Pembayaran Kompensasi Tanah, Bangunan Dan Tanaman SUTT 150 KV Di Desa Jayanti

- Admin

Rabu, 29 November 2023 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Jayanti Kecamatan Palabuhanratu laksanakan kegiatan untuk pembayaran kompensasi tanah, bangunan dan tanaman SUTT 150 KV Palabuhanratu-Palabuhanratu baru, UIP JBT-UPP JBT 1 Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/11/2023).

Kepala Desa Jayanti Nandang S. Ag, bantu masyarakat jangan sampai ada pihak ketiga atau oknum yang memanfaatkan suasana ini, bila urusan izin lahan lancar, maka proses pembangunan Tapak Tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV Palabuhanratu-Palabuhanratu baru bisa segera dilaksanakan.

“Saya berharap kepada masyarakat yang lahannya menjadi jalur SUTT dan dibangun tapak, untuk mendukung dan memperlancar, karena lahan yang terpakai akan medapatkan pengadaan sesuai aturan yang ada”, ungkapnya.

Masih Kepala Desa Jayanti sampaikan, “saya meminta kepada seluruh masyarakat yang memikiki hak supaya membantu, percayalah nilai ganti rugi yang diberikan PLN sesuai prosedur, semuanya ada aturan, tidak bisa dimainkan sesuai Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP)”.

“Harapannya untuk seluruh masyarakat agar memperlancar, tanah dan tanam tumbuh yang ada di lahan yang nantinya di bangun tapak tower ganti ruginya sudah ada hitungan, bila semua lancar masalah krisis listrik yang selama ini ada di Kabupaten Sukabumi bisa segera teratasi.

Sementara itu, perwakilan PT PLN Bandung Bagian Pertanahan Hilman menyampaikan bahwa untuk pembangunan SUTT 150 KV Palabuhanratu-Palabuhanratu baru ada menara tapak yang akan dibangun, salah satunya di Kecamatan Palabuhanratu dan kali ini di Desa Jayanti yang terkena pembangunan tapak.

“Untuk ganti rugi sebagai kompensasi yang menentukan penilaian adalah lembaga Independen Kantor Jasa Penilai Publik ( KJPP ), PLN hanya menyampaikan nilai besaran dan melakukan pembayaran”, tambahnya.

Masyarakat Desa Jayanti yang ada disini , akan dipangil satu persatu untuk ditampilkan berapa besar nilai ganti rugi, masing-masing orang tidak sama nilainya, selain itu nanti juga akan disampaikan berapa luas tanah yang terkena, berapa jumlah tanam tumbuh yang terdata, dari total dua itulah yang nantinya akan diberikan ganti rugi.

Baca Juga :  Bersama Warga di Bantu Dinas BPBD Simulasi penyelamatan dari bencana alam tsunami, Dilaksanakan

Untuk mekanismenya, tambah Hilman uang ganti rugi akan dibayar secara transfer bagi masyarakat yang setuju dengan besaran ganti rugi, tidak tunai agar lebih akuntabel dan aman.

“Harapannya masyarakat yang lahannya atau tanahnya dilewati SUTT untuk membantu dan mendukung, berapapun besaran ganti rugi yang diberikan itu bukan resmi PLN, Namun Hasil penilaian dari KJPP”, pungkas Hilman.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Jayanti Nandang S. Ag serta aparat desa, Camat Palabuhanratu (diwakili), Kapolsek Palabuhanratu serta anggota, Danramil 0622-02/Palabuhanratu serta anggota, PT PLN, Bank BRI dan masyarakat Desa Jayanti yang mendapatkan pembayaran Kompensasi tanah, bangunan dan tanaman SUTT 150 KV.***

Reporter : Vita

Berita Terkait

Anggota Koramil 2201/Cisolok, Laksanakan Giat TMMD Di Daerah Cikidang
Bersama Warga, Babinsa Mekar Asih Laksanakan Pembangunan TPT
Ketua Umum LPI Kawal Inspektorat Serahkan LHP ke APH Meminta Kejari Yang Baru, Segera Menindak Jangan Pandang Bulu
LPI Gelar Aksi Unras Didepan Kantor Inspektorat Kabupaten Sukabumi Tuntut LHP 85 Desa, Diserahkan Ke APH
Jaga Kondusifitas di Pilkada Panwas  Kecamatan (Panwascam) Tekankan ASN dan TNI POLRI Jaga Netralitas
Saksi Dugaan Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan Palabuhanratu Menepis Tudingan Terlibat di TKP
Menjelang HUT RI, anggota Koramil 2201/Cisolok Laksanakan Giat Pelatihan Paskibra Kecamatan Cikakak
Babinsa Citarik Berikan Materi Wasbang Kepada Siswa Baru SMK Do’a Bangsa

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 07:33 WIB

Anggota Koramil 2201/Cisolok, Laksanakan Giat TMMD Di Daerah Cikidang

Sabtu, 27 Juli 2024 - 07:26 WIB

Bersama Warga, Babinsa Mekar Asih Laksanakan Pembangunan TPT

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:51 WIB

Ketua Umum LPI Kawal Inspektorat Serahkan LHP ke APH Meminta Kejari Yang Baru, Segera Menindak Jangan Pandang Bulu

Kamis, 25 Juli 2024 - 18:47 WIB

LPI Gelar Aksi Unras Didepan Kantor Inspektorat Kabupaten Sukabumi Tuntut LHP 85 Desa, Diserahkan Ke APH

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:49 WIB

Jaga Kondusifitas di Pilkada Panwas  Kecamatan (Panwascam) Tekankan ASN dan TNI POLRI Jaga Netralitas

Berita Terbaru