Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Hadiri Rapat Penyerahan SK Penambahan Jabatan Kepala Desa

- Admin

Selasa, 11 Juni 2024 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Pemberian SK Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi resmi disahkan yang semulanya 6 Tahun menjadi 8 Tahun setelah undang undang no 3 Tahun 2024 tentang Desa resmi ditetapkan pemerintah.

Penyerahan Sk Jabatan ini diberikan oleh Bupati Sukabumi untuk 378 kepala Desa yang bertempat di Gedung Olah Raga (GOR) gelanggang Cisaat Kabupaten Sukabumi, selasa, 11/6/2024.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Ancam Sukabumi, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yuda Sukmagara saat diwawancarai awak Media setelah usai mengikuti acara tersebut mengatakan, Hari ini saya bersama Pemerintah Daerah melaksanakan rapat, menyampaikan amanah undang – undang untuk menyerahkan SK perpanjangan Jabatan bagi kepala Desa,” ujarnya.

Baca Juga :  Pembangunan Infrastruktur Jadi Target Utama Desa Gandasoli, Untuk Meningkatkan Perekonomian Masyarakat

“Ada beberapa sekmen kata Yuda, untuk kepala Desa yang masuk dalam undang – undang perpanjangan jabatan diawali dari pelaksanaan pilkades tahun 2019, nanti akan pilkades kembali di tahun 2027 dan seterusnya.

“Lanjut Yuda, berhati hatilah dalam pengelolaan anggaran Desa, harus benar benar dalam menggunakannya, karena anggaran tersebut saya rasa aga ngeri juga,” terangnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sukabumi Salurkan Bantuan ke Wilayah Terdampak Banjir Bandang

“Perlu ada semangat untuk berkolaborasi antar Desa dan pemerintah daerah, juga DPRD, agar proaktif terlibat bagai mana membawa Desa ini menjadi maju,menjadi kuat, untuk melanjutkan kebaikan bagi masyarakat,” pungkasnya.***

(Red)

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Populasi Sedunia 2025: Fokus pada Pemberdayaan Kaum Muda
Bupati Dorong IPSI Angkat Potensi Pencak Silat Lewat Pembinaan Terstruktur
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Kerja Pansus
Bappelitbangda Dorong Penyusunan RPJMD 2025–2029 yang Visioner dan Tepat Sasaran
Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Bersama KPK
Wakil Ketua DPRD Hadiri Rakornis TMMD ke-125 di Mabes TNI AD
Sekda Ikuti Rakor Virtual Pembentukan Koperasi Merah Putih, 381 Desa dan 5 Kelurahan Siap Launching 19 Juli 2025
Bappelitbangda Dorong Sinergi Program CSR dengan Prioritas Pembangunan Daerah Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 23:41 WIB

Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Populasi Sedunia 2025: Fokus pada Pemberdayaan Kaum Muda

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:37 WIB

Bupati Dorong IPSI Angkat Potensi Pencak Silat Lewat Pembinaan Terstruktur

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:21 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Kerja Pansus

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:58 WIB

Bappelitbangda Dorong Penyusunan RPJMD 2025–2029 yang Visioner dan Tepat Sasaran

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:43 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Bersama KPK

Berita Terbaru