GELIATMEDIA.COM – Satu unit angkutan kota (angkot) trayek Goal Para–Sukabumi terbakar di depan RS Hermina, Kampung Cibeureum, Desa Pasir Halang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (7/8/2025) pagi.
Peristiwa tersebut langsung direspons cepat oleh tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi Posko VII Sukaraja.
Menurut laporan dari petugas pemadam kebakaran, insiden kebakaran dilaporkan oleh warga dan seorang pengendara motor yang melintas pada pukul 08.17 WIB. Tim damkar segera diberangkatkan satu menit kemudian, dan berhasil tiba di lokasi pukul 08.20 WIB.
Komandan Regu DPKP Posko VII Sukaraja, Ade Feri, menjelaskan bahwa angkot dengan nomor polisi F 1922 U milik Bapak Ujang Supandi diduga mengalami korsleting listrik yang memicu kebakaran.
“Begitu menerima laporan, tim segera menuju lokasi dan dalam dua menit kami mulai melakukan pemadaman dengan menyemprotkan air dari unit damkar serta memanfaatkan hydrant yang ada di Posko dan RS Hermina,” ujar Ade.
Dalam proses evakuasi dan pemadaman tersebut, sejumlah petugas terlibat aktif, antara lain Ade Feri, Ace Suparman, Jakaria, Mulyadin, Ilham Fadilah, Untung Pamungkas, dan Wildan.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun pihak DPKP menekankan pentingnya pengecekan rutin kendaraan, terutama pada sistem kelistrikan, guna mencegah insiden serupa di masa mendatang.
“Kami mengapresiasi kecepatan laporan dari warga dan kerja sama masyarakat yang sangat membantu penanganan kebakaran ini. Kami juga mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, baik dari kendaraan maupun instalasi rumah tangga,” tambah Ade Feri.***
Reporter : Asep T