GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melalui Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), menggelar rapat kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (10/07/2025) di Pendopo Sukabumi.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus RPJMD, H. Deni Gunawan, S.IP, dan dihadiri sejumlah mitra kerja strategis dari unsur eksekutif, seperti Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi.
Dalam arahannya, H. Deni Gunawan menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah guna menyusun dokumen RPJMD yang mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. “RPJMD merupakan arah kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Oleh karena itu, pembahasannya harus dilakukan secara komprehensif dan partisipatif,” ujar Deni.
Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa pembahasan Raperda RPJMD ini merupakan bagian dari amanat konstitusional yang bertujuan memastikan keberlanjutan pembangunan daerah secara terukur dan selaras dengan visi serta misi kepala daerah terpilih pada Pilkada mendatang.
Melalui rapat kerja ini, DPRD berharap proses penyusunan RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029 dapat berjalan tepat waktu serta menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, aspiratif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.***
(Red)