GELIATMEDIA.COM – Kabupaten Bandung mencatatkan capaian penting dengan meraih status “Kinerja Tinggi” dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2025. Pengumuman tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7–2109 Tahun 2025 terkait Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2024, yang disampaikan pada Senin (27/4/2026).
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyatakan bahwa capaian ini merupakan bukti peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung. Ia menegaskan keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja keras organisasi perangkat daerah (OPD), seluruh ASN, karyawan pemerintah daerah, serta dukungan aktif masyarakat.
Berdasarkan hasil evaluasi, Kabupaten Bandung memperoleh skor 3,438 dan menempati peringkat ketiga secara nasional. Pencapaian ini menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Pada EPPD 2022 terhadap LPPD 2021, Kabupaten Bandung masih berada pada status “Rendah” dengan skor 2,48. Kemudian pada EPPD 2023 terhadap LPPD 2022 meningkat menjadi status “Sedang” dengan skor 3,232. Sementara pada EPPD 2025 terhadap LPPD 2024, status tersebut melonjak menjadi “Tinggi”.
Bupati menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan secara berkelanjutan. Ia berharap capaian ini dapat menjadi momentum positif menjelang peringatan Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penetapan status “Kinerja Tinggi” ini didasarkan pada hasil penilaian pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap LPPD Kabupaten Bandung.***
Reporter : Mia






