GELIATMEDIA.COM -Bupati Sukabumi H Asep Japar mengukuhkan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman sekaligus melantik puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Prosesi pengukuhan dan pelantikan tersebut berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/7/2026).
Kegiatan itu turut disaksikan Wakil Bupati Sukabumi H Andreas bersama jajaran kepala perangkat daerah. Pengukuhan H Ade Suryaman sebagai Sekretaris Daerah dilakukan sebagai perpanjangan masa jabatan setelah dinyatakan memenuhi persyaratan berdasarkan hasil evaluasi kinerja serta memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain mengukuhkan Sekretaris Daerah, Bupati Sukabumi juga melantik sebanyak 95 pejabat fungsional. Jumlah tersebut terdiri atas 18 ASN yang berpindah dari jabatan lain ke jabatan fungsional dan 77 ASN yang diangkat pertama kali ke dalam jabatan fungsional.
Dalam sambutannya, Bupati H Asep Japar menegaskan bahwa seluruh kebijakan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan sistem merit yang berbasis kompetensi, potensi, dan kinerja.
“Perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah telah melalui proses evaluasi yang transparan dan akuntabel serta mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara. Keputusan ini didasarkan pada capaian kinerja dan kebutuhan organisasi,” ujarnya.
Bupati menekankan bahwa pengembangan karier ASN di Kabupaten Sukabumi ditentukan oleh prestasi, loyalitas, dedikasi, integritas, dan etika kerja, bukan berdasarkan kedekatan dengan pimpinan.
“Kami membuka kesempatan yang sama bagi seluruh ASN untuk berkembang. Tidak ada istilah orang bupati, orang wakil bupati, atau orang sekda. Semua ditentukan berdasarkan kinerja,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mendorong para pejabat fungsional yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya melalui pendidikan maupun pelatihan. Ia juga mengajak ASN untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang magister dan doktoral guna mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.
Selain itu, Bupati berpesan agar seluruh ASN senantiasa menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan bekerja secara profesional, berintegritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.***
(Red)






