DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-29 di Tahun Sidang 2023

- Admin

Selasa, 21 November 2023 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIAT MEDIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna yang ke-29, pada Senin, 20 November 2023.

Rapat Paripurna pada Tahun Sidang 2023 tersebut dalam rangka:

1. Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi mengenai Raperda tentang Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

2. Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

3. Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama.

4. Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, didampingi Wakil Ketua II DPRD M. Sodikin, ST, Wakil Ketua III DPRD Yudi Suryadikrama, SH, Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Memasuki acara pertama pada rapat paripurna tersebut yaitu penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD mengenai Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, yang disampaikan oleh M. Sodikin, ST.

Selanjutnya Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Raperda tentang Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, yang ditandatangani oleh Pimpinan DPRD beserta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi.

“Alhamdulillah, pada hari ini Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 telah disepakati dan ditetapkan, untuk selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan, Raperda hasil kesepakatan tersebut untuk disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi dan mendapat nomor registrasi,” kata Sodikin.

Pada kesempatan tersebut, pimpinan DPRD Budi Azhar Mutawali mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota Komisi-Komisi dan Badan Anggaran DPRD beserta Pemerintah Daerah, TAPD dan Perangkat Daerah yang telah melakukan kajian dan pembahasan atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga :  Pedagang Kopi dan Mie Dihadiahi Umroh Oleh Bupati Sukabumi Taati Bayar Pajak 24 Ribu Pertahun

“Semoga menjadi amal ibadah, aamiin,” harapnya.

Acara terakhir yaitu Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, yang disampaikan oleh Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, MM.***

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dispar Kabupaten Sukabumi Raih Juara Ketiga Stan Terbaik di Sukabumi Expo 2024
Dispar Kabupaten Sukabumi Kenalkan Potensi Curug Sodong di Sukabumi Expo 2024
Adanya Perubuhan UU, DPMD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Bimtek Untuk Semua Desa
Bupati Sukabumi Lantik Empat Esellon IIb Termasuk Kepala Dinas Pariwisata
Dispar Hadiri Rakor Kewilayahan Bersama Bupati Sukabumi Bertempat di Gor Kecamatan Waluran
Pedagang Kopi dan Mie Dihadiahi Umroh Oleh Bupati Sukabumi Taati Bayar Pajak 24 Ribu Pertahun
DPMD Klaim Status (RPJMD) Desa Mandiri Naik 158 Persen
Anggota DPRD Fraksi PKB Salurkan Gaji Pertama untuk Bantu Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni di Simpenan

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 14:46 WIB

Dispar Kabupaten Sukabumi Raih Juara Ketiga Stan Terbaik di Sukabumi Expo 2024

Sabtu, 14 September 2024 - 08:32 WIB

Adanya Perubuhan UU, DPMD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Bimtek Untuk Semua Desa

Jumat, 13 September 2024 - 16:01 WIB

Bupati Sukabumi Lantik Empat Esellon IIb Termasuk Kepala Dinas Pariwisata

Jumat, 13 September 2024 - 15:51 WIB

Dispar Hadiri Rakor Kewilayahan Bersama Bupati Sukabumi Bertempat di Gor Kecamatan Waluran

Jumat, 13 September 2024 - 15:24 WIB

Pedagang Kopi dan Mie Dihadiahi Umroh Oleh Bupati Sukabumi Taati Bayar Pajak 24 Ribu Pertahun

Berita Terbaru