LPI Minta APH Awasi Pelaksanaan Kegiatan Proyek Milik Dinas PU Yang Dilaksanakan CV. Demi Karya Diduga Keras Langgar K3 Dan Juga Menggunakan Material Tidak Sesuai Spek

- Admin

Minggu, 23 Juni 2024 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Usep Sumantri. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Kabupaten Sukabumi mengatakan kepada awak media pihaknya menyoroti serius seluruh kegiatan pelaksanaan anggaran negara yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi yang mana anggaran lumayan besar di kucurkan pada DAK (dana alokasi khusus) tahun 2024 di beberapa titik mulai dari bidang SDA (sumber daya air) sampai dengan bidang BM (Bina marga).

Baca Juga :  Bejat! Seorang Ayah Tiri di Sukabumi Perkosa Anak di Bawah Umur Berkali-kali, Keluarga Lapor Polisi

Lanjut Usep pihaknya hari ini melihat adanya dugaan kelalaian K3 (keselamatan dan kesehatan kerja ) dalam proses pelaksanaan kegiatan proyek di salah satu titik kegiatan yang di laksanakan oleh CV.Demi Karya yang mana pagu kegiatan anggaran tersebut mencapai 3.377.022.631.57. atau terhitung 3,3miliyar namun di sayangkan proyek dengan anggaran besar diduga kangkangi undang undang K3 dan juga diduga keras menggunakan material tidak memenuhi spek standar aturan kemenpupr.

Baca Juga :  Kapolres Sukabumi Pimpin Pembersihan Material Longsor di Palabuhanratu

Maka dari itu Lpi akan segera membuat laporan terkait dugaan pelanggaran atau pengangkangan undang undang yang dilakukan oleh pihak CV. serta Lpi mendesak pihak Dinas PU untuk ekstra melakukan pengawasan apalagi mengenai material yang digunakan saat ini bisa kita lihat semen yang digunakan apakah sudah standar dan juga Lpi meminta APH untuk ikut serta melakukan monitoring pengawasan  karena rawan sekali terjadinya kecurangan dari pihak pelaksana kegiatan dengan dugaan ingin untung banyak.

Baca Juga :  Pemdes Jayanti Gelar Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Lpi pun akan segera bersurat ke Dinas PU untuk audiensi terbuka dan meminta keterbukaan informasi publik mengenai data Kongkrit RAB apakah benar pelaksanan kegiatan proyek dan material yang harus digunakan sudah sesuai sebagai langkah awal seandainya pihak Dinas PU enggan memberikan data tersebut Lpi akan menempuh jalur melalui persidangan di Komisi Informasi Jawabarat.pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Damkar Sukabumi Tangani Kebakaran Gedung SDN Cipriangan di Sukalarang
Wali Kota Padang Ajak Perantau Bersinergi Wujudkan Kota Kuliner Internasional
Pengurus Gebu Minang Jawa Barat Periode 2026–2031 Resmi Dikukuhkan di Bandung
Api Nyaris Merambat ke Area Pasar Lain, Petugas Damkar Sigap Kendalikan Kebakaran
Penghargaan Kadedeuh Atlet Bandung Berlangsung Meriah di Hotel Pasundan
Ribuan Bobotoh Padati Kediaman H. Umuh Muchtar di Sumedang, Ikuti Ngagogo Syukuran Hattrick Persib
Bandung Lumpuh Diserbu Bobotoh, Konvoi Juara Persib Pecahkan Antusiasme Massa
Dada Rosada Disebut Sosok Penting di Balik Kebangkitan dan Kejayaan Persib Bandung

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:04 WIB

Damkar Sukabumi Tangani Kebakaran Gedung SDN Cipriangan di Sukalarang

Senin, 1 Juni 2026 - 05:19 WIB

Wali Kota Padang Ajak Perantau Bersinergi Wujudkan Kota Kuliner Internasional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:11 WIB

Pengurus Gebu Minang Jawa Barat Periode 2026–2031 Resmi Dikukuhkan di Bandung

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:49 WIB

Api Nyaris Merambat ke Area Pasar Lain, Petugas Damkar Sigap Kendalikan Kebakaran

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:05 WIB

Penghargaan Kadedeuh Atlet Bandung Berlangsung Meriah di Hotel Pasundan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!