GELIATMEDIA.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan sejumlah agenda yang telah dibahas dalam rapat paripurna yang digelar baru-baru ini.
Menurutnya, dalam paripurna tersebut terdapat beberapa poin penting yang disampaikan, di antaranya laporan hasil reses anggota DPRD dari berbagai fraksi. Selain itu, turut disampaikan pula hasil input Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang telah dihimpun oleh Badan Anggaran dan disampaikan kepada pihak eksekutif.
“Selain laporan reses dan input SIPD, dalam paripurna juga disampaikan nota keterangan pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2025,” ujarnya. Selasa (31/3/2026)
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa tindak lanjut dari paripurna tersebut akan dilakukan melalui sejumlah tahapan. Salah satunya adalah pelaksanaan rapat kerja dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk membahas pokok-pokok pikiran DPRD yang telah disampaikan.
Ia menambahkan, DPRD akan melakukan pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah disampaikan oleh Bupati melalui rapat-rapat komisi bersama perangkat daerah dalam beberapa hari ke depan.
“Melalui rapat komisi, kami akan menggali sejauh mana capaian kinerja pemerintah daerah tahun 2025, apakah sudah sesuai dengan visi dan misi, termasuk melihat output dan outcome dari penggunaan anggaran,” jelasnya.
Hasil pembahasan tersebut nantinya akan kembali dibawa dalam rapat paripurna yang direncanakan berlangsung pada 21 April mendatang.
Sementara itu, ia juga menyoroti tahapan Musrenbang yang tengah berjalan. Seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses, Musrenbang desa, hingga kecamatan, saat ini telah memasuki tahap pembahasan di tingkat kabupaten untuk kemudian dipilah menjadi program prioritas.
Budi berharap pemerintah daerah dapat menentukan program-program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta menyusunnya ke dalam RKPD secara tepat.
“RKPD ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan RPJMD tahun 2027 agar sesuai dengan target yang telah disepakati antara pemerintah daerah dan legislatif,” pungkasnya.***
Reporter : Aqila






