GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-24 Tahun Sidang 2025 pada Selasa, (2/7/2025), bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbara Yusuf, SM.
Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, jajaran anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu:
1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024;
2. Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.
Rangkaian pengambilan keputusan diawali dengan penyampaian laporan dari Badan Anggaran DPRD oleh Ramzi Akbara Yusuf, SM, yang memaparkan hasil pembahasan dan kajian bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berlangsung pada 24–26 Juni 2025. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan dari Panitia Khusus (Pansus) I DPRD oleh Saeful Rahman, S.Sy., MH, mengenai Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.
Setelah penyampaian laporan selesai, dilaksanakan pengambilan keputusan yang disusul dengan penyampaian pendapat akhir dari Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM. Prosesi rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Bupati dan Pimpinan DPRD sebagai bentuk legalitas terhadap disahkannya kedua Raperda.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menyampaikan bahwa kedua Raperda tersebut telah disepakati dan disetujui bersama. Tahapan selanjutnya, sesuai ketentuan yang berlaku, adalah penyampaian Raperda kepada Gubernur untuk proses evaluasi dan penerbitan nomor registrasi.
“Kami atas nama Pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Badan Anggaran, Panitia Khusus I, serta seluruh perangkat daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan kedua Raperda ini,” ujar Budi Azhar Mutawali.
Dengan disahkannya kedua Raperda tersebut, diharapkan pelaksanaan pemerintahan daerah Kabupaten Sukabumi ke depan akan berjalan lebih tertib, akuntabel, dan terencana, terutama dalam persiapan menghadapi pemilihan kepala daerah tahun 2029.***
(Red)