Tergiur Nafsu, Oknum Kepsek di Sukabumi Embat Muridnya

- Admin

Rabu, 21 Februari 2024 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Polres Sukabumi ungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang kepala sekolah terhadap sepuluh siswi di salah satu SD di wilayah Kabupaten Sukabumi. (21/02/2024).

Kanit PPA Polres Sukabumi Ipda Sidik Zaelani menyebutkan “Kasus tersebut pertama kali dilaporkan pada tanggal 7 Februari 2024. Modus operandi tersangka, yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil berinisial EM (53 tahun), dilakukan dengan cara memeluk, mencium, dan meremas payudara dari masing-masing korban yang berusia antara 9 hingga 12 tahun.” Ujar Ipda Sidik.

Baca Juga :  Dalam Rangka HUT TNI Ke-78, Danramil 0622-02/Palabuhanratu Dan Anggota Giat Bersih-Bersih Pantai Cibutun

Kapolres Tony menegaskan, “Kami akan memberikan keadilan bagi korban dan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, Kasus ini dijerat dengan Pasal 82 ayat (1), (2), (4) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp. 5 miliar.” Tegas AKBP Tony Prasetyo

Baca Juga :  Bersama Warga, Babinsa Cibuntu Laksanakan Kerja Bakti Pengerukan Aliran Irigasi

Kasat Reskrim AKP Ali Jupri menjelaskan kepada awak media, “Barang bukti yang diamankan seperti surat visum et refertum, keterangan saksi/korban, keterangan tersangka, dan pakaian korban yang menjadi bukti fisik dalam kasus ini. Tambah Kasat Reskrim AKP Ali.

Baca Juga :  Bersama Poktan Nusa Mandiri, Babinsa Citarik Dampingi Giat LTP

Kapolres Tony juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak dari potensi kejahatan serupa di masa depan.***

Reporter : Asep T

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bandung Ajak Bobotoh Dukung Persib Secara Tertib Saat Hadapi Bali United
Tinggalkan Stigma Lama, Brigez Kota Bandung Usung Program Sosial dan Ekonomi
Muscab PKB Kota Bandung 2026 Berjalan Lancar, Targetkan 10 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
Kodim 0622 Sukabumi Gelar Syukuran HUT ke-14, Perkuat Sinergi dan Pengabdian
Pisah Sambut Camat palaburatu, tercermin optimisme akan kemajuan Palaburatu.
Kabupaten Bandung Siapkan HUT ke-385 dan Kunjungan Menteri PKP, Program Rutilahu Jadi Sorotan
Pemkot Bandung Gelar Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Perencanaan Berbasis Data dan Partisipasi Warga
Bupati Bandung Apresiasi Peran Serikat Pekerja Jaga Stabilitas Daerah

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 20:44 WIB

Pemkot Bandung Ajak Bobotoh Dukung Persib Secara Tertib Saat Hadapi Bali United

Minggu, 12 April 2026 - 20:33 WIB

Tinggalkan Stigma Lama, Brigez Kota Bandung Usung Program Sosial dan Ekonomi

Minggu, 12 April 2026 - 16:04 WIB

Muscab PKB Kota Bandung 2026 Berjalan Lancar, Targetkan 10 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Sabtu, 11 April 2026 - 04:59 WIB

Kodim 0622 Sukabumi Gelar Syukuran HUT ke-14, Perkuat Sinergi dan Pengabdian

Sabtu, 11 April 2026 - 04:51 WIB

Pisah Sambut Camat palaburatu, tercermin optimisme akan kemajuan Palaburatu.

Berita Terbaru

error: Content is protected !!