GELIATMEDIA.COM – Menindaklanjuti beredarnya video viral mengenai keluhan wisatawan terkait dugaan tarif Rp25 ribu per jam untuk penggunaan kursi pantai di kawasan Pantai Citepus, Palabuhanratu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, turun langsung ke lokasi, Rabu (1/7/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, berdialog dengan para pedagang, serta mencari solusi terbaik atas persoalan yang menjadi perhatian publik tersebut.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kawasan wisata Pantai Citepus, Ketua Paguyuban Pedagang menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wisatawan atas ketidaknyamanan yang terjadi. Para pedagang juga menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengunjung.
Selain itu, para pedagang berjanji akan menerapkan budaya Panca Someah sebagai wujud keramahan dan pelayanan yang baik kepada setiap wisatawan yang datang berkunjung ke kawasan Pantai Citepus.
Berdasarkan hasil klarifikasi di lapangan, ditegaskan bahwa kursi dan bangku yang tersedia di warung-warung sekitar pantai bukan untuk disewakan. Fasilitas tersebut disediakan bagi pengunjung yang membeli makanan dan minuman di warung terkait.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan pihaknya akan terus melakukan pembinaan dan penertiban guna mencegah terjadinya kesalahpahaman maupun praktik pelayanan yang berpotensi merugikan wisatawan dan citra pariwisata daerah.
Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan destinasi wisata. Pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan kawasan wisata yang aman, nyaman, ramah, dan mampu memberikan pengalaman positif bagi setiap pengunjung.
Dengan langkah pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan kepercayaan wisatawan terhadap destinasi wisata di Kabupaten Sukabumi dapat terus terjaga dan meningkat.***
(Red)






