Lima Tahun Menanti, PAW Kepala Desa Mekarmukti Akhirnya Terlaksana

- Admin

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Proses Pergantian Antar Waktu Kepala Desa Mekarmukti

Proses Pergantian Antar Waktu Kepala Desa Mekarmukti

GELIATMEDIA.COM – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Mekarmukti tercatat melalui perjalanan yang cukup panjang sejak terjadinya kekosongan jabatan pada awal 2020.

Kekosongan jabatan kepala desa terjadi pada Januari 2020 setelah kepala desa definitif meninggal dunia akibat sakit, usai menjalankan masa jabatan selama kurang lebih dua setengah tahun. Sejak saat itu, roda pemerintahan Desa Mekarmukti dijalankan oleh Penjabat Kepala Desa.

Baca Juga :  Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Apresiasi Pekerja di Sektor Wisata pada Peringatan Hari Buruh 2025

Namun demikian, pelaksanaan PAW belum dapat segera dilakukan karena belum tersedianya regulasi turunan yang mengatur secara teknis mekanisme PAW kepala desa. Kondisi tersebut menyebabkan proses pengisian jabatan definitif tertunda selama beberapa tahun.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mekarmukti, Ade Kamaludin, menjelaskan bahwa kepastian hukum baru terbit pada tahun 2024 melalui Peraturan Nomor 3 Tahun 2024. Regulasi tersebut kemudian diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025.

Baca Juga :  Hari Pahlawan, Anggota DPRD Sukabumi Dorong Kebijakan Pro-Rakyat

Dengan terbitnya aturan tersebut, pelaksanaan PAW kepala desa akhirnya dapat dilaksanakan di sejumlah desa, termasuk Desa Mekarmukti. Tahapan PAW di Desa Mekarmukti sendiri dimulai pada awal November 2025 dengan pembentukan panitia PAW.

Baca Juga :  Diskominfosan Sukabumi Gelar Sosialisasi Peran Strategis KIM dalam Diseminasi Informasi Publik

Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari tahap persiapan, musyawarah desa, hingga penetapan calon kepala desa terpilih. Kepala Desa PAW yang telah dilantik selanjutnya akan melanjutkan sisa masa jabatan selama kurang lebih dua tahun ke depan.***

 

(Red)

 

 

 

Berita Terkait

PT DMCG Gelar Rapat Koordinasi UKL-UPL Rencana Eksplorasi Panas Bumi Cisolok–Cisukarame
Camat Cisolok Okih Pajri Assidiq Tegaskan Kepatuhan PBG Dapur SPPG, Pelanggaran MBG Terancam Sanksi
TMMD ke-130 Kodim 0622/Sukabumi Renovasi Masjid Al-Barokah dan Dorong UMKM Desa Girimukti
Panitia HSN 2026 Palabuhanratu Matangkan Persiapan, Sejumlah Kegiatan Meriah Siap Digelar
Satekah Polah Ngabela Nu Susah! Aksi Sosial Bagong Mogok Bikin Haru Warga Palabuhanratu.
Pemdes Cimaja Gelar Musrenbangdes, Tetapkan RKP Desa 2027 dan Usulan 2028
Polisi Sukabumi Ini Bikin Salut! Dari Gadaikan SK Hingga Bangun Pesantren Mobile
10 Ketua FSDS se-Kecamatan Palabuhanratu Dikukuhkan, Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Mewujudkan Lingkungan Sehat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:04 WIB

PT DMCG Gelar Rapat Koordinasi UKL-UPL Rencana Eksplorasi Panas Bumi Cisolok–Cisukarame

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Camat Cisolok Okih Pajri Assidiq Tegaskan Kepatuhan PBG Dapur SPPG, Pelanggaran MBG Terancam Sanksi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:42 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0622/Sukabumi Renovasi Masjid Al-Barokah dan Dorong UMKM Desa Girimukti

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Panitia HSN 2026 Palabuhanratu Matangkan Persiapan, Sejumlah Kegiatan Meriah Siap Digelar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Satekah Polah Ngabela Nu Susah! Aksi Sosial Bagong Mogok Bikin Haru Warga Palabuhanratu.

Berita Terbaru