Kepala Desa Cisaat Klarifikasi dan Minta Maaf atas Beredarnya Surat Permohonan Dana Sosial

- Admin

Jumat, 4 April 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Cisaat, Iwan Setiawan, menyampaikan permohonan maaf terkait beredarnya surat permohonan dana sosial yang menuai kontroversi.

Kepala Desa Cisaat, Iwan Setiawan, menyampaikan permohonan maaf terkait beredarnya surat permohonan dana sosial yang menuai kontroversi.

GELIATMEDIA.COM – Kepala Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Iwan Setiawan, mengeluarkan pernyataan klarifikasi dan permintaan maaf terkait beredarnya surat permohonan dana sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Cisaat.

Surat bertanggal 13 Maret 2025 atau bertepatan dengan 13 Ramadan 1446 H tersebut menuai kritik dari masyarakat, terutama di media sosial.

Berdasarkan pantauan di berbagai platform digital, surat bernomor 141/15-Pem/III/2025 dengan kop lambang Garuda itu memicu polemik dan ratusan komentar bernada negatif.

Sejumlah warganet menilai permohonan dana tersebut sebagai tindakan tidak etis dan berpotensi disalahartikan sebagai pungutan liar (pungli).

Baca Juga :  Gerak Cepat Dua Anggota Samapta Polres Sukabumi Bantu Warga Alami Sakit Jantung di Cisolok

Menanggapi hal ini, pada Jumat (4/4/2025), Kepala Desa Cisaat, Iwan Setiawan, bersama Sekretaris Desa Wahyu Budiman dan jajaran pemerintah desa, memberikan klarifikasi kepada publik.

“Saya, Kepala Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, dengan ini menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, pelaku usaha, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi atas beredarnya surat permohonan dana sosial tersebut,” ujar Iwan Setiawan.

Ia mengakui bahwa surat tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Iwan menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak mencerminkan prinsip pelayanan yang baik serta integritas yang harus dijunjung tinggi oleh pemerintah desa.

Baca Juga :  Kecamatan Cimanggu Rencanakan Relokasi Kantor ke Desa Boregah Indah, Ini Kata Kabag Tapem DPMD

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihaknya akan menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa ke depan agar lebih transparan dan akuntabel.

“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki diri demi kepentingan bersama serta meningkatkan keterbukaan informasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tambahnya.

Sekretaris Desa Cisaat, Wahyu Budiman, turut memberikan penjelasan tambahan terkait langkah yang akan diambil oleh Pemerintah Desa Cisaat. Menurutnya, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi, pemerintah desa akan mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak yang menerima surat tersebut.

Baca Juga :  Mengantisipasi Kemacetan pada Momen Mudik Lebaran. Polres Sukabumi lakukan Rekayasa lalu lintas.

“Kami berencana menggelar acara halal bihalal dengan para pelaku usaha yang menerima surat permohonan CSR tersebut. Dalam pertemuan nanti, kami akan menyampaikan permohonan maaf secara langsung serta menjelaskan secara terbuka mengenai pendapatan dan penyaluran dana yang telah terkumpul agar tidak ada kesalahpahaman di masyarakat,” jelas Wahyu.

Dengan adanya klarifikasi ini, Pemerintah Desa Cisaat berharap dapat kembali membangun kepercayaan masyarakat serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

 

 

Reporter :Asep T

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMD Kabupaten Sukabumi Dukung Penuh Program BS MSS Kodim 0607 di Desa Pasirdatar Indah
DPMD Kabupaten Sukabumi Bersama Kodim 0607 Kota Sukabumi Cor Jalan di Desa Pasirdatar Indah
Dinas Perikanan Apresiasi Penetapan Raperda APBD 2024, Fokuskan pada Peningkatan Program Perikanan
Dinas Pertanian Sambut Baik Pengesahan Raperda APBD 2024, Komitmen Lanjutkan Program Ketahanan Pangan
Dishub Kabupaten Sukabumi Rutin Amankan Jalur Alternatif di Palabuhanratu
Dinas Pertanian Dorong Implementasi Perpres 6 Tahun 2025 untuk Tata Kelola Pupuk yang Lebih Efisien
Dinas Pertanian Dukung Langkah Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional melalui Program Penanaman Jagung
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Dorong Regenerasi Petani Lewat Evaluasi Akhir Program YESS 2025

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:43 WIB

DPMD Kabupaten Sukabumi Dukung Penuh Program BS MSS Kodim 0607 di Desa Pasirdatar Indah

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:28 WIB

DPMD Kabupaten Sukabumi Bersama Kodim 0607 Kota Sukabumi Cor Jalan di Desa Pasirdatar Indah

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:37 WIB

Dinas Perikanan Apresiasi Penetapan Raperda APBD 2024, Fokuskan pada Peningkatan Program Perikanan

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:04 WIB

Dishub Kabupaten Sukabumi Rutin Amankan Jalur Alternatif di Palabuhanratu

Rabu, 2 Juli 2025 - 04:35 WIB

Dinas Pertanian Dorong Implementasi Perpres 6 Tahun 2025 untuk Tata Kelola Pupuk yang Lebih Efisien

Berita Terbaru

error: Content is protected !!