Dinas Perkim Wujudkan Hunian Aman dan Layak Bagi Warga Bencana Nyalindung

- Admin

Senin, 3 November 2025 - 18:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi memastikan hunian tetap bagi warga terdampak bencana

Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi memastikan hunian tetap bagi warga terdampak bencana

GELIATMEDIA.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi memastikan seluruh hunian tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana pergerakan tanah di Kecamatan Nyalindung telah selesai dibangun dan layak huni.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, dan Pemerintah Desa Mekarsari.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menyampaikan bahwa pembangunan Huntap di wilayah tersebut menjadi salah satu wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan tempat tinggal yang aman dan layak bagi masyarakat terdampak bencana.

Baca Juga :  Damkar Sigap Kendalikan Kebakaran Akibat Korsleting di Cikembar

“Pembangunan hunian tetap ini merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab pemerintah untuk memastikan warga terdampak bencana dapat kembali menata kehidupan dengan layak. Kami memastikan seluruh unit rumah dibangun sesuai standar kelayakan dan dilengkapi sarana dasar seperti akses air bersih, sanitasi, dan jalan lingkungan,” ujar Sendi Apriadi.

Ia menambahkan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan berbagai instansi agar pengelolaan lingkungan di kawasan Huntap dapat berjalan berkelanjutan.

Baca Juga :  Babinsa Sidamulya Koramil 2215/Ciemas Laksanakan Giat Komsos Dengan Masyarakat Desa

“Kami ingin tidak hanya membangun rumah, tapi juga menciptakan lingkungan yang sehat, tertata, dan nyaman untuk dihuni. Ini sejalan dengan komitmen Dinas Perkim dalam membangun permukiman yang berketahanan,” tambahnya.

Diketahui, total Huntap yang dibangun di Desa Mekarsari terdiri atas 20 unit rumah bantuan dari Gubernur Jawa Barat, 5 unit dari Bupati Sukabumi, dan 3 unit dari Pemerintah Desa Mekarsari. Hunian tersebut diperuntukkan bagi keluarga yang sebelumnya kehilangan tempat tinggal akibat pergerakan tanah di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Dinas Perkim Sukabumi Dukung Program Rutilahu dalam Muhibah Ramadan di Warungkiara

Sebelumnya, Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama jajaran pemerintah daerah meninjau langsung lokasi Huntap di Kampung Cireundeu, Desa Mekarsari, pada Senin (3/11/2025), sekaligus menyerahkan Surat Keputusan Nilai Jual Objek Pajak (SK NJOP) secara simbolis kepada tiga warga penghuni Huntap.***

 

Reporter : Gandi Setiawan

 

 

Berita Terkait

Pemdes Sukamaju Tetapkan 12 KPM Penerima BLT Dana Desa 2026
Pemdes Sampora Salurkan Bantuan Beras untuk 851 KPM, Total 2.553 Karung
Selain Bahas BUMDes, Musdes Cirendang Sosialisasikan Pembentukan Panitia Pemilihan Ketua BPD
Pemdes Jayanti Salurkan Bantuan Pangan untuk 1.147 KPM, Total 3.441 Karung Beras
Tak Cukup Berdamai, PGRI Jabar Pastikan Dugaan Intimidasi Kepala SDN Sukaraja 2 Diproses Hukum
Bantuan Beras CPP Disalurkan, 1.241 KPM Buniwangi Terima 30 Kilogram
Jaga Martabat Organisasi, GRIB Jaya Sukabumi Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian
DPC GRIB JAYA Kabupaten Sukabumi Gelar HUT ke-1, Dihadiri Langsung Ketua Umum H. Herkules

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:17 WIB

Pemdes Sukamaju Tetapkan 12 KPM Penerima BLT Dana Desa 2026

Jumat, 4 September 2026 - 18:15 WIB

Pemdes Sampora Salurkan Bantuan Beras untuk 851 KPM, Total 2.553 Karung

Jumat, 4 September 2026 - 04:11 WIB

Selain Bahas BUMDes, Musdes Cirendang Sosialisasikan Pembentukan Panitia Pemilihan Ketua BPD

Rabu, 2 September 2026 - 15:39 WIB

Pemdes Jayanti Salurkan Bantuan Pangan untuk 1.147 KPM, Total 3.441 Karung Beras

Rabu, 2 September 2026 - 14:00 WIB

Tak Cukup Berdamai, PGRI Jabar Pastikan Dugaan Intimidasi Kepala SDN Sukaraja 2 Diproses Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!