Kuasa Hukum Bantah Keterlibatan H. Ahmad dalam Dugaan BBM Subsidi di Baleendah

- Admin

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum H. Ahmad menyampaikan klarifikasi dan sanggahan atas pemberitaan dugaan penimbunan BBM

Kuasa hukum H. Ahmad menyampaikan klarifikasi dan sanggahan atas pemberitaan dugaan penimbunan BBM

GELIATMEDIA.COM – Kuasa hukum H. Ahmad menyampaikan sanggahan dan klarifikasi resmi atas pemberitaan yang mencantumkan nama kliennya dalam dugaan penimbunan dan perdagangan ilegal bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Jaksa Naranata, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Sanggahan tersebut disampaikan oleh Iyan Sopian Effendi, S.E., S.H., selaku kuasa hukum H. Ahmad. Ia menegaskan bahwa kliennya tidak pernah dikonfirmasi, diwawancarai, maupun dimintai keterangan oleh awak media sebelum namanya dicantumkan dalam pemberitaan yang beredar.

“Pencantuman nama klien kami dalam berita tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip keberimbangan serta Kode Etik Jurnalistik,” ujar Iyan Sopian Effendi dalam keterangannya, Sabtu (20/12/2026).

Baca Juga :  Keluarga Korban Pengeroyokan Datangi SPI, Tuntut Keadilan atas Kematian Samson

Menurutnya, H. Ahmad secara tegas membantah seluruh tudingan yang mengaitkannya dengan aktivitas penimbunan, penyimpanan, maupun perdagangan BBM bersubsidi sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan keterlibatan H. Ahmad dalam perkara dimaksud.

Baca Juga :  Kepala Dinas Pertanian Sukabumi Apresiasi Pelajar di Momen Hardiknas 2025, Dorong Regenerasi Petani Muda

“Tidak pernah ada penetapan tersangka, pemeriksaan resmi, ataupun pernyataan hukum yang menyebut klien kami terlibat. Pemberitaan seperti ini berpotensi merugikan nama baik dan kehormatan klien kami,” tegasnya.

Kuasa hukum juga mengingatkan bahwa penyebutan nama seseorang dalam dugaan tindak pidana tanpa dasar hukum yang jelas dapat menimbulkan opini publik yang keliru serta berimplikasi hukum bagi pihak yang dirugikan.

Melalui klarifikasi tersebut, pihak H. Ahmad meminta media yang telah memuat pemberitaan terkait untuk memberikan hak jawab secara proporsional dan berimbang, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :  Disebut Rumahnya Gudang BBM Ilegal, Riri Sampaikan Klarifikasi dan Hak Jawab

“Klien kami menghormati proses hukum dan siap bersikap kooperatif apabila diminta keterangan secara resmi oleh aparat penegak hukum. Namun, kami menolak pemberitaan yang mencantumkan nama klien kami tanpa konfirmasi dan tanpa dasar fakta hukum. Kami juga akan melaporkan media yang memuat berita sepihak dan menyebarkan informasi yang tidak valid kepada pihak Siber Polda Jawa Barat,” pungkasnya.***

 

Reporter : Asep Topiq

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RKPD 2027 Disusun, Dinas Pertanian Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Perkuat Perencanaan Sektor Perikanan, Dinas Perikanan Sukabumi Hadiri Sosialisasi RKPD 2027
Dinas Perkim Tinjau Penyaluran Program Rutilahu di Jampangkulon
Damkar Palabuhanratu Evakuasi Pohon Tumbang di Ruas Jalan Palabuhanratu–Cikembang
Sekdis Damkar Lakukan Pembinaan Aparatur di Damkar Jampangkulon
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Dukung Penyusunan Ranwal RKPD 2027
Respons Cepat Damkar Evakuasi Jenazah di Sungai Cidadap
Pengawasan Dana Bantuan Provinsi, DPRD Jabar Sambangi Desa Wangun Sari

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:08 WIB

RKPD 2027 Disusun, Dinas Pertanian Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:38 WIB

Perkuat Perencanaan Sektor Perikanan, Dinas Perikanan Sukabumi Hadiri Sosialisasi RKPD 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:42 WIB

Dinas Perkim Tinjau Penyaluran Program Rutilahu di Jampangkulon

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:29 WIB

Damkar Palabuhanratu Evakuasi Pohon Tumbang di Ruas Jalan Palabuhanratu–Cikembang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:05 WIB

Sekdis Damkar Lakukan Pembinaan Aparatur di Damkar Jampangkulon

Berita Terbaru

error: Content is protected !!