GELIATMEDIA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menghadiri rapat gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (8/10/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Agenda utama pertemuan ini adalah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan Raperda APBD 2027 menjadi tahapan penting dalam proses perencanaan keuangan daerah. Melalui forum tersebut, pihak legislatif dan eksekutif membahas arah kebijakan anggaran agar selaras dengan kebutuhan pembangunan serta prioritas program Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada tahun mendatang.
Rapat kerja gabungan itu kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Sukabumi terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mengawal proses penyusunan anggaran, sekaligus menyelaraskan kebijakan keuangan daerah berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua dan jajaran anggota Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), jajaran Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida), serta unsur TAPD Kabupaten Sukabumi.
Melalui rapat gabungan tersebut, pembahasan Raperda APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat berjalan secara terarah dan menghasilkan kesepakatan yang mendukung pengelolaan keuangan daerah secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Proses ini juga menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan daerah, sehingga program-program prioritas yang direncanakan untuk tahun 2027 dapat dibahas secara terukur sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.***
Reporter : Gandi








Komentar