LPI Tantang Menteri Desa Lakukan Audit Nasional, Soroti Pernyataan Kontroversial Soal LSM dan Wartawan

- Admin

Minggu, 2 Februari 2025 - 12:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menantang Menteri Desa untuk melakukan audit menyeluruh di seluruh desa di Indonesia. Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat, menilai tidak mungkin kepala desa takut pada LSM dan wartawan jika mereka tidak terlibat dalam praktik korupsi.

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menantang Menteri Desa untuk melakukan audit menyeluruh di seluruh desa di Indonesia. Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat, menilai tidak mungkin kepala desa takut pada LSM dan wartawan jika mereka tidak terlibat dalam praktik korupsi.

GELIATMEDIA .COM – Pernyataan kontroversial Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang menyebut LSM dan wartawan sebagai pengganggu kepala desa menuai reaksi keras dari berbagai kalangan.

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, sang menteri menyebut bahwa LSM dan wartawan “bodrek” kerap meminta uang kepada para kepala desa, bahkan meminta aparat kepolisian dan kejaksaan untuk mengambil tindakan tegas.

“Yang paling banyak ganggu kepala desa itu LSM sama wartawan bodrek. Mereka muter-muter ke desa minta satu juta. Bayangkan kalau ada 300 kepala desa, kalah itu gaji Kemendes. Oleh karena itu, pihak kepolisian dan kejaksaan bisa menertibkan, bila perlu ditangkap saja itu,” ujar Menteri Desa dalam video tersebut.

Baca Juga :  Dinas Damkar Kabupaten Sukabumi Gerak Cepat Tangani Pohon dan Tiang Listrik Tumbang di Simpenan

Pernyataan ini langsung mendapat tanggapan tegas dari Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat. Ia menilai pernyataan tersebut sangat tidak bijak dan cenderung meremehkan peran LSM dan wartawan sebagai pilar kontrol sosial di masyarakat.

“Saya menyayangkan apa yang disampaikan Pak Menteri Desa. Narasi itu seolah-olah mengerdilkan peran LSM dan wartawan di lapangan, bahkan menyebut ‘wartawan bodrek’. Harusnya Pak Menteri berpikir rasional dan turun langsung ke lapangan. Tidak mungkin kepala desa memberi uang jika mereka tidak melakukan kesalahan seperti korupsi atau penyimpangan lainnya,” tegas Rohmat.

Baca Juga :  Anggota Koramil 2201/Cisolok Ikut Laksanakan Giat Razia Pengedar Roko Ilegal

Sebagai respons, LPI menantang Kementerian Desa untuk membuktikan tuduhan tersebut dengan melakukan audit menyeluruh di seluruh desa di Indonesia.

Menurut LPI, jika peran LSM dan wartawan dianggap sebagai gangguan, maka perlu ada transparansi mengenai tata kelola keuangan di tingkat desa.

“Kami memiliki ribuan data valid hasil analisa lapangan yang menunjukkan praktik-praktik koruptif di desa. Pemberian uang dari kepala desa kepada oknum justru sering kali merupakan upaya pembungkaman terhadap temuan LSM atau wartawan di lapangan,” tambah Rohmat.

Baca Juga :  LPI Soroti Dugaan Kejanggalan di PLN Malingping, Ancam Aksi Massa Dilontarkan

LPI juga mengancam akan menggelar aksi besar-besaran di depan kantor Kementerian Desa jika Menteri Desa tidak segera meminta maaf secara terbuka kepada LSM dan wartawan yang telah disebut dalam pernyataannya.

Selain itu, mereka mendesak kementerian untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh desa di Indonesia guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kementerian Desa terkait desakan LPI tersebut.***

Reporter : RH

 

 

Berita Terkait

Pemandian Air Panas Wangunsari Terus Berbenah, Fasilitas Wisata Keluarga Makin Lengkap
400 Peserta Ikuti Deklarasi Antinarkoba, KNPI Gaungkan “Pemuda Palabuhanratu Bersinar”
Bukan Sekadar Menjaga Keamanan, Polsek Simpenan Hadir untuk Korban Kebakaran
Pemdes Sukamaju Tetapkan 12 KPM Penerima BLT Dana Desa 2026
Pemdes Sampora Salurkan Bantuan Beras untuk 851 KPM, Total 2.553 Karung
Selain Bahas BUMDes, Musdes Cirendang Sosialisasikan Pembentukan Panitia Pemilihan Ketua BPD
Pemdes Jayanti Salurkan Bantuan Pangan untuk 1.147 KPM, Total 3.441 Karung Beras
Tak Cukup Berdamai, PGRI Jabar Pastikan Dugaan Intimidasi Kepala SDN Sukaraja 2 Diproses Hukum

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:20 WIB

Pemandian Air Panas Wangunsari Terus Berbenah, Fasilitas Wisata Keluarga Makin Lengkap

Minggu, 13 September 2026 - 05:48 WIB

400 Peserta Ikuti Deklarasi Antinarkoba, KNPI Gaungkan “Pemuda Palabuhanratu Bersinar”

Kamis, 10 September 2026 - 18:56 WIB

Bukan Sekadar Menjaga Keamanan, Polsek Simpenan Hadir untuk Korban Kebakaran

Senin, 7 September 2026 - 17:17 WIB

Pemdes Sukamaju Tetapkan 12 KPM Penerima BLT Dana Desa 2026

Jumat, 4 September 2026 - 18:15 WIB

Pemdes Sampora Salurkan Bantuan Beras untuk 851 KPM, Total 2.553 Karung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!