GELIATMEDIA.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi memastikan seluruh hunian tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana pergerakan tanah di Kecamatan Nyalindung telah selesai dibangun dan layak huni.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, dan Pemerintah Desa Mekarsari.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menyampaikan bahwa pembangunan Huntap di wilayah tersebut menjadi salah satu wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan tempat tinggal yang aman dan layak bagi masyarakat terdampak bencana.
“Pembangunan hunian tetap ini merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab pemerintah untuk memastikan warga terdampak bencana dapat kembali menata kehidupan dengan layak. Kami memastikan seluruh unit rumah dibangun sesuai standar kelayakan dan dilengkapi sarana dasar seperti akses air bersih, sanitasi, dan jalan lingkungan,” ujar Sendi Apriadi.
Ia menambahkan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan berbagai instansi agar pengelolaan lingkungan di kawasan Huntap dapat berjalan berkelanjutan.
“Kami ingin tidak hanya membangun rumah, tapi juga menciptakan lingkungan yang sehat, tertata, dan nyaman untuk dihuni. Ini sejalan dengan komitmen Dinas Perkim dalam membangun permukiman yang berketahanan,” tambahnya.
Diketahui, total Huntap yang dibangun di Desa Mekarsari terdiri atas 20 unit rumah bantuan dari Gubernur Jawa Barat, 5 unit dari Bupati Sukabumi, dan 3 unit dari Pemerintah Desa Mekarsari. Hunian tersebut diperuntukkan bagi keluarga yang sebelumnya kehilangan tempat tinggal akibat pergerakan tanah di wilayah tersebut.
Sebelumnya, Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama jajaran pemerintah daerah meninjau langsung lokasi Huntap di Kampung Cireundeu, Desa Mekarsari, pada Senin (3/11/2025), sekaligus menyerahkan Surat Keputusan Nilai Jual Objek Pajak (SK NJOP) secara simbolis kepada tiga warga penghuni Huntap.***
Reporter : Gandi Setiawan






