikan nilai besaran dan melakukan pembayaran”, tambahnya.

Masyarakat Desa Jayanti yang ada disini , akan dipangil satu persatu untuk ditampilkan berapa besar nilai ganti rugi, masing-masing orang tidak sama nilainya, selain itu nanti juga akan disampaikan berapa luas tanah yang terkena, berapa jumlah tanam tumbuh yang terdata, dari total dua itulah yang nantinya akan diberikan ganti rugi.

Untuk mekanismenya, tambah Hilman uang ganti rugi akan dibayar secara transfer bagi masyarakat yang setuju dengan besaran ganti rugi, tidak tunai agar lebih akuntabel dan aman.

Baca Juga :  Babinsa Citarik Berikan Materi Wasbang Kepada Siswa Baru SMK Do'a Bangsa

“Harapannya masyarakat yang lahannya atau tanahnya dilewati SUTT untuk membantu dan mendukung, berapapun besaran ganti rugi yang diberikan itu bukan resmi PLN, Namun Hasil penilaian dari KJPP”, pungkas Hilman.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Jayanti Nandang S. Ag serta aparat desa, Camat Palabuhanratu (diwakili), Kapolsek Palabuhanratu serta anggota, Danramil 0622-02/Palabuhanratu serta anggota, PT PLN, Bank BRI dan masyarakat Desa Jayanti yang mendapatkan pembayaran Kompensasi tanah, bangunan dan tanaman SUTT 150 KV.***

Reporter : Vita

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Ketahanan Pangan Lewat Penguatan BUMDesma dan LKD
Disperkim Aspal Jalan Lingkungan di Desa Selajambe, Dukung Mobilitas dan Ekonomi Warga
Fraksi PKB Siagakan Mobil Ambulan untuk Warga Palabuhanratu
Dinas Damkar Terjunkan Personel Bantu Bersihkan Drainase di TPI Palabuhan Ratu
DISHUB Gelar Razia Gabungan Kendaraan ODOL, Upaya Tegakkan Aturan dan Jaga Keselamatan Jalan
Kecelakaan di Tanjakan Asem Palabuhanratu, Dishub Sukabumi Soroti Praktik Parkir Ilegal Bus MGI
Dinas Perikanan Sukabumi: Hari Nelayan Ujung Genteng Momentum Strategis Perkuat Ekosistem Maritim
Dinas Pertanian Tanggapi Gagal Tanam di Kertamukti, Dorong Percepatan Perbaikan Irigasi

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:21 WIB

DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Ketahanan Pangan Lewat Penguatan BUMDesma dan LKD

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:36 WIB

Disperkim Aspal Jalan Lingkungan di Desa Selajambe, Dukung Mobilitas dan Ekonomi Warga

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:38 WIB

Fraksi PKB Siagakan Mobil Ambulan untuk Warga Palabuhanratu

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:27 WIB

Dinas Damkar Terjunkan Personel Bantu Bersihkan Drainase di TPI Palabuhan Ratu

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:50 WIB

DISHUB Gelar Razia Gabungan Kendaraan ODOL, Upaya Tegakkan Aturan dan Jaga Keselamatan Jalan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!