Oknum Guru Cekik Leher Murid Didiknya, Ini Respon DPRD Kabupaten Sukabumi

- Admin

Sabtu, 1 Juni 2024 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Peristiwa memalukan kembali terjadi akibat ulah oknum guru olah raga yang mencoreng dunia pendidikan diduga melakukan kekerasan fisik terhadap siswa Sekolah Dasar Negeri di Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi,Jumat lalu, 31Mei 2024.

Pelaku melakukan tindak kekerasan karena merasa kesal korban bermain bola didalam ruang sekolah dan mengenai Kepala oknum guru tersebut

Menanggapi adanya insiden tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi merasa prihatin, adanya tindak kekerasan yang dilakukan oknum guru terhadap Anak didiknya itu.

Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Usep Wawan Mengatakan”, mari kita sikapi persoalan ini dengan bijak tentunya guru juga bertindak seperti itu ada satu hal yang perlu kita lihat, dari sudut pandang mengapa guru tersebut melakukan tindakan seperti itu,” ucap Usep Wawan usai mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila, Sabtu, 1 Juni 2024.

Lanjut Usep Wawan, kalau emang guru ini bersalah mencekik murid tanpa sebab harus diadili.

“Kami dari DPRD menghimbau lebih bijak dalam menghadapi persoalan ini, akan tetapi apabila ini melanggar tanpa sebab wajib untuk dilaporkan,” pungkasnya.***

(Red)

 

Baca Juga :  Anggota DPRD Dari fraksi Demokrat Badri Suhendi Sebut Kinerja Penyelenggara Pemilu Perlu Diperbaiki.
Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dispar Kabupaten Sukabumi Raih Juara Ketiga Stan Terbaik di Sukabumi Expo 2024
Dispar Kabupaten Sukabumi Kenalkan Potensi Curug Sodong di Sukabumi Expo 2024
Adanya Perubuhan UU, DPMD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Bimtek Untuk Semua Desa
Bupati Sukabumi Lantik Empat Esellon IIb Termasuk Kepala Dinas Pariwisata
Dispar Hadiri Rakor Kewilayahan Bersama Bupati Sukabumi Bertempat di Gor Kecamatan Waluran
Pedagang Kopi dan Mie Dihadiahi Umroh Oleh Bupati Sukabumi Taati Bayar Pajak 24 Ribu Pertahun
DPMD Klaim Status (RPJMD) Desa Mandiri Naik 158 Persen
Anggota DPRD Fraksi PKB Salurkan Gaji Pertama untuk Bantu Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni di Simpenan

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 14:46 WIB

Dispar Kabupaten Sukabumi Raih Juara Ketiga Stan Terbaik di Sukabumi Expo 2024

Senin, 16 September 2024 - 14:34 WIB

Dispar Kabupaten Sukabumi Kenalkan Potensi Curug Sodong di Sukabumi Expo 2024

Sabtu, 14 September 2024 - 08:32 WIB

Adanya Perubuhan UU, DPMD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Bimtek Untuk Semua Desa

Jumat, 13 September 2024 - 16:01 WIB

Bupati Sukabumi Lantik Empat Esellon IIb Termasuk Kepala Dinas Pariwisata

Jumat, 13 September 2024 - 15:51 WIB

Dispar Hadiri Rakor Kewilayahan Bersama Bupati Sukabumi Bertempat di Gor Kecamatan Waluran

Berita Terbaru