GELIATMEDIA.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi mencatat sebanyak 39 siswa dari sebuah sekolah dasar di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, diduga mengalami keracunan makanan. Dalam proses penyelidikan epidemiologi, petugas menemukan salah satu produk susu yang disajikan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah melewati masa kedaluwarsa.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi, mengatakan jumlah siswa yang diduga terdampak hingga saat ini mencapai 39 orang.
“Terupdate ada 39 anak yang diduga adanya keracunan makanan,” ujar Masykur, Rabu (29/7/2026).
Ia menjelaskan, saat kejadian pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak segera melaporkan insiden tersebut kepada Puskesmas. Penanganan awal justru dilakukan dengan memanggil seorang tenaga kesehatan yang berada di sekitar lokasi.
Menurutnya, Puskesmas Sekarwangi baru memperoleh informasi mengenai kejadian yang berlangsung pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB setelah waktu Magrib. Setelah menerima laporan, Puskesmas langsung melakukan pemantauan ke lokasi dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menyiapkan langkah penanganan sesuai kewenangan yang dimiliki.
“Jadi, pas waktu kejadian itu, tidak langsung menginformasikan kepada Puskesmas. Setelah habis Magrib baru ada informasi. Setelah itu Puskesmas langsung melakukan monitoring ke lapangan dan kami terus berkoordinasi serta menyiapkan penanganan sesuai kapasitas dan kewenangan,” kata Masykur.
Dari hasil pendataan sementara, para siswa mengalami gejala yang umum ditemukan pada kasus keracunan makanan, di antaranya diare, mual, muntah, pusing, lemas, serta keluhan lainnya.
Satu orang siswa sempat dirujuk ke RSUD Sekarwangi karena mengalami demam saat tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Namun, setelah mendapatkan penanganan medis, kondisi siswa tersebut membaik dan diperbolehkan pulang.
Terkait penyebab pasti insiden tersebut, Masykur menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan epidemiologi sehingga belum dapat memastikan sumber keracunan. Meski demikian, tim menemukan adanya produk susu yang masa kedaluwarsanya telah berakhir.
“Ini baru diduga, tetapi hasil penyelidikan epidemiologi kami melalui wawancara dan observasi di lapangan menemukan secara nyata susu yang tanggal kedaluwarsanya sudah lewat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pada kemasan susu tersebut tercantum masa kedaluwarsa pada Juni 2026. Artinya, saat disajikan kepada para siswa, produk tersebut telah melewati masa berlaku sekitar satu bulan.
“Di expired date tertera bulan Juni, berarti sudah lewat satu bulan, dan itu masih diberikan,” jelasnya.
Untuk memastikan penyebab dugaan keracunan, Dinas Kesehatan telah mengambil sampel makanan dan minuman yang disajikan pada hari kejadian. Sampel tersebut akan menjalani pemeriksaan laboratorium dan hasilnya akan menjadi dasar dalam menetapkan penyebab pasti insiden tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kelurahan Cibadak selaku penyedia menu Makan Bergizi Gratis (MBG) belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media terkait dugaan keracunan tersebut masih belum memperoleh tanggapan.***
(Red)






