Rapat Paripurna DPRD, Penetapan Propemperda dan Penyempurnaan APBD 2025

- Admin

Jumat, 22 November 2024 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD, Penetapan Propemperda dan Penyempurnaan APBD 2025

Rapat Paripurna DPRD, Penetapan Propemperda dan Penyempurnaan APBD 2025

GELIATMEDIA.COM – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi.

Pembahas dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dan keputusan Pimpinan DPRD terkait penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi pada Jumat, 22 November 2024.

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Marwan menyampaikan bahwa tim penyusun perda Kabupaten Sukabumi telah melakukan kajian mendalam bersama DPRD untuk menentukan prioritas pembentukan perda di tahun 2025.

Sebanyak 21 usulan Propemperda telah disusun, terdiri dari 9 Raperda usulan pemerintah daerah dan 12 Raperda inisiatif DPRD dari komisi-komisi serta Bapemperda.

Bupati mengimbau agar alokasi anggaran APBD diperuntukkan secara konsisten dalam penyusunan naskah akademis dan rancangan perda.

Ia juga meminta setiap perangkat daerah menyusun rencana kerja yang terstruktur dalam proses penyusunan Raperda, mulai dari perumusan, hearing, pembahasan, hingga pengesahan dan sosialisasi setelah diundangkan.

“Propemperda 2025 yang disepakati diharapkan menjadi bagian dari rencana pembangunan daerah, khususnya di bidang hukum, sesuai dengan RPJMD dan renstra perangkat daerah,” ujarnya.

Bupati menegaskan, perda yang terbentuk diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kesejahteraan bagi masyarakat Sukabumi.

Selain itu, terkait penyempurnaan Raperda APBD 2025, Bupati mengonfirmasi bahwa seluruh dokumen telah disampaikan sebagai bahan evaluasi oleh Gubernur.

“Kami mengapresiasi seluruh anggota DPRD yang telah membahas dan menyepakati hasil evaluasi dari Gubernur untuk penyempurnaan APBD,” tambahnya.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, menandakan kesepakatan yang akan segera ditetapkan.***

 

 

Baca Juga :  Sekda Tegaskan Peringatan Maulid Nabi Cerminan Kedamaian  dan Kasih Sayang Sesama Umat
Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Kades dan Camat di Kabupaten Sukabumi Ikuti Workshop Evaluasi Keuangan Desa
Cegah Korupsi, KPK Berikan Setrategi Pembekaln ke DPRD Sukabumi
Anggota DPRD Sukabumi Rika Yulistina Serap Aspirasi Warga di Reses Terakhir di Kampung Cikupa
DPPKB Sukabumi Terima Kunjungan DKBPPA Serang Bahas Penanganan Stunting
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Serap Aspirasi Masyarakat di Cisolok
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Pembangunan Desa Cimanggu dalam Reses Terakhir Tahun 2024
Dinas Kesehatan Sukabumi Gelar Rangkaian Acara Peringatan HKN Ke-60
Anggota DPRD Gelar Reses Perdana di Desa Cibodas, Fokus pada Pertanian, Perikanan, dan UMKM

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 16:36 WIB

Ratusan Kades dan Camat di Kabupaten Sukabumi Ikuti Workshop Evaluasi Keuangan Desa

Jumat, 22 November 2024 - 13:01 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Penetapan Propemperda dan Penyempurnaan APBD 2025

Kamis, 21 November 2024 - 19:19 WIB

Cegah Korupsi, KPK Berikan Setrategi Pembekaln ke DPRD Sukabumi

Kamis, 21 November 2024 - 19:11 WIB

Anggota DPRD Sukabumi Rika Yulistina Serap Aspirasi Warga di Reses Terakhir di Kampung Cikupa

Kamis, 21 November 2024 - 18:26 WIB

DPPKB Sukabumi Terima Kunjungan DKBPPA Serang Bahas Penanganan Stunting

Berita Terbaru

Cegah Korupsi, KPK Berikan Setrategi Pembekaln ke DPRD Sukabumi

Pemerintahan

Cegah Korupsi, KPK Berikan Setrategi Pembekaln ke DPRD Sukabumi

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:19 WIB