Rapat Paripurna DPRD, Penetapan Propemperda dan Penyempurnaan APBD 2025

- Admin

Jumat, 22 November 2024 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD, Penetapan Propemperda dan Penyempurnaan APBD 2025

Rapat Paripurna DPRD, Penetapan Propemperda dan Penyempurnaan APBD 2025

GELIATMEDIA.COM – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi.

Pembahas dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dan keputusan Pimpinan DPRD terkait penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi pada Jumat, 22 November 2024.

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Marwan menyampaikan bahwa tim penyusun perda Kabupaten Sukabumi telah melakukan kajian mendalam bersama DPRD untuk menentukan prioritas pembentukan perda di tahun 2025.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sukabumi Hadiri BAZNAS Awards 2025, Dorong Kesadaran Berzakat

Sebanyak 21 usulan Propemperda telah disusun, terdiri dari 9 Raperda usulan pemerintah daerah dan 12 Raperda inisiatif DPRD dari komisi-komisi serta Bapemperda.

Bupati mengimbau agar alokasi anggaran APBD diperuntukkan secara konsisten dalam penyusunan naskah akademis dan rancangan perda.

Baca Juga :  Geopark Ciletuh Terancam Limbah Tambang, DPRD Sukabumi Desak Penelusuran Asal Sedimentasi Tanah Merah

Ia juga meminta setiap perangkat daerah menyusun rencana kerja yang terstruktur dalam proses penyusunan Raperda, mulai dari perumusan, hearing, pembahasan, hingga pengesahan dan sosialisasi setelah diundangkan.

“Propemperda 2025 yang disepakati diharapkan menjadi bagian dari rencana pembangunan daerah, khususnya di bidang hukum, sesuai dengan RPJMD dan renstra perangkat daerah,” ujarnya.

Bupati menegaskan, perda yang terbentuk diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kesejahteraan bagi masyarakat Sukabumi.

Baca Juga :  Cegah Korupsi, KPK Berikan Setrategi Pembekaln ke DPRD Sukabumi

Selain itu, terkait penyempurnaan Raperda APBD 2025, Bupati mengonfirmasi bahwa seluruh dokumen telah disampaikan sebagai bahan evaluasi oleh Gubernur.

“Kami mengapresiasi seluruh anggota DPRD yang telah membahas dan menyepakati hasil evaluasi dari Gubernur untuk penyempurnaan APBD,” tambahnya.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, menandakan kesepakatan yang akan segera ditetapkan.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tinjau Puskesmas Sukaraja, Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal
Bupati Bagikan Sembako untuk Keluarga Berisiko Stunting, Lepas Tim Kirab Harganas 2025
Pemkab Sukabumi Angkat 1.106 PPPK Formasi 2024, Bupati: Ini Awal Pengabdian, Bukan Akhir Perjuangan
Wabup Buka Muscab V Apdesi, Ajak Perkuat Sinergi untuk Kepentingan Rakyat
Bappelitbangda Dukung Penguatan Etika Birokrasi dan Sinkronisasi Program Prioritas Daerah
Sekda Resmikan Dapur SPPG Cidadap, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
DPRD Terima Audiensi DOB Sukabumi Utara, Pemekaran Masuki Tahap Akhir
Ketua DPRD Hadiri Grand Opening Ratu Fresh Mart dan Launching SPPG Palabuhanratu

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 07:36 WIB

Bupati Tinjau Puskesmas Sukaraja, Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:31 WIB

Bupati Bagikan Sembako untuk Keluarga Berisiko Stunting, Lepas Tim Kirab Harganas 2025

Senin, 23 Juni 2025 - 13:21 WIB

Pemkab Sukabumi Angkat 1.106 PPPK Formasi 2024, Bupati: Ini Awal Pengabdian, Bukan Akhir Perjuangan

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:42 WIB

Bappelitbangda Dukung Penguatan Etika Birokrasi dan Sinkronisasi Program Prioritas Daerah

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:40 WIB

Sekda Resmikan Dapur SPPG Cidadap, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

error: Content is protected !!