LPI Minta APH Awasi Pelaksanaan Kegiatan Proyek Milik Dinas PU Yang Dilaksanakan CV. Demi Karya Diduga Keras Langgar K3 Dan Juga Menggunakan Material Tidak Sesuai Spek

- Admin

Minggu, 23 Juni 2024 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Usep Sumantri. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Kabupaten Sukabumi mengatakan kepada awak media pihaknya menyoroti serius seluruh kegiatan pelaksanaan anggaran negara yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi yang mana anggaran lumayan besar di kucurkan pada DAK (dana alokasi khusus) tahun 2024 di beberapa titik mulai dari bidang SDA (sumber daya air) sampai dengan bidang BM (Bina marga).

Baca Juga :  Sosialisasi ZIS di Palabuhanratu: UPZ dan PGRI Berkolaborasi dengan Pihak Sekolah

Lanjut Usep pihaknya hari ini melihat adanya dugaan kelalaian K3 (keselamatan dan kesehatan kerja ) dalam proses pelaksanaan kegiatan proyek di salah satu titik kegiatan yang di laksanakan oleh CV.Demi Karya yang mana pagu kegiatan anggaran tersebut mencapai 3.377.022.631.57. atau terhitung 3,3miliyar namun di sayangkan proyek dengan anggaran besar diduga kangkangi undang undang K3 dan juga diduga keras menggunakan material tidak memenuhi spek standar aturan kemenpupr.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Terhadap Warga, Babinsa Sirnarasa Monitoring Pembangunan IRPOM Poktani

Maka dari itu Lpi akan segera membuat laporan terkait dugaan pelanggaran atau pengangkangan undang undang yang dilakukan oleh pihak CV. serta Lpi mendesak pihak Dinas PU untuk ekstra melakukan pengawasan apalagi mengenai material yang digunakan saat ini bisa kita lihat semen yang digunakan apakah sudah standar dan juga Lpi meminta APH untuk ikut serta melakukan monitoring pengawasan  karena rawan sekali terjadinya kecurangan dari pihak pelaksana kegiatan dengan dugaan ingin untung banyak.

Baca Juga :  Batuud Koramil 2201/Cisolok Dampingi Dinas Pertanian Cek Saluran Irigasi untuk Optimalisasi Lahan Sawah

Lpi pun akan segera bersurat ke Dinas PU untuk audiensi terbuka dan meminta keterbukaan informasi publik mengenai data Kongkrit RAB apakah benar pelaksanan kegiatan proyek dan material yang harus digunakan sudah sesuai sebagai langkah awal seandainya pihak Dinas PU enggan memberikan data tersebut Lpi akan menempuh jalur melalui persidangan di Komisi Informasi Jawabarat.pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecamatan Palabuhanratu Gelar Rapat Evaluasi Penggunaan Dana Desa 2025
Lansia Terlantar di Samping Masjid Dievakuasi oleh Pihak Kecamatan dan Dinsos Sukabumi
Polisi Amankan Pelaku Pelecehan di Taman Angsa Sukabumi
Patroli Ramadhan, Satpol PP Palabuhanratu Tertibkan Warung Makan dan Anak Jalanan
LPI Desak Pemprov Banten Realisasikan Janji Penertiban Pasar Malingping
Warga RW 21 Cipatuguran Gotong Royong Perbaiki Jembatan dan Gorong-Gorong Rusak Akibat Banjir
Sosialisasi ZIS di Palabuhanratu: UPZ dan PGRI Berkolaborasi dengan Pihak Sekolah
Anggota Polsek Cikakak Bantu Warga Ganti Ban Saat Menjalankan Ibadah Puasa

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:14 WIB

Kecamatan Palabuhanratu Gelar Rapat Evaluasi Penggunaan Dana Desa 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:28 WIB

Lansia Terlantar di Samping Masjid Dievakuasi oleh Pihak Kecamatan dan Dinsos Sukabumi

Senin, 17 Maret 2025 - 12:34 WIB

Polisi Amankan Pelaku Pelecehan di Taman Angsa Sukabumi

Senin, 17 Maret 2025 - 12:24 WIB

Patroli Ramadhan, Satpol PP Palabuhanratu Tertibkan Warung Makan dan Anak Jalanan

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:42 WIB

LPI Desak Pemprov Banten Realisasikan Janji Penertiban Pasar Malingping

Berita Terbaru