Wabup Resmikan “Tungku Rakyat”, Inovasi Pengelolaan Sampah Mahasiswa KKN di Cikidang

- Admin

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas meresmikan Tungku Rakyat

Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas meresmikan Tungku Rakyat

GELIATMEDIA.COM – Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri Andreas, meresmikan inovasi pengelolaan sampah bernama Tungku Rakyat di Kampung Pasir Nangka, Desa Mekarnangka, Kecamatan Cikidang, Jumat (1/8/2025). Inovasi ini merupakan hasil karya mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Nusa Putra.

Peresmian Tungku Rakyat dilakukan hanya sehari setelah Pemerintah Kabupaten Sukabumi meresmikan Tempat Pengolahan Sampah RDF Cimenteng, menandakan komitmen berkelanjutan dalam menangani persoalan sampah dari hulu hingga hilir.

Dalam sambutannya, Wabup Andreas menyampaikan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama dan tidak bisa dibebankan hanya kepada wilayah tertentu.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Tunda Penetapan Calon Pimpinan Periode 2024-2029 di Paripurna Perdana

“Setiap bulan, Jawa Barat menghasilkan 29,5 juta ton sampah, namun baru sekitar 10 persen yang berhasil dikelola. Ini masalah serius yang harus kita atasi sejak dari sumbernya,” tegasnya.

Ia menyebutkan bahwa Tungku Rakyat dapat menjadi solusi awal dan model percontohan bagi desa-desa lain dalam upaya mandiri mengatasi persoalan sampah. Kesadaran masyarakat, lanjutnya, menjadi faktor kunci dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Jika sampah tidak kita kelola dari sumbernya, maka kita akan terus kewalahan. Ini bukan hanya persoalan kita hari ini, tapi juga warisan untuk anak cucu kita,” katanya.

Baca Juga :  Wabup Serahkan Santunan untuk Keluarga Risiko Stunting dalam Peringatan Harganas ke-32

Wabup juga mengungkapkan bahwa Pemkab Sukabumi tengah menyusun kebijakan pengelolaan sampah secara terpadu, termasuk sanksi terhadap pelaku usaha wisata seperti hotel dan restoran yang tidak tertib dalam pengelolaan limbahnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok KKN Universitas Nusa Putra di Desa Mekarnangka, Nauval Raihan, menjelaskan bahwa pembuatan Tungku Rakyat dilatarbelakangi oleh keterbatasan sarana TPA di wilayah tersebut. Banyak warga, katanya, masih membakar sampah secara sembarangan yang dapat membahayakan kesehatan.

“Melalui Tungku Rakyat, kami menawarkan solusi pembakaran sampah yang lebih aman dan efisien. Tungku ini mampu mengurangi volume sampah hingga 90 persen, dengan suhu pembakaran mencapai 800 derajat Celsius dan minim polusi,” jelas Nauval.

Baca Juga :  Sekda Pantau Pos Pengamanan Nataru di Palabuhanratu

Tungku tersebut dirancang dengan dua pintu—satu untuk memasukkan sampah dan satu lagi untuk mengambil sisa abu pembakaran. Ia berharap inovasi ini menjadi awal dari terbentuknya lingkungan desa yang bersih dan sehat.

“Program ini dapat berjalan berkat gotong royong warga. Semoga menjadi inspirasi untuk kawasan lainnya,” pungkas Nauval.***

(Red)

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dr. H. Asep Suherman Kembali Nahkodai IDI Kabupaten Sukabumi Periode 2025-2028
Sekda Sukabumi Lantik Pengurus Mabiran dan Kwarran Cisaat Masa Bakti 2025–2028
DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Keputusan Penyempurnaan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Bupati Resmikan RDF Cimenteng, Solusi Inovatif Atasi Persoalan Sampah
Wabup Dukung Sinergi Kemendikdasmen dan Apkasi untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan Daerah
Bupati Tekankan Pemerataan Pembangunan dalam Rakor Persiapan RKPD 2026
Dinas Perikanan Dukung Penuh Syukuran Nelayan Ciwaru ke-68 Sebagai Sarana Pelestarian Budaya Maritim
Bapenda Sukabumi Luncurkan Program Pengurangan dan Pembebasan Pajak PBB-P2, Hadiah Umrah Menanti Wajib Pajak Taat

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 12:13 WIB

Dr. H. Asep Suherman Kembali Nahkodai IDI Kabupaten Sukabumi Periode 2025-2028

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:41 WIB

Sekda Sukabumi Lantik Pengurus Mabiran dan Kwarran Cisaat Masa Bakti 2025–2028

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:12 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Keputusan Penyempurnaan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:14 WIB

Bupati Resmikan RDF Cimenteng, Solusi Inovatif Atasi Persoalan Sampah

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:57 WIB

Wabup Dukung Sinergi Kemendikdasmen dan Apkasi untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!