LPI Minta APH Awasi Pelaksanaan Kegiatan Proyek Milik Dinas PU Yang Dilaksanakan CV. Demi Karya Diduga Keras Langgar K3 Dan Juga Menggunakan Material Tidak Sesuai Spek

- Admin

Minggu, 23 Juni 2024 - 15:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

GELIATMEDIA.COM – Usep Sumantri. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Kabupaten Sukabumi mengatakan kepada awak media pihaknya menyoroti serius seluruh kegiatan pelaksanaan anggaran negara yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi yang mana anggaran lumayan besar di kucurkan pada DAK (dana alokasi khusus) tahun 2024 di beberapa titik mulai dari bidang SDA (sumber daya air) sampai dengan bidang BM (Bina marga).

Baca Juga :  Babinsa Koramil 0622-02/Palabuhanratu Pantau Langsung Harga Sembako Di Pasar Semi Modern Palabuhanratu

Lanjut Usep pihaknya hari ini melihat adanya dugaan kelalaian K3 (keselamatan dan kesehatan kerja ) dalam proses pelaksanaan kegiatan proyek di salah satu titik kegiatan yang di laksanakan oleh CV.Demi Karya yang mana pagu kegiatan anggaran tersebut mencapai 3.377.022.631.57. atau terhitung 3,3miliyar namun di sayangkan proyek dengan anggaran besar diduga kangkangi undang undang K3 dan juga diduga keras menggunakan material tidak memenuhi spek standar aturan kemenpupr.

Baca Juga :  Polemik KNPI Sukabumi, HIPPMA Pilih Sikap Tegak Lurus Berdasarkan Keyakinan Organisasi

Maka dari itu Lpi akan segera membuat laporan terkait dugaan pelanggaran atau pengangkangan undang undang yang dilakukan oleh pihak CV. serta Lpi mendesak pihak Dinas PU untuk ekstra melakukan pengawasan apalagi mengenai material yang digunakan saat ini bisa kita lihat semen yang digunakan apakah sudah standar dan juga Lpi meminta APH untuk ikut serta melakukan monitoring pengawasan  karena rawan sekali terjadinya kecurangan dari pihak pelaksana kegiatan dengan dugaan ingin untung banyak.

Baca Juga :  Inventarisasi Tanah Wakaf dan Kas Desa Kena Tol Bocimi Jadi Tugas DPMD

Lpi pun akan segera bersurat ke Dinas PU untuk audiensi terbuka dan meminta keterbukaan informasi publik mengenai data Kongkrit RAB apakah benar pelaksanan kegiatan proyek dan material yang harus digunakan sudah sesuai sebagai langkah awal seandainya pihak Dinas PU enggan memberikan data tersebut Lpi akan menempuh jalur melalui persidangan di Komisi Informasi Jawabarat.pungkasnya.***

Berita Terkait

Pemandian Air Panas Wangunsari Terus Berbenah, Fasilitas Wisata Keluarga Makin Lengkap
400 Peserta Ikuti Deklarasi Antinarkoba, KNPI Gaungkan “Pemuda Palabuhanratu Bersinar”
Bukan Sekadar Menjaga Keamanan, Polsek Simpenan Hadir untuk Korban Kebakaran
Pemdes Sukamaju Tetapkan 12 KPM Penerima BLT Dana Desa 2026
Pemdes Sampora Salurkan Bantuan Beras untuk 851 KPM, Total 2.553 Karung
Selain Bahas BUMDes, Musdes Cirendang Sosialisasikan Pembentukan Panitia Pemilihan Ketua BPD
Pemdes Jayanti Salurkan Bantuan Pangan untuk 1.147 KPM, Total 3.441 Karung Beras
Tak Cukup Berdamai, PGRI Jabar Pastikan Dugaan Intimidasi Kepala SDN Sukaraja 2 Diproses Hukum

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:20 WIB

Pemandian Air Panas Wangunsari Terus Berbenah, Fasilitas Wisata Keluarga Makin Lengkap

Minggu, 13 September 2026 - 05:48 WIB

400 Peserta Ikuti Deklarasi Antinarkoba, KNPI Gaungkan “Pemuda Palabuhanratu Bersinar”

Kamis, 10 September 2026 - 18:56 WIB

Bukan Sekadar Menjaga Keamanan, Polsek Simpenan Hadir untuk Korban Kebakaran

Senin, 7 September 2026 - 17:17 WIB

Pemdes Sukamaju Tetapkan 12 KPM Penerima BLT Dana Desa 2026

Jumat, 4 September 2026 - 18:15 WIB

Pemdes Sampora Salurkan Bantuan Beras untuk 851 KPM, Total 2.553 Karung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!