Jokowi Beri Respon Positif Terhadap Putusan MK dan DPR Soal Syarat Pilkada

- Admin

Kamis, 22 Agustus 2024 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan respons positif terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah.

Dalam keterangan persnya pada hari Rabu, 21 Agustus, 2024, Presiden Jokowi menyatakan bahwa ia menghormati proses konstitusional yang telah dijalankan oleh kedua lembaga negara tersebut.

“Kita hormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara,” tegas Jokowi.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Sukabumi Serahkan Laporan Lengkap Pilkada 2024 ke Pemkab

Sebelumnya, MK telah mengeluarkan dua putusan penting yang mengubah lanskap pemilihan kepala daerah. Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 memberikan kelonggaran bagi partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon kepala daerah, meskipun tidak memiliki banyak kursi di DPRD.

Sementara itu, Putusan Nomor 70/PUU/XXII/2024 memberikan kejelasan mengenai perhitungan batas usia minimum calon kepala daerah. MK memutuskan bahwa usia calon dihitung sejak penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan saat pelantikan.

Baca Juga :  Komunitas Berkobar Gelar Charity Event Peringati Satu Tahun Berdiri

DPR, melalui Badan Legislasi, juga telah mengakomodasi sebagian besar putusan MK dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada).

Salah satu perubahan signifikan adalah terkait ambang batas pencalonan bagi partai nonparlemen. Partai-partai yang tidak memiliki kursi di DPRD kini diberikan kesempatan untuk ikut serta dalam kontestasi pilkada.

Baca Juga :  Perubahan Pendanaan MBG: Dana Langsung ke Rekening Mitra Mulai Februari 2025

Namun, untuk partai-partai yang sudah memiliki kursi di DPRD, aturan lama terkait ambang batas perolehan kursi atau suara sah tetap berlaku.

Terkait batas usia minimum calon kepala daerah, Baleg DPR masih berpegang pada putusan Mahkamah Agung yang sebelumnya, yaitu menghitung usia calon sejak pelantikan.***

 

Foto: Rusman – Biro Pers Sekretariat Presiden

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Bandung lakukan pengecekan jalur mudik wilayah timur bandung
Persis gelar Ramadhan Expo mempertemukan puluhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari berbagai sektor
Polresta Bandung Gelar Silaturahmi Ramadan dan Resmikan Rutilahu Bersama Kapolri Secara Virtual
Kanwil Kemenkum Jabar dan BPHN Gelar Pembinaan serta Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Posbankum
Satlantas Polres Cimahi menyiapkan dua kendaraan Box guna inovasi bengkel mobile
Pimpinan DPRD Kota Bandung Jadi Narasumber, Kajian Akbar Semarak Ramadan 1447 H
Polsek Ibun, Polresta Bandung melaksanakan giat Patroli siang,Mengantisipasi C3
DPRD Kota Bandung Desak RKPD 2027 Tepat Sasaran dan Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:06 WIB

Kapolresta Bandung lakukan pengecekan jalur mudik wilayah timur bandung

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:58 WIB

Persis gelar Ramadhan Expo mempertemukan puluhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari berbagai sektor

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:51 WIB

Polresta Bandung Gelar Silaturahmi Ramadan dan Resmikan Rutilahu Bersama Kapolri Secara Virtual

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:40 WIB

Kanwil Kemenkum Jabar dan BPHN Gelar Pembinaan serta Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Posbankum

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:29 WIB

Satlantas Polres Cimahi menyiapkan dua kendaraan Box guna inovasi bengkel mobile

Berita Terbaru

Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi

Pemerintahan

Damkar Ikuti Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lodaya 2026

Senin, 9 Mar 2026 - 15:15 WIB

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)

Pemerintahan

Jelang Idulfitri, DPMD Sukabumi Minta Pemerintah Desa Siaga

Senin, 9 Mar 2026 - 14:37 WIB

error: Content is protected !!