Jaga Kondusifitas di Pilkada Panwas  Kecamatan (Panwascam) Tekankan ASN dan TNI POLRI Jaga Netralitas

- Admin

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaga Kondusifitas di Pilkada Panwas  Kecamatan (Panwascam) Tekankan ASN dan TNI POLRI Jaga Netralitas

Jaga Kondusifitas di Pilkada Panwas  Kecamatan (Panwascam) Tekankan ASN dan TNI POLRI Jaga Netralitas

GELIATMEDIA.COM – Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak tahun 2024 semakin dekat. Berdasarkan jadwal, pesta demokrasi untuk memilih gubernur/wakil gubernur serta bupati/wali kota dan wakilnya itu akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang. Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu daerah yang menyelenggarakan pesta demokrasi tersebut.

Untuk memastikan Pilkada berjalan kondusif dan aman, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, langsung tancap gas melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu oleh ASN, TNI, Polri, serta perangkat desa dan BPD masing-masing di wilayah Palabuhanratu.

Baca Juga :  Mobil Terparkir di Dermaga PPNP Hanyut Terbawa Banjir Bandang Saat Pemilik Asyik Memancing di Laut

“Hari ini kita kumpulkan para kades dan penyelenggara UPTD di wilayah Kecamatan Palabuhanratu. Kita sosialisasikan terkait netralitas dalam Pilkada nanti,” terang Ketua Panwascam Palabuhanratu, Diki Permana usai kegiatan di Aula Kantor Kecamatan Palabuhanratu, Kamis (25/7/24).

Dalam kegiatan itu, sebuah pernyataan dibacakan oleh para kades dan penyelenggara UPTD di wilayah Kecamatan Palabuhanratu. Untuk para kades, pembacaan pernyataan siap netral dilakukan oleh Kades Citepus, Koswara, selaku perwakilan. Sementara untuk penyelenggara UPTD diwakili oleh Kepala Puskesmas Palabuhanratu, Ade Kartini.

Baca Juga :  Sekda Kabupaten Sukabumi melakukan pengecekan di Pantai Cibutun bersama Dandim 0622 serta, Siap bersihkan Pantai Cibutun

“Jika nanti ditemukan ada pelanggaran mendukung atau ikut berkampanye, akan kita tindak lanjuti sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 8 tahun 2022 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum,” tegas Diki dalam kegiatan yang juga dihadiri Forkopimcam Palabuhanratu itu.

Diki menjelaskan, netralitas ASN, TNI, Polri, dan para perangkat desa tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016
Tentang Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati yang menginduk pada Undang-Undang No. 7 2017 tentang Pemilihan Umum. Ia mengaku tidak akan mentolerir segala jenis pelanggaran yang ditemukan.

Baca Juga :  Pemuda Babakan Citapen Laksanakan peringatan Maulid Nabi Muhamad SWA 1445 H, di masjid Al Barokah.

“Kami juga punya tim untuk patroli di media sosial. Karena terkait netralitas ini sangat sensitif. Dilarang memberikan like, share, meng-upload, konten calon itu tidak boleh,” ujarnya.

“Pelanggaran nantinya terbagi dua, yakni kode etik dan pidana. Terkait penindakan, kita lihat dulu dugaan pelanggaran seperti apa. Ada proses penyelesaian secara cepat, kita bisa memutuskan. Tapi kalau pelanggarannya berat, kita limpahkan ke Bawaslu Kabupaten Sukabumi dan Gakkumdu.***

Reporter : Asep T

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Serahkan Santunan untuk Keluarga Risiko Stunting dalam Peringatan Harganas ke-32
Resmi Dibuka, Law Firm Nusawarna & Partners Siap Layani Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu
Asda II Resmikan Lapang Mini Soccer Garuda Bhwa di Cisaat
Perbaiki Ruas Jalan Cempaka Ratu–Cipedes, Warga Ridogalih Ucapkan Terima Kasih
Kades Cibolang Mundur, DPMD Sukabumi Tanggapi Hasil Musdesus
Pemkab Sukabumi Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Syarat Penyaluran Dana Desa Tahap II
DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Ketahanan Pangan Lewat Penguatan BUMDesma dan LKD
Disperkim Aspal Jalan Lingkungan di Desa Selajambe, Dukung Mobilitas dan Ekonomi Warga

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 13:44 WIB

Wabup Serahkan Santunan untuk Keluarga Risiko Stunting dalam Peringatan Harganas ke-32

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:13 WIB

Resmi Dibuka, Law Firm Nusawarna & Partners Siap Layani Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:08 WIB

Asda II Resmikan Lapang Mini Soccer Garuda Bhwa di Cisaat

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:01 WIB

Perbaiki Ruas Jalan Cempaka Ratu–Cipedes, Warga Ridogalih Ucapkan Terima Kasih

Senin, 16 Juni 2025 - 13:36 WIB

Kades Cibolang Mundur, DPMD Sukabumi Tanggapi Hasil Musdesus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!