GELIATMEDIA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar di wilayah Kabupaten Sukabumi pada Selasa, 18 Februari 2025.
Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Pasar Cisaat, yang menjadi fokus pemantauan akibat kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada beberapa komoditas pangan utama, seperti cabai rawit, cabai merah, dan minyak goreng.
Dalam inspeksi tersebut, Sekda meninjau langsung harga kebutuhan pokok serta berdialog dengan para pedagang guna mengetahui faktor penyebab kenaikan harga. Langkah ini dilakukan untuk mencari solusi agar harga tetap stabil dan tidak membebani masyarakat.
“Ada dua lokasi sidak yang dilakukan hari ini, pertama di Sukaraja dan kedua di Cisaat. Kami ingin memastikan harga kebutuhan pokok tetap terkendali,” ujar Ade Suryaman.
Berdasarkan hasil pemantauan, harga beberapa komoditas pangan di Pasar Cisaat masih relatif stabil. Namun, pemerintah daerah tetap mengantisipasi potensi lonjakan harga menjelang bulan suci Ramadan 2025.
“Kami akan menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan ketersediaan stok serta mencegah lonjakan harga,” tambahnya.
Sidak ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menjaga stabilitas harga pangan dan melindungi daya beli masyarakat, khususnya menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2025.
“Pemerintah akan terus memantau perkembangan harga serta menyiapkan langkah strategis guna mengantisipasi lonjakan harga di masa mendatang,” pungkasnya.
Saat ini, harga cabai merah berada di kisaran Rp45.000 per kilogram, cabai rawit merah berkisar antara Rp60.000 hingga Rp70.000 per kilogram, cabai rawit hijau Rp50.000 per kilogram, sementara harga minyak goreng masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).***