Jaga Kondusifitas di Pilkada Panwas  Kecamatan (Panwascam) Tekankan ASN dan TNI POLRI Jaga Netralitas

- Admin

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Jaga Kondusifitas di Pilkada Panwas  Kecamatan (Panwascam) Tekankan ASN dan TNI POLRI Jaga Netralitas

Jaga Kondusifitas di Pilkada Panwas  Kecamatan (Panwascam) Tekankan ASN dan TNI POLRI Jaga Netralitas

GELIATMEDIA.COM – Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak tahun 2024 semakin dekat. Berdasarkan jadwal, pesta demokrasi untuk memilih gubernur/wakil gubernur serta bupati/wali kota dan wakilnya itu akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang. Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu daerah yang menyelenggarakan pesta demokrasi tersebut.

Untuk memastikan Pilkada berjalan kondusif dan aman, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, langsung tancap gas melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu oleh ASN, TNI, Polri, serta perangkat desa dan BPD masing-masing di wilayah Palabuhanratu.

Baca Juga :  H. Budianto Resmi Pimpin Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sukabumi

“Hari ini kita kumpulkan para kades dan penyelenggara UPTD di wilayah Kecamatan Palabuhanratu. Kita sosialisasikan terkait netralitas dalam Pilkada nanti,” terang Ketua Panwascam Palabuhanratu, Diki Permana usai kegiatan di Aula Kantor Kecamatan Palabuhanratu, Kamis (25/7/24).

Dalam kegiatan itu, sebuah pernyataan dibacakan oleh para kades dan penyelenggara UPTD di wilayah Kecamatan Palabuhanratu. Untuk para kades, pembacaan pernyataan siap netral dilakukan oleh Kades Citepus, Koswara, selaku perwakilan. Sementara untuk penyelenggara UPTD diwakili oleh Kepala Puskesmas Palabuhanratu, Ade Kartini.

Baca Juga :  Gelar Khitanan Masal, Wabup Apresiasi Peran Lkks Untuk Kesejahteraan Masyarakat

“Jika nanti ditemukan ada pelanggaran mendukung atau ikut berkampanye, akan kita tindak lanjuti sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 8 tahun 2022 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum,” tegas Diki dalam kegiatan yang juga dihadiri Forkopimcam Palabuhanratu itu.

Diki menjelaskan, netralitas ASN, TNI, Polri, dan para perangkat desa tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016
Tentang Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati yang menginduk pada Undang-Undang No. 7 2017 tentang Pemilihan Umum. Ia mengaku tidak akan mentolerir segala jenis pelanggaran yang ditemukan.

Baca Juga :  Koramil 0622-02/Palabuhan Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Pantai Talanca

“Kami juga punya tim untuk patroli di media sosial. Karena terkait netralitas ini sangat sensitif. Dilarang memberikan like, share, meng-upload, konten calon itu tidak boleh,” ujarnya.

“Pelanggaran nantinya terbagi dua, yakni kode etik dan pidana. Terkait penindakan, kita lihat dulu dugaan pelanggaran seperti apa. Ada proses penyelesaian secara cepat, kita bisa memutuskan. Tapi kalau pelanggarannya berat, kita limpahkan ke Bawaslu Kabupaten Sukabumi dan Gakkumdu.***

Reporter : Asep T

Berita Terkait

Panglima TNI Ingatkan Ancaman Hibrida, Kodim 0622 Sukabumi Perkuat Kesiapan Prajurit
Karang Hawu Tercoreng Tumpukan Sampah, FSKS Cisolok Minta DLH Bergerak
Jadwal SIM Keliling Bandung 2-3 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya
Pemuda Pancasila Jabar Perkuat Pendidikan Hukum, BPPH Siap Beri Bantuan Gratis bagi Masyarakat
Isu Tak Lagi Sejalan dengan Kadisdik Beredar, Sekdis Pendidikan Sukabumi Angkat Bicara
Pemdes Citarik dan Kecamatan Palabuhanratu Sidak Pembangunan SPBU di Kampung Cilengsi
Karang Taruna Cikakak Gelar Bulan Bakti dan HUT ke-66, Dorong Pemuda Aktif Berkontribusi untuk Masyarakat
AKSIOMA KKMTS Palabuhanratu 2026 Digelar, Jaring Bibit Unggul di Bidang Seni dan Olahraga

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Panglima TNI Ingatkan Ancaman Hibrida, Kodim 0622 Sukabumi Perkuat Kesiapan Prajurit

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Karang Hawu Tercoreng Tumpukan Sampah, FSKS Cisolok Minta DLH Bergerak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung 2-3 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Pemuda Pancasila Jabar Perkuat Pendidikan Hukum, BPPH Siap Beri Bantuan Gratis bagi Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

Isu Tak Lagi Sejalan dengan Kadisdik Beredar, Sekdis Pendidikan Sukabumi Angkat Bicara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!