Tergiur Nafsu, Oknum Kepsek di Sukabumi Embat Muridnya

- Admin

Rabu, 21 Februari 2024 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Polres Sukabumi ungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang kepala sekolah terhadap sepuluh siswi di salah satu SD di wilayah Kabupaten Sukabumi. (21/02/2024).

Kanit PPA Polres Sukabumi Ipda Sidik Zaelani menyebutkan “Kasus tersebut pertama kali dilaporkan pada tanggal 7 Februari 2024. Modus operandi tersangka, yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil berinisial EM (53 tahun), dilakukan dengan cara memeluk, mencium, dan meremas payudara dari masing-masing korban yang berusia antara 9 hingga 12 tahun.” Ujar Ipda Sidik.

Kapolres Tony menegaskan, “Kami akan memberikan keadilan bagi korban dan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, Kasus ini dijerat dengan Pasal 82 ayat (1), (2), (4) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp. 5 miliar.” Tegas AKBP Tony Prasetyo

Kasat Reskrim AKP Ali Jupri menjelaskan kepada awak media, “Barang bukti yang diamankan seperti surat visum et refertum, keterangan saksi/korban, keterangan tersangka, dan pakaian korban yang menjadi bukti fisik dalam kasus ini. Tambah Kasat Reskrim AKP Ali.

Kapolres Tony juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak dari potensi kejahatan serupa di masa depan.***

Reporter : Asep T

Baca Juga :  Yogya Palabuhanratu Gelar Colorfun Carnaval Jalan Santai, Tawarkan Diskon Pendaftaran Awal
Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesantren Shiddiqiyyah Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Palabuanratu
LPI Tantang Kajari Lebak Terkait Pernyataan Sosialisasi Desa Bagaimana Realisasi Anggarannya
Polres Sukabumi Gelar Apel Operasi Lilin Lodaya 2024 untuk Amankan Natal dan Tahun Baru
Laskar Pasundan Indonesia Rayakan Milad ke-4 dengan Aksi Sosial untuk Korban Bencana Sukabumi
Dandim 0622 Sukabumi Pimpin Langsung Evakuasi Longsor di Cisarakan
Yogya Palabuanratu Gelar Konser Amal untuk Korban Banjir Sukabumi
Korem 061/Suryakancana Gelar Bhakti TNI Pasca Banjir Bandang di Sukabumi
Longsor di Cilograng Tiga Rumah Warga Rusak Parah, Warga Harapkan Bantuan

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 15:21 WIB

Pesantren Shiddiqiyyah Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Palabuanratu

Jumat, 20 Desember 2024 - 20:41 WIB

LPI Tantang Kajari Lebak Terkait Pernyataan Sosialisasi Desa Bagaimana Realisasi Anggarannya

Jumat, 20 Desember 2024 - 13:51 WIB

Polres Sukabumi Gelar Apel Operasi Lilin Lodaya 2024 untuk Amankan Natal dan Tahun Baru

Kamis, 12 Desember 2024 - 03:52 WIB

Laskar Pasundan Indonesia Rayakan Milad ke-4 dengan Aksi Sosial untuk Korban Bencana Sukabumi

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:22 WIB

Dandim 0622 Sukabumi Pimpin Langsung Evakuasi Longsor di Cisarakan

Berita Terbaru

Pemkab Sukabumi Percepat Pemulihan 39 Kecamatan Terdampak Bencana

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Percepat Pemulihan 39 Kecamatan Terdampak Bencana

Senin, 23 Des 2024 - 13:18 WIB