Bappelitbangda Gelar Rapat Koordinasi Forum TJSPKBL/CSR, Dorong Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah

- Admin

Sabtu, 3 Mei 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Sukabumi melalui Bappelitbangda menggelar Rapat Koordinasi Forum TJSPKBL/CSR, Jumat (2/5), yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi.

Pemkab Sukabumi melalui Bappelitbangda menggelar Rapat Koordinasi Forum TJSPKBL/CSR, Jumat (2/5), yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi.

GLIATMEDIA.COM – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Kemitraan Bina Lingkungan (TJSPKBL/CSR) pada Jumat (2/5/2025), bertempat di Balai Pangripta Bappelitbangda. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi.

Forum ini dinilai sebagai momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara sektor swasta dan pemerintah daerah. Tujuannya adalah menyatukan visi dan langkah dalam menyelaraskan program corporate social responsibility (CSR) perusahaan dengan prioritas pembangunan daerah.

Baca Juga :  Upacara Peringatan Kesaktian Pancasila, Sekda Pertahankan Persatuan Lima Dasar Pancasila

Kabupaten Sukabumi dikenal memiliki potensi ekonomi yang besar di berbagai sektor industri dan usaha. Namun, pemerintah menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi berkelanjutan harus diiringi dengan kepedulian terhadap aspek sosial dan lingkungan. Oleh karena itu, keterlibatan aktif dunia usaha dalam melaksanakan tanggung jawab sosial dianggap sangat penting.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Keputusan Penyempurnaan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan TJSPKBL/CSR yang lebih terarah dan optimal, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menetapkan regulasi baru berupa Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan, dan Bina Lingkungan.

Regulasi ini memberikan panduan yang lebih jelas terkait peran perusahaan dalam kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Selain itu, untuk menjamin implementasi yang efektif, diterbitkan pula Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan TJSPKBL/CSR. Peraturan ini menjadi pedoman bagi perusahaan dalam menjalankan program CSR yang selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Wakil Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Koordinasi Penyusunan RPJMD 2025-2029

Inisiatif ini diharapkan mampu mendorong terciptanya kolaborasi yang harmonis antara dunia usaha dan pemerintah, demi mewujudkan pembangunan Kabupaten Sukabumi yang berkelanjutan dan inklusif.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul
Baperida Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Ranwal RKPD 2027
Ketua DPRD Tekankan Arah Pembangunan Pro Rakyat dalam Sosialisasi Ranwal RKPD 2027
Latihan dan Simulasi Digelar, Damkar Siap Hadapi Potensi Kebakaran
SRMP 7 Sukabumi Jadi Wujud Program Strategis Nasional Pendidikan Inklusif
Dinas Peternakan Dukung Ketahanan Pangan Daerah dalam Rapat Dinas Januari 2026
Dinas PU Fokuskan Infrastruktur sebagai Prioritas dalam Rapat Dinas Januari 2026
Dinas Perikanan Dukung Program Prioritas Daerah dalam Rapat Dinas Januari 2026

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:37 WIB

Baperida Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Ranwal RKPD 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:15 WIB

Ketua DPRD Tekankan Arah Pembangunan Pro Rakyat dalam Sosialisasi Ranwal RKPD 2027

Senin, 2 Februari 2026 - 13:31 WIB

Latihan dan Simulasi Digelar, Damkar Siap Hadapi Potensi Kebakaran

Senin, 2 Februari 2026 - 08:46 WIB

SRMP 7 Sukabumi Jadi Wujud Program Strategis Nasional Pendidikan Inklusif

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:12 WIB

Dinas Peternakan Dukung Ketahanan Pangan Daerah dalam Rapat Dinas Januari 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!