GELIATMEDIA.COM – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, secara resmi membuka agenda Silaturahmi dan Laporan Program Kerja Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, Dewan Pengupahan, serta para Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kabupaten Bandung Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Bupati, Soreang, pada Jumat (10/4/2026).
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa KDS menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh guna menjaga kondusivitas daerah, terutama di tengah dinamika ekonomi global yang terus berkembang.
Ia menyampaikan bahwa koordinasi antara unsur pengupahan dan LKS Tripartit telah berjalan dengan baik, sehingga diharapkan mampu meminimalisir potensi konflik. Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar, namun harus diimbangi dengan sikap saling pengertian antara pemberi kerja dan pekerja dalam menyikapi kondisi ekonomi saat ini.
Lebih lanjut, KDS menyoroti dampak situasi global, termasuk konflik internasional yang turut memengaruhi perekonomian nasional. Ia mengungkapkan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang mendekati Rp17.000 berdampak pada berbagai sektor, termasuk potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Meski demikian, pemerintah pusat telah memberikan subsidi guna menjaga stabilitas harga.
Menurutnya, kondisi tersebut juga berimplikasi pada berkurangnya dana transfer ke daerah. Kendati demikian, ia mengajak seluruh pihak untuk tetap optimistis dan memperkuat kolaborasi dalam menghadapi tantangan ekonomi.
KDS turut mengapresiasi peran aktif seluruh pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja dan LKS Tripartit, dalam menjaga stabilitas serta memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Bandung. Ia menyebut, berkat kerja sama yang baik, kondisi daerah tetap terjaga dengan kondusif.
Terkait regulasi ketenagakerjaan, Bupati menegaskan komitmennya untuk segera menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur kewajiban perusahaan dalam memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja. Ia menekankan bahwa seluruh perusahaan harus mematuhi ketentuan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pekerja.
Selain itu, ia juga menginstruksikan kepada Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan. Apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah akan mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Melalui forum ini, Bupati berharap terciptanya hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, dan berkelanjutan, sekaligus mampu menjawab berbagai tantangan ekonomi yang terus berkembang.***
Reporter ; Mia






