Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami, Hadiri Rapat Paripurna DPRD yang Pertama di Tahun 2024

- Admin

Senin, 18 Maret 2024 - 20:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

GELIATMEDIA.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, didampingi Wakil Ketua III DPRD M. Sodikin, ST, Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, senin 18/ 03/ 2024

Bupati Sukabumi menyampaikan bahwa beberapa perubahan yang diusulkan dalam rancangan peraturan merupakan hasil kajian serta konsultasi dan bahasan bersama pihak terkait baik internal maupun eksternal. Adapun pembentukan susunan perangkat daerah ini bertujuan meningkatkan kinerja dan efektivitas perangkat daerah dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik.

“Peraturan yang dihasilkan nanti diharapkan mampu menjawab tantangan dan dinamika perkembangan zaman, juga memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat,” Ucap marwan

Baca Juga :  Musrenbang di Kecamatan Cikakak, Badri Suhendi: Saya Akan Kawal Aspirasi Masyarakat

Sebagaimana telah dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 100.2.2.6/5808/OTDA yang menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota agar segera membentuk maupun menyesuaikan organisasi menjadi BRIDA sampai dengan tanggal 8 Juni 2024.

Maka dengan adanya surat edaran tersebut Pemkab Sukabumi segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang diintegrasikan dengan instansi Bapelitbangda menjadi badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).

“Penyusunan Raperda tentang perubahan ketiga, atas peraturan itu di rasa belum optimal sehingga diharapkan adanya saran atau pandangan koreksi dan penyempurnaannya pada setiap pembahasan Komisi maupun Pansus, Untuk itu mari kita bersama-sama menjaga kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah, DPRD dan seluruh komponen masyarakat untuk mewujudkan visi misi kabupaten sukabumi,” tandas Marwan

Baca Juga :  Ketua DPRD dan Bupati Soroti Pentingnya Anggaran Perubahan untuk Dukung Program Prioritas 2025

Ketua Komisi III, Anjak Priatama Sukma mengatakan, Perda Kemitraan Usaha Perkebunan tersebut merupakan Raperda usulan inisiatif Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Menurutnya terdapat 54 perkebunan swasta dan nasional di Kabupaten Sukabumi yang menguasai puluhan ribu hektare lahan sedangkan di sisi lain terdapat ratusan ribu orang yang hanya menguasai sedikit sehingga terjadi kesenjangan yang tak jarang memicu konflik.

“Seringkali terjadi konflik berkepanjangan terkait kepemilikan lahan ini sebenarnya tidak usah melihat lahan ini milik siapa yang penting tanah perkebunan ini bisa dimanfaatkan bersama dan produktif bisa menghasilkan untuk masyarakat dan perusahaan,” Papar Anjak

Anjak menjelaskan, Perda tersebut akan menegaskan bahwa seluruh perusahaan atau perseorangan yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU), swasta atau nasional di Kabupaten Sukabumi untuk wajib membangun kemitraan dengan pegawai dan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Momentum Pelantikan PPPK Paruh Waktu Menjadi Langkah Strategis Pembangunan SDM Daerah

“Kemitraannya berupa pengelolaan lahan, tapi nampaknya akan dilakukan secara bertahap Kita wajibkan dulu soal pengelolaan lahan baru ke depannya akan ditentukan besaran luasnya,” ujar Anjak

Menurutnya, Perda Kemitraan Usaha Perkebunan tersebut mengamanatkan bupati untuk membentuk tim fasilitasi Tim tersebut yang nantinya akan bertugas untuk menginventarisir, menyosialisasikan, dan memfasilitasi pertemuan masyarakat dengan pihak perkebunan untuk menyusun kerja sama.

“Yang pasti akan dilakukan secara bertahap nanti seperti apa aturannya akan diatur lebih detail di Perbup (Peraturan Bupati) sebagai turunan dari Perda ini,” pungkasnya.***

Reporter : Asep T

Berita Terkait

Semarak 52 Tim Korpri Perangkat Daerah dan Kecamatan Berlaga di Mini Soccer 2026
Dugaan Pelecehan Siswi PKL Jadi Sorotan, Bupati Sukabumi Pastikan DP3A Turun Tangan
Dinas Perkim Dorong Kolaborasi Percepatan Pembangunan Jembatan Leuwidinding, Untuk Pulihkan Akses Warga
Pisah Sambut Pejabat Struktural Kecamatan Cikidang, Momentum Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik
Dinas Peternakan Sukabumi Dorong Penguatan Kebijakan Anggaran untuk Sektor Peternakan
Festival Kopi Sukabumi II, Asep Japar Dorong Kopi Lokal Kembali Jadi Emas Hitam
Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan Pramuka PUI di Sukabumi Gaungkan Semangat Persatuan
Bupati Sukabumi Geram, Dugaan Intimidasi Kepsek Dinilai Cederai Profesionalisme Pers

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 21:51 WIB

Semarak 52 Tim Korpri Perangkat Daerah dan Kecamatan Berlaga di Mini Soccer 2026

Rabu, 16 September 2026 - 13:39 WIB

Dugaan Pelecehan Siswi PKL Jadi Sorotan, Bupati Sukabumi Pastikan DP3A Turun Tangan

Minggu, 6 September 2026 - 13:49 WIB

Dinas Perkim Dorong Kolaborasi Percepatan Pembangunan Jembatan Leuwidinding, Untuk Pulihkan Akses Warga

Jumat, 4 September 2026 - 17:20 WIB

Pisah Sambut Pejabat Struktural Kecamatan Cikidang, Momentum Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik

Jumat, 4 September 2026 - 13:22 WIB

Dinas Peternakan Sukabumi Dorong Penguatan Kebijakan Anggaran untuk Sektor Peternakan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!