Menang Hingga MA, Warga Pasirluyu Desak Pemkot Bandung Patuhi Putusan Pengadilan

- Admin

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang aanmaning sengketa tanah di Kelurahan Pasirluyu, Kota Bandung, digelar di Pengadilan Negeri Bandung.

Sidang aanmaning sengketa tanah di Kelurahan Pasirluyu, Kota Bandung, digelar di Pengadilan Negeri Bandung.

GELIATMEDIA.COM – Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung menggelar sidang aanmaning terkait gugatan sengketa tanah di Kelurahan Pasirluyu, Kecamatan Regol, Kota Bandung, pada Rabu (17/12/2025). Sidang dipimpin jurusita Pengadilan Negeri Bandung dan dihadiri oleh kedua belah pihak yang bersengketa.

Sidang aanmaning berlangsung di ruang sidang khusus Pengadilan Negeri Bandung. Agenda ini merupakan tindak lanjut atas putusan pengadilan terkait perkara sengketa lahan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Usai mengikuti persidangan, kuasa hukum warga, H. Agus Sumarna, SH, MH, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Pemerintah Kota Bandung yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum Kota Bandung, Oca Santosa. Menurutnya, pihak Pemkot Bandung justru terkesan menantang untuk dilakukan eksekusi.

Baca Juga :  Mulai 1 Februari, Pengecer LPG 3 Kg Dihapus! Begini Cara Jadi Pangkalan Resmi

“Hakikatnya kami menginginkan penyelesaian secara sukarela dari pihak Pemkot, baik melalui penyerahan lahan maupun ganti bayar sesuai amar Putusan Nomor 8 Pengadilan Negeri Bandung. Secara hukum perdata, kami telah mutlak menang, mulai dari putusan pengadilan negeri, putusan Mahkamah Agung, hingga pengajuan Peninjauan Kembali (PK) oleh Pemkot Bandung yang juga telah ditolak. Artinya, secara hukum kami adalah pemilik sah lahan tersebut,” ujar H. Agus Sumarna kepada awak media.

Baca Juga :  Program MBG Selama Ramadhan: Dibawa Pulang untuk Buka Puasa

Lebih lanjut, H. Agus menduga langkah Pemkot Bandung melalui kuasa hukumnya berpotensi membenturkan warga dengan aparat, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), apabila dilakukan eksekusi paksa.

“Saya sangat menyayangkan sikap kuasa hukum Pemkot Bandung yang seolah-olah menantang eksekusi. Jika eksekusi dilakukan, sangat mungkin terjadi benturan antara aparat, terutama Satpol PP, dengan warga. Ini berpotensi menimbulkan korban, seperti yang pernah terjadi dalam kasus Sekelimus. Lalu, siapa yang akan bertanggung jawab,” tegasnya.

Baca Juga :  Aksi Nyata Lendeng N D’Gank: Dari Bandung untuk Bandung yang Lebih Peduli

Ia menambahkan, sebagai pihak yang telah memenangkan perkara secara hukum, pihaknya siap menghadapi tahapan eksekusi. Dalam waktu dekat, kuasa hukum warga juga berencana mengirimkan surat kepada Pengadilan Negeri Bandung terkait permohonan konsinyasi maupun persiapan pelaksanaan eksekusi.

Sementara itu, awak media berupaya mengonfirmasi pihak kuasa hukum Pemerintah Kota Bandung, khususnya Kepala Bagian Hukum. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak terkait tidak memberikan pernyataan resmi dan terkesan menghindari permintaan konfirmasi dari media.***

 

 

Reporter : Asep Topiq

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pangdam III/Siliwangi Dampingi Gubernur Jabar Tanam Teh dan Kekayuan di Pangalengan
Wali Kota Bandung Apresiasi Kritik Akademisi demi Kebijakan Publik yang Lebih Aplikatif
Komunitas Berkobar Gelar Charity Event Peringati Satu Tahun Berdiri
Kejari Bandung Tetapkan Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Kuasa Hukum Kecewa Diabaikan Komisi I DPRD Bandung dalam Rapat Sengketa Lahan Pasirluyu
Kades Bumiwangi Apresiasi UPTD SDA Citarum dan Harapkan Program Normalisasi Berkelanjutan
Pelantikan Apdesi Sukabumi Diwarnai Pesan Tegas Gubernur soal Infrastruktur Desa
Aksi Nyata Lendeng N D’Gank: Dari Bandung untuk Bandung yang Lebih Peduli

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:01 WIB

Menang Hingga MA, Warga Pasirluyu Desak Pemkot Bandung Patuhi Putusan Pengadilan

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:42 WIB

Pangdam III/Siliwangi Dampingi Gubernur Jabar Tanam Teh dan Kekayuan di Pangalengan

Senin, 15 Desember 2025 - 21:31 WIB

Wali Kota Bandung Apresiasi Kritik Akademisi demi Kebijakan Publik yang Lebih Aplikatif

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:00 WIB

Kejari Bandung Tetapkan Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Kecewa Diabaikan Komisi I DPRD Bandung dalam Rapat Sengketa Lahan Pasirluyu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!