GELIATMEDIA.COM – Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Tonjong menggelar musyawarah bersama masyarakat di Aula Desa Tonjong, Kamis (14/5/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu periode 2019-2027.
Puluhan warga dari berbagai unsur masyarakat tampak hadir memenuhi ruangan aula desa. Di bagian depan ruangan, panitia menyiapkan meja yang dilengkapi bilik suara dan kotak suara sebagai simbol transparansi proses pemilihan. Spanduk bertuliskan “Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Periode 2019-2027 Desa Tonjong” menjadi latar utama kegiatan tersebut.
Ketua Panitia PAW Desa Tonjong, Robi, mengatakan musyawarah dilaksanakan untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai aturan, jujur, adil, dan demokratis.
“Kami ingin seluruh warga mendapatkan informasi yang sama. Proses PAW ini merupakan amanat Permendagri untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa hingga masa jabatan 2027 berakhir,” ujarnya.
Dalam musyawarah tersebut, panitia juga membahas sejumlah tahapan penting, mulai dari verifikasi calon kepala desa yang memenuhi syarat administrasi dan kesehatan, sosialisasi tata tertib pemilihan, tata cara pencoblosan, hingga sanksi terhadap pelanggaran.
Selain itu, panitia bersama calon dan pendukung turut melakukan deklarasi damai guna menjaga kondusivitas desa selama proses pemilihan berlangsung.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimcam, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan pemuda Desa Tonjong, serta didampingi unsur TNI dan Polri. Suasana musyawarah berlangsung tertib dan penuh antusiasme warga.
Ketua BPD Desa Tonjong, Embuy, mengapresiasi kinerja panitia yang dinilai bekerja cepat dan terbuka kepada masyarakat.
“Warga sudah lama menunggu kepastian. Semoga proses PAW ini melahirkan pemimpin yang amanah dan mampu membawa Desa Tonjong lebih maju,” katanya.
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Tonjong dilakukan karena kepala desa sebelumnya mengundurkan diri atau diberhentikan. Sesuai ketentuan, kepala desa PAW nantinya hanya menjabat hingga sisa masa jabatan periode 2019-2027 berakhir.
Sementara itu, Kepala Desa PAW terpilihKepala desa hasil paw Isep Firdaus, menyampaikan komitmennya untuk segera menyesuaikan diri dengan roda pemerintahan desa serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik menjadi prioritas utama kepemimpinannya ke depan, baik dalam bidang pembangunan maupun peningkatan sumber daya manusia.
“Kami akan menjaga program yang sudah baik dan berupaya memenuhi harapan masyarakat. Saya juga mengimbau para pendukung dan masyarakat agar menyampaikan rasa gembira secara wajar dan tidak berlebihan demi menjaga kondusivitas,” ujarnya.
Secara keseluruhan, kegiatan musyawarah PAW Desa Tonjong berlangsung aman dan kondusif.***
Reporter: Dapit






