Menang Hingga MA, Warga Pasirluyu Desak Pemkot Bandung Patuhi Putusan Pengadilan

- Admin

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang aanmaning sengketa tanah di Kelurahan Pasirluyu, Kota Bandung, digelar di Pengadilan Negeri Bandung.

Sidang aanmaning sengketa tanah di Kelurahan Pasirluyu, Kota Bandung, digelar di Pengadilan Negeri Bandung.

GELIATMEDIA.COM – Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung menggelar sidang aanmaning terkait gugatan sengketa tanah di Kelurahan Pasirluyu, Kecamatan Regol, Kota Bandung, pada Rabu (17/12/2025). Sidang dipimpin jurusita Pengadilan Negeri Bandung dan dihadiri oleh kedua belah pihak yang bersengketa.

Sidang aanmaning berlangsung di ruang sidang khusus Pengadilan Negeri Bandung. Agenda ini merupakan tindak lanjut atas putusan pengadilan terkait perkara sengketa lahan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Usai mengikuti persidangan, kuasa hukum warga, H. Agus Sumarna, SH, MH, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Pemerintah Kota Bandung yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum Kota Bandung, Oca Santosa. Menurutnya, pihak Pemkot Bandung justru terkesan menantang untuk dilakukan eksekusi.

Baca Juga :  Pemkot Bandung Gelar Aksi Bersih-Bersih Kawasan Masjid Jelang Idulfitri 1447 H 2026

“Hakikatnya kami menginginkan penyelesaian secara sukarela dari pihak Pemkot, baik melalui penyerahan lahan maupun ganti bayar sesuai amar Putusan Nomor 8 Pengadilan Negeri Bandung. Secara hukum perdata, kami telah mutlak menang, mulai dari putusan pengadilan negeri, putusan Mahkamah Agung, hingga pengajuan Peninjauan Kembali (PK) oleh Pemkot Bandung yang juga telah ditolak. Artinya, secara hukum kami adalah pemilik sah lahan tersebut,” ujar H. Agus Sumarna kepada awak media.

Baca Juga :  Kelurahan Jatihandap Tuntaskan Proyek Jalan Lingkungan, Libatkan Partisipasi Warga

Lebih lanjut, H. Agus menduga langkah Pemkot Bandung melalui kuasa hukumnya berpotensi membenturkan warga dengan aparat, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), apabila dilakukan eksekusi paksa.

“Saya sangat menyayangkan sikap kuasa hukum Pemkot Bandung yang seolah-olah menantang eksekusi. Jika eksekusi dilakukan, sangat mungkin terjadi benturan antara aparat, terutama Satpol PP, dengan warga. Ini berpotensi menimbulkan korban, seperti yang pernah terjadi dalam kasus Sekelimus. Lalu, siapa yang akan bertanggung jawab,” tegasnya.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Kota Bandung Jadi Narasumber, Kajian Akbar Semarak Ramadan 1447 H

Ia menambahkan, sebagai pihak yang telah memenangkan perkara secara hukum, pihaknya siap menghadapi tahapan eksekusi. Dalam waktu dekat, kuasa hukum warga juga berencana mengirimkan surat kepada Pengadilan Negeri Bandung terkait permohonan konsinyasi maupun persiapan pelaksanaan eksekusi.

Sementara itu, awak media berupaya mengonfirmasi pihak kuasa hukum Pemerintah Kota Bandung, khususnya Kepala Bagian Hukum. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak terkait tidak memberikan pernyataan resmi dan terkesan menghindari permintaan konfirmasi dari media.***

 

 

Reporter : Asep Topiq

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Kepala Kejaksaan Negeri Dilantik Kejati Jabar, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Tim DLHK Zona 11B Bersihkan Kolam Taman Cikapundung Riverspot dari Sampah dan Bau Menyengat
Polsek Cileunyi Perketat Pengamanan di Stasiun Tegalluar Saat H+2 Lebaran
Pemkot Bandung Gelar Aksi Bersih-Bersih Kawasan Masjid Jelang Idulfitri 1447 H 2026
Polrestabes Bandung Intensifkan Patroli Polwan di Pusat Perbelanjaan Jelang Idulfitri 2026
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Sampaikan Bandung Zoo Belum Bisa Dibuka Saat Libur Lebaran
Anggota DPRD Kota Bandung Muhammad Reza Panglima Ulung Serap Aspirasi Warga Saat Reses di Kecamatan Regol
Patriot Siliwangi Sejati Gelar Bukber dan Deklarasi Pendirian Koperasi KDM di Bandung

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:45 WIB

Tiga Kepala Kejaksaan Negeri Dilantik Kejati Jabar, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:20 WIB

Tim DLHK Zona 11B Bersihkan Kolam Taman Cikapundung Riverspot dari Sampah dan Bau Menyengat

Senin, 23 Maret 2026 - 13:36 WIB

Polsek Cileunyi Perketat Pengamanan di Stasiun Tegalluar Saat H+2 Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:23 WIB

Pemkot Bandung Gelar Aksi Bersih-Bersih Kawasan Masjid Jelang Idulfitri 1447 H 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:47 WIB

Polrestabes Bandung Intensifkan Patroli Polwan di Pusat Perbelanjaan Jelang Idulfitri 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!